• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Jumat, Juli 24, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

Pelanggaran Netralitas ASN Camat Negeri Katon Dilaporkan ke Polisi

Melda by Melda
11/10/2024
in POLITIK
Pelanggaran Netralitas ASN Camat Negeri Katon Dilaporkan ke Polisi

SAIBETIK– Camat Negeri Katon, Enggo Pratama, terlibat dalam skandal pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pilkada 2024, yang kini ditangani oleh pihak kepolisian. Kasus ini mencuat setelah Enggo dilaporkan oleh masyarakat karena mobil dinasnya terjaring dalam aksi membawa 240 banner dan 41 kaos bergambar salah satu pasangan calon (Paslon) Bupati Pesawaran.

Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 5 Oktober 2024, di Kantor Camat Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran.

Langkah Hukum oleh Bawaslu

BeritaTerkait

No Content Available

Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Fatihunnajah, menjelaskan bahwa pihaknya, bersama Sentra Gakkumdu, telah melakukan pleno untuk menindaklanjuti laporan tersebut. “Kami telah menangani laporan masyarakat ini selama lima hari, dan pada hari kelima, kami melakukan pembahasan bersama,” ungkapnya, Kamis, 10 Oktober 2024.

Hasil pleno menyatakan bahwa Enggo Pratama telah melanggar ketentuan undang-undang ASN yang diatur dalam Pasal 24 Ayat 1 dan 2.

Penyidikan Berlanjut

Fatihunnajah menambahkan bahwa kasus ini kini telah memasuki tahap penyidikan dan akan segera dilimpahkan ke Polres Pesawaran. “Berdasarkan hasil kajian formil dan materiil, kami merekomendasikan agar kasus ini ditangani lebih lanjut. Rencananya, hari ini sekitar pukul 15.00 WIB, kami akan melimpahkan hasil ini ke kepolisian untuk dilakukan penyidikan,” tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius di tengah pelaksanaan Pilkada, menyoroti pentingnya netralitas ASN untuk menjaga kepercayaan publik.***

Source: MELDA
Tags: Camat Negeri KatonDilaporkan ke PolisiPelanggaran Netralitas ASN
ShareTweetSendShare
Previous Post

Plt. Bupati Lampung Selatan Hadiri Rapat Tingkat Tinggi Pengendalian Inflasi

Next Post

Pjs. Bupati Lampung Tengah Hadiri Apel Pembentukan Satgas KUAT, Wujudkan Pilkada Aman dan Sejuk*

Next Post
Pjs. Bupati Lampung Tengah Hadiri Apel Pembentukan Satgas KUAT, Wujudkan Pilkada Aman dan Sejuk*

Pjs. Bupati Lampung Tengah Hadiri Apel Pembentukan Satgas KUAT, Wujudkan Pilkada Aman dan Sejuk*

H. Riyanto Pamungkas Siap Bangun 3.000 UMKM di Pringsewu untuk Tingkatkan Perekonomian

H. Riyanto Pamungkas Siap Bangun 3.000 UMKM di Pringsewu untuk Tingkatkan Perekonomian

HNSI Versi Munas Bogor: Murni Berbasis Nelayan dengan Pembentukan 15 DPC di Lampung

HNSI Versi Munas Bogor: Murni Berbasis Nelayan dengan Pembentukan 15 DPC di Lampung

Polres Lampung Selatan Gelar Operasi Zebra Krakatau 2024 untuk Pastikan Keamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden

Polres Lampung Selatan Gelar Operasi Zebra Krakatau 2024 untuk Pastikan Keamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden

Bawaslu Lampung Imbau Gakkumdu Lampung Selatan Tangani Dugaan Pelanggaran Sesuai Aturan

Bawaslu Lampung Imbau Gakkumdu Lampung Selatan Tangani Dugaan Pelanggaran Sesuai Aturan

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Pemprov Lampung Jajaki Kerja Sama dengan UIN Raden Intan, Mahasiswa Sains Data Siap Dukung Statistik Sektoral

Pemprov Lampung Jajaki Kerja Sama dengan UIN Raden Intan, Mahasiswa Sains Data Siap Dukung Statistik Sektoral

23/07/2026
Ketua Dekranasda Lampung Tampil di Catwalk, Tegaskan Komitmen Bawa Wastra Lokal Mendunia

Ketua Dekranasda Lampung Tampil di Catwalk, Tegaskan Komitmen Bawa Wastra Lokal Mendunia

23/07/2026
Karangan Bunga Kritik untuk Bupati Lampung Selatan Jadi Sorotan, LSM PRO RAKYAT: Jadikan Bahan Evaluasi

Karangan Bunga Kritik untuk Bupati Lampung Selatan Jadi Sorotan, LSM PRO RAKYAT: Jadikan Bahan Evaluasi

23/07/2026
Ranperda PSU Perumahan Resmi Disetujui, Pengembang Wajib Serahkan Prasarana ke Pemkab Lampung Selatan

Ranperda PSU Perumahan Resmi Disetujui, Pengembang Wajib Serahkan Prasarana ke Pemkab Lampung Selatan

23/07/2026
DPRD Lampung Selatan Bahas Raperda LP2B, Pemkab Targetkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan

DPRD Lampung Selatan Bahas Raperda LP2B, Pemkab Targetkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan

23/07/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved