SAIBETIK — Pengamat Hukum Tata Negara Universitas Lampung (Unila), Yusdianto, mengkritik lemahnya pengawasan dana kampanye dalam penyelenggaraan pemilu, khususnya terkait dengan peran Kantor Akuntan Publik (KAP). Menurutnya, KAP hanya bekerja berdasarkan laporan keuangan yang diserahkan tanpa memeriksa kesesuaian penggunaan dana dengan kegiatan kampanye yang sebenarnya.
“KAP hanya fokus pada laporan keuangan yang diterima. Mereka tidak mengecek apakah penggunaan dana sesuai dengan aktivitas kampanye di lapangan. Ini adalah kelemahan yang harus diperbaiki oleh penyelenggara pemilu,” kata Yusdianto dalam keterangannya.
Dia menjelaskan, setiap tahapan kampanye, yang dilengkapi dengan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari kepolisian, sebenarnya sudah diketahui oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Menurutnya, dokumen-dokumen tersebut dapat menjadi acuan untuk memverifikasi apakah dana yang dilaporkan sesuai dengan skala kegiatan yang dilakukan.
“Jika skala kampanye besar, tetapi dana yang dilaporkan kecil, atau sebaliknya, jelas ini tidak masuk akal. Penyelenggara pemilu harus lebih cermat dalam memeriksa apakah laporan dana kampanye ini sesuai dengan fakta di lapangan,” jelasnya.
Yusdianto juga menekankan perlunya langkah proaktif dari Bawaslu untuk membandingkan dana yang dilaporkan dengan dana yang benar-benar digunakan dalam kampanye. Jika ditemukan ketidaksesuaian, hal tersebut dapat menjadi dasar untuk memberikan sanksi kepada calon yang bersangkutan.
“Saya berharap Bawaslu lebih progresif. Jangan hanya mengandalkan laporan dari KAP, tapi lakukan pengecekan langsung dengan kegiatan yang dilakukan. Kalau ada ketidaksesuaian, itu bisa menjadi alasan untuk membatalkan pencalonan,” tegasnya.
Yusdianto menambahkan bahwa pengawasan dana kampanye harus dilakukan secara lebih mendetail dan transparan agar kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu tetap terjaga. “KPU dan Bawaslu harus memastikan setiap dana kampanye digunakan dengan wajar dan sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.***










