SAIBETIK– Pengenaan pasal obstruction of justice (OOJ) atau merintangi penyidikan terhadap Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto dianggap oleh partai hanya sebagai formalitas hukum. PDIP menilai langkah tersebut lebih bersifat teknis dan tidak lebih dari sekadar proses administratif.
Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, menilai bahwa keputusan tersebut lebih dipengaruhi oleh faktor politik, khususnya terkait dengan kritik tajam yang sering dilontarkan Hasto terhadap kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut Ronny, Hasto secara konsisten menentang upaya-upaya yang merusak demokrasi dan konstitusi, termasuk penyalahgunaan kekuasaan yang dianggap terjadi di akhir masa jabatan Jokowi.
“Sekjen DPP PDI Perjuangan ini selalu mengambil sikap tegas, menentang upaya-upaya yang merusak demokrasi dan konstitusi, serta terhadap penyalahgunaan kekuasaan, terutama di penghujung masa jabatan Presiden Jokowi,” ujar Ronny.
Ronny juga menyoroti adanya tindakan PDIP yang memecat kader-kader yang dianggap merusak prinsip demokrasi dan konstitusi, seperti yang terjadi baru-baru ini dengan pemecatan tiga kader partai. Tindakan ini, menurutnya, semakin menunjukkan sikap politik PDIP yang konsisten dalam memperjuangkan nilai-nilai demokrasi.
“Sikap tegas ini terlihat jelas ketika PDIP memecat beberapa kader yang dianggap merusak demokrasi dan konstitusi, di antaranya Jokowi, Gibran, dan Bobby,” kata Ronny, merujuk pada langkah yang diambil oleh partai hanya seminggu lalu.
Selain itu, Ronny juga menyoroti kebocoran informasi terkait Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang seharusnya bersifat rahasia. Ia menilai bocornya informasi ini memperburuk persepsi publik mengenai politisasi dalam proses hukum terhadap Hasto.
“Bocornya SPDP kepada media massa semakin memperjelas bahwa proses hukum terhadap Sekjen DPP PDI Perjuangan ini sarat dengan politisasi,” tegasnya.
Meski demikian, PDIP menegaskan akan tetap mematuhi proses hukum yang berlaku dan bersikap kooperatif dalam penyelesaian kasus tersebut. Ronny menegaskan bahwa PDIP, sebagai partai yang berlandaskan pada cita-cita demokrasi dan negara hukum yang adil dan transparan, tidak akan menyimpang dari prinsip tersebut, meski menganggap adanya politisasi hukum dalam kasus ini.
“PDI Perjuangan lahir dengan cita-cita besar untuk membawa republik ini berjalan di atas rel demokrasi dengan prinsip negara hukum yang adil dan transparan. Apa yang terjadi saat ini adalah politisasi hukum,” tutup Ronny.***