• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Senin, Agustus 25, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home REDAKSI

Bagian SDA Setdakab Pesawaran Percepat Kelembagaan Perhutanan Sosial KTH Way Khilau

Melda by Melda
31/01/2025
in REDAKSI
Bagian SDA Setdakab Pesawaran Percepat Kelembagaan Perhutanan Sosial KTH Way Khilau

SAIBETIK– Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Setdakab Pesawaran bekerja sama dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Pesawaran menggelar kegiatan Benah Kelembagaan untuk mendukung percepatan perhutanan sosial bagi dua kelompok tani hutan (KTH), yaitu KTH Lestari dan KTH Bukit Jaya. Kegiatan ini dilaksanakan di Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, pada Kamis (30/1/2025).

Kedua kelompok tani hutan tersebut telah mengelola hutan kawasan pada Register 21 di Wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) X Pesawaran yang terletak di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Way Khilau.

Kepala Bagian SDA Setdakab Pesawaran, Alkholid, menjelaskan bahwa terdapat tiga aspek yang ingin dicapai dalam program ini. Aspek pertama adalah ekonomi, dengan tujuan meningkatkan pendapatan masyarakat dan memajukan perekonomian sekitar hutan. Aspek kedua adalah ekologis, untuk memastikan pemanfaatan hutan yang tidak merusak dan tidak mengganggu ekosistem dan lingkungan. Sedangkan aspek ketiga adalah sosial, untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola hutan dengan kesadaran akan kelestarian lingkungan dan pemanfaatan hutan yang mendukung pembangunan.

BeritaTerkait

Konsistensi Menjaga Lingkungan, Pesawaran Raih Penghargaan PESONA 2025

Pengelolaan Sampah Lampung Berbenah, Dari Open Dumping Menuju Sanitary Landfill

“Kegiatan ini mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 9 Tahun 2021 yang mengatur tentang pengelolaan perhutanan sosial, yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, keseimbangan lingkungan, serta dinamika sosial budaya,” terang Alkholid.

Peraturan ini juga mengatur pengelolaan perhutanan sosial di kawasan hutan negara, hutan hak, atau hutan adat yang dilakukan oleh masyarakat setempat. Dalam hal ini, persetujuan pengelolaan perhutanan sosial dapat diberikan kepada Hutan Desa (HD), Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Tanaman Rakyat (HTR), Hutan Adat, serta Kemitraan Kehutanan.

Alkholid menambahkan bahwa untuk mewujudkan percepatan perhutanan sosial, masyarakat perlu diberikan akses legal dalam pengelolaan kawasan hutan. Hal ini bertujuan agar pembangunan kawasan hutan pedesaan berbasis perhutanan sosial dapat terlaksana dengan baik dan membawa manfaat bagi masyarakat.

“Perhutanan sosial adalah sistem pengelolaan hutan yang berkelanjutan yang dilakukan oleh masyarakat setempat atau masyarakat hukum adat, dengan tujuan utama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tersebut,” ujar Alkholid.***

Source: MELDA
Tags: hutan desakesejahteraan masyarakatKTH Way KhilauLampungpengelolaan hutanPerhutanan SosialSDA Pesawaran
ShareTweetSendShare
Previous Post

Rumah Sehat Baznas Pesawaran Resmi Dibuka, Siapkan Layanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

Next Post

Tim Penyidik Kejari Pringsewu Geledah Ruang Kerja Sekda dan Rumah Dinas Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah

Next Post
Tim Penyidik Kejari Pringsewu Geledah Ruang Kerja Sekda dan Rumah Dinas Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah

Tim Penyidik Kejari Pringsewu Geledah Ruang Kerja Sekda dan Rumah Dinas Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah

Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Pimpin Apel dan Senam Bersama ASN

Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Pimpin Apel dan Senam Bersama ASN

Pj. Bupati Lampung Utara Pimpin Rakor Penyusunan Roadmap Penuntasan Sampah

Pj. Bupati Lampung Utara Pimpin Rakor Penyusunan Roadmap Penuntasan Sampah

Imigrasi Kotabumi Gelar Fun Walk Meriahkan Hari Bhakti ke-75

Pemkab Pesawaran Gelar Forum Konsultasi Publik untuk Rancang RKPD 2026

No Result
View All Result

Berita Terbaru

PKPLP Dirikan Posko Pengawasan Wisata Bahari di Ketapang, Pesawaran

PKPLP Dirikan Posko Pengawasan Wisata Bahari di Ketapang, Pesawaran

24/08/2025
Prajurit Muda Yonif 7 Marinir Sabet Tiga Medali di Piala Gubernur Invitasi Renang 2025

Prajurit Muda Yonif 7 Marinir Sabet Tiga Medali di Piala Gubernur Invitasi Renang 2025

24/08/2025
Ribuan Peserta Ramaikan Krakatau Beach Run 2025 di Lampung Selatan

Ribuan Peserta Ramaikan Krakatau Beach Run 2025 di Lampung Selatan

24/08/2025
Guyub Rukun! Warga Bukit Beringin Raya Ramaikan HUT ke-80 RI dengan Jalan Sehat dan Aneka Lomba

Guyub Rukun! Warga Bukit Beringin Raya Ramaikan HUT ke-80 RI dengan Jalan Sehat dan Aneka Lomba

24/08/2025
Perempuan Berpakaian Mini dan Nasionalisme: Klarifikasi Ketua Kornas

Save USU! Panggil & Periksa Rektor USU, Teman Dekat Bobby Nasution

24/08/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved