SAIBETIK – Wakil Bupati (Wabup) Lampung Barat, Mad Hasnurin, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lampung Barat, Senin (10/3/2025). Langkah ini dilakukan untuk memastikan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer (THLS) dalam menjalankan tugasnya, terutama selama Ramadan.
Dalam sidak tersebut, Wabup didampingi Plt. Inspektur Mat Syukri, Sekretaris BKPSDM Budi Kurniawan, serta jajaran Satpol PP. Fokus utama sidak adalah absensi pegawai, kepatuhan terhadap jam kerja, serta kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat.
Disiplin Pegawai Jadi Perhatian Utama
Mad Hasnurin menegaskan bahwa selama bulan Ramadan, jam kerja ASN telah disesuaikan, yaitu pukul 07.00 WIB hingga 15.00 WIB. Oleh karena itu, ia ingin memastikan aturan ini dipatuhi oleh semua pegawai.
“Kedisiplinan pegawai adalah hal utama. Kita ingin memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan optimal meskipun dalam suasana puasa,” ujar Mad Hasnurin.
Dari hasil sidak, tingkat kehadiran pegawai cukup baik, meskipun ditemukan beberapa yang absen dengan keterangan resmi, seperti sakit, perjalanan umrah, atau kepentingan keluarga.
Evaluasi dan Teguran bagi Pegawai yang Tidak Disiplin
Wabup Mad Hasnurin juga menegaskan bahwa pengawasan ini akan terus dilakukan secara berkala. Jika ditemukan pegawai yang sering absen tanpa alasan jelas atau menunjukkan kinerja kurang baik, akan diberikan teguran hingga sanksi sesuai ketentuan.
“Kami ingin ASN dan tenaga honorer benar-benar memahami tugas dan tanggung jawabnya. Disiplin adalah kunci utama dalam menciptakan pemerintahan yang profesional dan melayani masyarakat dengan baik,” tegasnya.
Harapan untuk ASN Lampung Barat
Dengan adanya sidak ini, Wabup berharap seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Lampung Barat semakin sadar akan pentingnya disiplin, tanggung jawab, dan profesionalisme dalam bekerja. Selain itu, ia juga mengingatkan kepada seluruh OPD agar terus meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelayanan publik, sehingga masyarakat mendapatkan manfaat nyata dari program-program pemerintah daerah.***