SAIBETIK – Penjabat (Pj.) Bupati Lampung Utara, Drs. H. Aswarodi, M.Si., memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Penyusunan Peta Jalan (Roadmap) Aksi Kolaborasi Penuntasan Sampah di Kabupaten Lampung Utara, yang berlangsung pada Jumat, 31 Januari 2025, di Ruang Siger, Kantor Pemkab Lampung Utara. Rapat ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, Kepala OPD terkait, camat, serta perwakilan komunitas peduli lingkungan.
Dalam arahannya, Pj. Bupati Aswarodi menekankan pentingnya penanganan sampah yang terpadu dan melibatkan berbagai pihak. “Penanganan sampah memerlukan kolaborasi dari semua elemen—baik pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha, maupun komunitas. Dengan roadmap ini, kami akan merumuskan langkah-langkah strategis yang terukur untuk mewujudkan lingkungan yang lebih bersih dan sehat,” ujarnya.
Rakor ini bertujuan untuk menyusun strategi penanganan sampah yang efektif, di antaranya penguatan sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat, optimalisasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA), dan peningkatan kesadaran serta edukasi lingkungan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Utara, Ina Sulistya, SP., menyatakan bahwa roadmap ini akan menjadi acuan dalam pencapaian target pengurangan sampah dan pengelolaan sampah berkelanjutan. “Fokus kami adalah pengurangan sampah dari sumbernya, peningkatan daur ulang, serta penerapan teknologi ramah lingkungan dalam pengolahan sampah,” jelasnya.
Diskusi yang berlangsung juga mengungkap berbagai tantangan dalam pengelolaan sampah di tingkat kecamatan dan desa. Pj. Bupati Aswarodi menegaskan bahwa hasil rakor ini akan segera ditindaklanjuti dengan aksi nyata di lapangan.
“Roadmap ini bukan sekadar dokumen perencanaan, tetapi kami berharap dapat diimplementasikan dengan baik demi tercapainya Lampung Utara yang lebih bersih, sehat, dan nyaman untuk warganya,” pungkasnya.
Rakor ini menjadi langkah awal bagi aksi kolaboratif antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat untuk memperbaiki pengelolaan sampah di Lampung Utara.***