SAIBETIK — Pemuda Lambar Bersatu (PLB) menerima banyak laporan dari masyarakat terkait dugaan penyimpangan dana desa yang dikelola oleh sejumlah Peratin dan aparatur pekon di Lampung Barat. Laporan tersebut mencakup indikasi mark-up anggaran hingga pelaksanaan kegiatan fiktif.
Ketua Umum PLB, Teuku Wahyu, menyatakan pihaknya tengah memberikan perhatian serius terhadap keluhan masyarakat ini. “Kami menerima banyak laporan dari masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan dana desa. Sebagai lembaga sosial kontrol, ini menjadi atensi utama kami,” ujarnya.
Jadwal Investigasi dan Langkah Tegas
Menurut Teuku Wahyu, PLB telah mengatur jadwal untuk melakukan investigasi di lapangan guna menindaklanjuti laporan masyarakat. Jika ditemukan pelanggaran yang melibatkan penyalahgunaan anggaran, pihaknya berkomitmen untuk membawa kasus tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH) atau lembaga berwenang seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Tidak peduli berapa kecil jumlahnya, jika terbukti ada penyelewengan dana yang bersumber dari rakyat, kami tidak akan tinggal diam. Jabatan itu amanah. Pemegangnya harus bekerja secara profesional, transparan, dan jauh dari tindakan korupsi,” tegas Teuku Wahyu.
Dukungan Transparansi Pengelolaan Dana Desa
PLB juga mendorong aparat pekon untuk lebih terbuka dalam pengelolaan dana desa. Langkah ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan dana desa benar-benar dimanfaatkan untuk pembangunan dan kesejahteraan warga.
Teuku Wahyu menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawal pengelolaan dana desa di Lampung Barat agar tidak ada penyalahgunaan di masa mendatang. “PLB berdiri bersama masyarakat untuk memastikan keadilan ditegakkan dan dana desa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” pungkasnya.***