• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Senin, Mei 18, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

KPU Pesawaran Belum Terima Laporan Resmi dari MK Terkait Gugatan Nanda-Antonius

Melda by Melda
21/12/2024
in POLITIK
Tim Nanda-Antonius Pertimbangkan Gugatan Pencalonan Aries Sandi ke MK

SAIBETIK — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran hingga kini belum menerima laporan resmi dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan yang diajukan oleh pasangan calon (Paslon) Nanda Indira Bastian-Antonius Muhammad Ali. Gugatan tersebut disampaikan melalui kuasa hukum mereka, Ahmad Handoko. Belum diterimanya laporan tersebut diduga terkait dengan kelemahan dalam gugatan yang diajukan oleh paslon tersebut.

Ketua KPU Pesawaran, Fery Ikhsan, menjelaskan bahwa tahapan terkait gugatan tersebut diundur menjadi 3-6 Januari 2025. Penundaan ini tercantum dalam Peraturan MK Nomor 14/2024, yang sebelumnya menjadwalkan pemberitahuan BRPK pada 19-20 Desember 2024.

“Setiap permohonan yang diajukan oleh pemohon dan sudah masuk di AP3 (Akta Pengajuan Permohonan Pemohon) akan diperiksa lebih dulu oleh panitera. Mereka akan memverifikasi apakah syarat formil dan materiilnya sudah terpenuhi,” ujar Fery Ikhsan.

BeritaTerkait

Tradisi Pesantren Tetap Hidup, Sabilul Muhtadin Gelar Isthifalan di Pesawaran

Akses Wisata Diperkuat, Jalan R.E. Martadinata–Lempasing Akan Dilebarkan

Lebih lanjut, Fery mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan tersebut akan disampaikan kepada KPU, dan salinan akta permohonan juga akan disampaikan secara resmi oleh MK kepada KPU. Jika syarat formil dan materiil tidak terpenuhi atau melewati batas waktu, pengajuan permohonan akan ditolak.

Sebaliknya, jika permohonan tersebut memenuhi persyaratan, proses akan dilanjutkan dengan sidang pendahuluan. “Setelah sidang pendahuluan, kita akan melihat apakah permohonan diterima atau ditolak. Jika diterima, sidang pemeriksaan oleh MK akan dilanjutkan,” tegas Fery.

Pengawasan ketat terhadap kelengkapan administrasi dan kesesuaian materi gugatan ini menjadi hal krusial untuk menentukan kelanjutan proses hukum terkait gugatan pasangan Nanda-Antonius.***

Source: MELDA
Tags: Belum Terima LaporanKPUNanda-AntoniusPESAWARANResmi dari MKTerkait Gugatan
ShareTweetSendShare
Previous Post

Pengawasan Dana Kampanye Dinilai Masih Lemah, KAP Hanya Berdasarkan Laporan

Next Post

Kasus Judi Online Komdigi: Status Budi Arie Kian Dekati Tersangka

Next Post
Kasus Judi Online Komdigi: Status Budi Arie Kian Dekati Tersangka

Kasus Judi Online Komdigi: Status Budi Arie Kian Dekati Tersangka

Rycko Menoza Siap Pimpin Golkar Lampung, Fokus pada Regenerasi dan Inovasi

Rycko Menoza Siap Pimpin Golkar Lampung, Fokus pada Regenerasi dan Inovasi

Puan Maharani Ingatkan Pemerintah Soal Risiko PHK Massal Akibat Kenaikan PPN 12%

Puan Maharani Ingatkan Pemerintah Soal Risiko PHK Massal Akibat Kenaikan PPN 12%

Uang Palsu UIN Alauddin Makassar Sempat Beredar di Pilkada Barru

Uang Palsu UIN Alauddin Makassar Sempat Beredar di Pilkada Barru

PDIP Segera Umumkan Pemecatan 27 Kader Terkait Pelanggaran di Pemilu dan Pilkada 2024

PDIP Tak Menampik Isu Jokowi Terlibat dalam Ketegangan Internal Partai

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Kloter 31 JKG Dilepas, Total 468 Jamaah Haji Pringsewu Berangkat 2026

Kloter 31 JKG Dilepas, Total 468 Jamaah Haji Pringsewu Berangkat 2026

18/05/2026
GMNI Kota Metro Tolak Keras Konfercablub yang Dinilai Cacat Prosedur

GMNI Kota Metro Tolak Keras Konfercablub yang Dinilai Cacat Prosedur

17/05/2026
Polemik Tembak di Tempat, LBH: Penegakan Hukum Tak Boleh Abaikan Due Process

Polemik Tembak di Tempat, LBH: Penegakan Hukum Tak Boleh Abaikan Due Process

17/05/2026
Rosim Nyerupa: Kasus Honorer Fiktif Tak Hanya Soal Kerugian Negara

Rosim Nyerupa: Kasus Honorer Fiktif Tak Hanya Soal Kerugian Negara

17/05/2026
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Jagung, Lampung Selatan Tunjukkan Dukungan Nyata

Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Jagung, Lampung Selatan Tunjukkan Dukungan Nyata

17/05/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved