• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Senin, Mei 18, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

Polda Lampung Gagalkan Penyebaran Sabu 1,5 Kg Empat Pelaku Ditangkap

Melda by Melda
12/12/2024
in POLITIK
Polda Lampung Gagalkan Penyebaran Sabu 1,5 Kg Empat Pelaku Ditangkap

SAIBETIK – Tim Terpadu Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni bersama Direktorat Narkoba Polda Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 1,513 kilogram pada Jumat, 6 Desember 2024, sekitar pukul 11.30 WIB. Penangkapan ini terjadi di area pemeriksaan Pelabuhan Bakauheni, Lampung.

Barang haram tersebut ditemukan dalam tas hitam milik tersangka berinisial Wira (27), warga Kabupaten Lampung Selatan. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, mengungkapkan bahwa penangkapan berawal dari pemeriksaan rutin terhadap bus dengan nomor polisi B 7965 TGD, yang melintas dari Pekanbaru menuju Bandung.

“Petugas menemukan 15 bungkus plastik besar berisi sabu dalam tas hitam yang dibawa oleh tersangka Wira,” ujar Kombes Umi dalam keterangan pers pada Kamis, 12 Desember 2024.

BeritaTerkait

Kasus TPPO Lampung Gegerkan Publik, Korban Masih di Bawah Umur

Skandal Honorer Fiktif Metro, Penyidikan Polda Lampung Masih Berjalan

Setelah penangkapan pertama, Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung melakukan pengembangan yang mengarah pada penangkapan tiga tersangka lainnya. Pada Minggu, 8 Desember 2024, sekitar pukul 23.00 WIB, Reymon, Roni, dan Mutiara diamankan di Hotel Hawaii, Jalan Gatot Subroto, Pekanbaru, Riau.

Keempat tersangka kini telah dibawa ke Mapolda Lampung untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Selain sabu, barang bukti yang berhasil diamankan mencakup uang tunai Rp725 ribu, satu unit ponsel Android, dan sebuah tas hitam.

Kombes Umi menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya serius Polda Lampung dalam memberantas jaringan narkoba lintas provinsi. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah Lampung. Kerja sama lintas instansi akan terus diperkuat untuk memutus jaringan narkotika ini,” ujar Kombes Umi.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 112 Ayat 2 dan Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau bahkan hukuman mati.

Kombes Umi berharap penegakan hukum yang dilakukan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku peredaran narkoba. “Penangkapan ini menjadi bukti komitmen kami dalam menjaga Lampung bebas dari peredaran narkoba. Kami akan terus meningkatkan pengawasan di setiap pintu masuk wilayah Lampung,” tutup Kombes Umi.***

Source: MELDA
Tags: 5 KgEmpat Pelaku DitangkapGagalkan Penyebaran Sabu 1Polda Lampung
ShareTweetSendShare
Previous Post

Dua Pemohon Gugat Hasil Pilgub Papua Selatan ke Mahkamah Konstitusi

Next Post

Pemkab Pringsewu Raih Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Next Post
Pemkab Pringsewu Raih Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Pemkab Pringsewu Raih Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Pringsewu Rayakan HUT ke-25

Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Pringsewu Rayakan HUT ke-25

Tim Nanda-Antonius Pertimbangkan Gugatan Pencalonan Aries Sandi ke MK

Gugatan Nanda-Antonius Soal Keabsahan Ijazah Aries Sandi, Pengamat: Kemungkinan Ditolak di MK

Pemkab Lampung Selatan Raih Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman

Pemkab Lampung Selatan Raih Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman

Polsek TbS Tangkap Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong

Polsek TbS Tangkap Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Kloter 31 JKG Dilepas, Total 468 Jamaah Haji Pringsewu Berangkat 2026

Kloter 31 JKG Dilepas, Total 468 Jamaah Haji Pringsewu Berangkat 2026

18/05/2026
GMNI Kota Metro Tolak Keras Konfercablub yang Dinilai Cacat Prosedur

GMNI Kota Metro Tolak Keras Konfercablub yang Dinilai Cacat Prosedur

17/05/2026
Polemik Tembak di Tempat, LBH: Penegakan Hukum Tak Boleh Abaikan Due Process

Polemik Tembak di Tempat, LBH: Penegakan Hukum Tak Boleh Abaikan Due Process

17/05/2026
Rosim Nyerupa: Kasus Honorer Fiktif Tak Hanya Soal Kerugian Negara

Rosim Nyerupa: Kasus Honorer Fiktif Tak Hanya Soal Kerugian Negara

17/05/2026
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Jagung, Lampung Selatan Tunjukkan Dukungan Nyata

Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Jagung, Lampung Selatan Tunjukkan Dukungan Nyata

17/05/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved