SAIBETIK- Pemerintah Kabupaten Tanggamus menunjukkan keseriusan dalam peningkatan kualitas layanan publik dengan menggelar Deklarasi Peningkatan Standar Pelayanan Minimal (SPM) melalui pemanfaatan Aplikasi SI MOLEK. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Utama Sekretariat Daerah, Senin, 4 Agustus 2025.
Deklarasi dipimpin langsung oleh Bupati Drs. Hi. Moh. Saleh Asnawi didampingi Wakil Bupati Agus Suranto, serta Project Leader kegiatan Afrida Susanti. Turut hadir para pejabat tinggi daerah, kepala perangkat daerah, dan jajaran teknis lintas OPD.
Dalam sambutannya, Bupati Saleh Asnawi menegaskan bahwa pelaksanaan SPM bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan wujud nyata dari pemenuhan hak dasar warga. Ia menyebut SPM sebagai barometer kinerja daerah dalam enam urusan wajib, seperti pendidikan, kesehatan, perumahan, hingga ketertiban umum dan sosial.
“ASN harus bekerja tulus dan adaptif dengan menempatkan kepentingan masyarakat di atas segalanya,” tegasnya.
Data menunjukkan tren peningkatan capaian SPM di Kabupaten Tanggamus. Dari 89,82% di tahun 2023, naik menjadi 92,36% di 2024. Hingga triwulan II tahun 2025, capaian sudah mencapai 50,06%, dengan target 100% pada akhir tahun anggaran.
Per urusan wajib, capaian tertinggi tetap di bidang sosial dan kesehatan, sementara sektor perumahan sedikit menurun namun tetap menunjukkan progres. Bupati menilai kolaborasi lintas sektor dan penguatan program jadi kunci keberhasilan tersebut.
Ia juga menyoroti tantangan dalam aspek data, kapasitas SDM, dan keterbatasan anggaran. Menurutnya, peran Bapperida sebagai wakil ketua dalam tim penerapan SPM sangat krusial dalam menjamin agar anggaran benar-benar mendukung pelayanan dasar.
“Dengan sinergi dan inovasi, kami yakin capaian SPM terus meningkat, dan pelayanan dasar makin mudah diakses masyarakat,” ujar Bupati.
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Hendra Wijaya, menambahkan bahwa Aplikasi SI MOLEK merupakan langkah strategis dalam era digital untuk meningkatkan efektivitas perencanaan anggaran dan akses pelayanan publik.
“Pemkab Tanggamus mendukung penuh SI MOLEK sebagai platform digital yang memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan dengan lebih cepat dan transparan,” jelasnya.
Melalui deklarasi ini, Pemkab Tanggamus kembali menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola pelayanan publik yang inklusif dan berkelanjutan.***