SAIBETIK – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menegaskan bahwa tidak ada intervensi dari Partai Coklat (Parcok) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Istilah “Partai Coklat” atau “Parcok” belakangan ini banyak diasosiasikan dengan aparat kepolisian.
“Kami tidak melihat adanya pola yang terstruktur dan sistematis terkait hal ini,” ujar Bima dalam keterangannya.
Bima menambahkan, sejauh ini pihaknya belum menerima laporan atau aduan khusus yang berkaitan dengan dugaan intervensi oleh aparat kepolisian dalam Pilkada 2024.
Menurutnya, setiap aduan terkait dugaan pelanggaran Pilkada akan disesuaikan dengan kasus yang terjadi di masing-masing daerah. Ia menegaskan bahwa hal tersebut tidak bisa digeneralisasi sebagai pola yang sama di semua wilayah.
“Tidak ada pola yang mengarah pada satu partai atau kelompok tertentu. Hingga saat ini, kami belum menemukan pola khas atau aduan yang mengarah pada intervensi seperti yang disebutkan,” jelasnya.
Bima menyatakan bahwa hingga kini, aduan yang diterima Kementerian Dalam Negeri lebih banyak berkaitan dengan dugaan pelanggaran ketertiban, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), serta keluhan terhadap ketidakberdayaan Bawaslu dalam menindaklanjuti laporan.
“Sampai sekarang, kami belum menerima aduan langsung yang spesifik mengenai intervensi oleh Partai Coklat,” tambahnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, mengungkapkan kekhawatirannya terkait dugaan penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat kepolisian dalam Pilkada 2024. Menurut Hasto, banyak laporan yang menyebutkan peran oknum kepolisian dalam pilkada, yang tidak hanya terjadi di satu wilayah, melainkan merata di beberapa daerah, seperti Sulawesi Utara, Boyolali, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera Utara.
Hasto juga menuding bahwa campur tangan polisi ini bertujuan untuk mempertahankan ambisi kekuasaan Presiden Jokowi, yang menurutnya dapat mengancam jalannya Pilkada yang demokratis, jujur, dan adil. “Ini menunjukkan kekhawatiran terhadap sisi-sisi gelap demokrasi yang dapat mengganggu integritas Pilkada,” tegas Hasto.***