• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Sabtu, Oktober 31, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

Ketua KPU Jabar Dipecat Usai Setujui Pergeseran Suara NasDem

Melda by Melda
04/12/2024
in POLITIK
Ketua KPU Jabar Dipecat Usai Setujui Pergeseran Suara NasDem

SAIBETIK– Ketua KPU Jawa Barat, Ummi Wahyuni, resmi dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) setelah terbukti menyetujui pergeseran suara Partai NasDem. Keputusan tersebut diambil dalam sidang Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).

“Pengaduan ini kami kabulkan sebagian. Kami menjatuhkan sanksi berupa peringatan keras dan pemberhentian dari jabatan Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Ketua DKPP, Heddy Lugito.

Heddy juga menegaskan agar KPU segera melaksanakan keputusan ini dalam waktu tujuh hari, dengan pengawasan dari Bawaslu. “KPU harus melaksanakan putusan ini dalam waktu tujuh hari dan Bawaslu diminta untuk mengawasi pelaksanaannya,” tegasnya.

BeritaTerkait

No Content Available

Menanggapi putusan tersebut, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Jawa Barat, Hedi Ardia, menyatakan bahwa mereka akan menggelar rapat pleno untuk menentukan langkah selanjutnya. “Kami sedih dengan keputusan ini, namun tahapan Pilkada 2024 yang sedang berjalan, termasuk rekapitulasi suara tingkat kecamatan, akan tetap berlangsung tanpa gangguan,” ujar Hedi.

Pemberhentian Ummi Wahyuni berhubungan dengan perkara nomor 131-PKE-DKPP/VII/2024 yang diajukan oleh politisi Partai NasDem, Eep Hidayat. Eep menuduh Ummi telah membiarkan dan menyetujui pergeseran suara NasDem untuk calon anggota DPR, Ujang Bey, di Dapil Jawa Barat IX, yang merugikan dirinya.***

Source: MELDA
Tags: Dipecat Usai Setujui PergeseranKetua KPU JabarSuara NasDem
ShareTweetSendShare
Previous Post

KPU Putuskan Gelar PSU di Enam Kabupaten/Kota Kaltim Akibat Pelanggaran Pemilu

Next Post

Ratusan Warga Protes Hasil Rekapitulasi Pilkada Maybrat, KPU Putuskan PSU di Satu TPS

Next Post
Wamendagri Pastikan Tidak Ada Intervensi ‘Parcok’ dalam Pilkada 2024

Ratusan Warga Protes Hasil Rekapitulasi Pilkada Maybrat, KPU Putuskan PSU di Satu TPS

Pj Gubernur Lampung Dorong Kota Baru Masuk Proyek Strategis Nasional

Rekapitulasi Sementara Suara Pilgub di Pulau Papua: Willem-Aloysius Unggul di Papua Tengah, Apollo-Paskalis Memimpin di Papua Selatan

Harapan Masyarakat Fakfak kepada Samaun-Donatus Pasca Menang Pilkada

Harapan Masyarakat Fakfak kepada Samaun-Donatus Pasca Menang Pilkada

Dukungan Jokowi Dinilai Memengaruhi Perolehan Suara RK-Suswono di Pilgub DKI

Dukungan Jokowi Dinilai Memengaruhi Perolehan Suara RK-Suswono di Pilgub DKI

Kejaksaan Negeri Lampung Utara Tinjau Proyek Rehabilitasi Rumah Sakit Mayjend HM Ryacudu

Kejaksaan Negeri Lampung Utara Tinjau Proyek Rehabilitasi Rumah Sakit Mayjend HM Ryacudu

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Polda Lampung Sambangi Southbank, Karyawan Diberi Edukasi Bahaya Narkoba

Polda Lampung Sambangi Southbank, Karyawan Diberi Edukasi Bahaya Narkoba

31/10/2026
Mayoritas Senat Beri 22 Suara, Dr. Budiono Dinilai Paling Layak Pimpin Unila

Mayoritas Senat Beri 22 Suara, Dr. Budiono Dinilai Paling Layak Pimpin Unila

31/10/2026
MA Batalkan Surat Penyetaraan Gibran, GEMA PUAN Kembali Suarakan Pemilu Ulang 2027

MA Batalkan Surat Penyetaraan Gibran, GEMA PUAN Kembali Suarakan Pemilu Ulang 2027

31/10/2026
Satu-Satunya Alumni Unila di Bursa Calon Rektor, Dr. Budiono Dapat Dukungan Gino Vannolie

Satu-Satunya Alumni Unila di Bursa Calon Rektor, Dr. Budiono Dapat Dukungan Gino Vannolie

31/10/2026
Tak Perlu Tunggu Pelantikan, Pejabat OPD Baru Pringsewu Segera Ditunjuk

Tak Perlu Tunggu Pelantikan, Pejabat OPD Baru Pringsewu Segera Ditunjuk

30/10/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved