• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Minggu, Januari 11, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

Panduan Lengkap Pendaftaran Pendamping Desa 2023: Syarat, Tahapan, dan Dokumen yang Dibutuhkan

Melda by Melda
22/01/2025
in POLITIK
Panduan Lengkap Pendaftaran Pendamping Desa 2023: Syarat, Tahapan, dan Dokumen yang Dibutuhkan

 

SAIBETIK Pesawaran Inside – Meski belum ada pengumuman resmi dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDT), rekrutmen Pendamping Desa (PLD) 2023 siap dibuka. Tugas PLD adalah mendampingi lebih dari 6.500 kecamatan di seluruh Indonesia. Berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk mendaftar sebagai pendamping desa, termasuk syarat dan dokumen yang perlu disiapkan.

 

BeritaTerkait

Surat Permohonan Rekomendasi KBM SMA Siger ke Disdikbud Tak Berbalas? Ini Faktanya

9 Pejabat Utama Dan 4 Kapolres Berganti, Kapolda Lampung Gelar Upacara Serah Terima Jabatan

Tahapan Pendaftaran Pendamping Desa 2023

 

1. Pendaftaran Daring (Online)

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs resmi: http://rekrutmenpld.kemendesa.go.id.

 

2. Masuk atau Daftar Akun

Klik tombol “Login/Daftar” pada halaman utama untuk masuk atau membuat akun baru jika belum terdaftar.

 

3. Pilih Lokasi Kecamatan

Setelah berhasil login, pilih kecamatan yang ingin Anda lamar untuk menjadi Pendamping Desa.

 

4. Isi Biodata

Lengkapi kolom biodata dengan informasi yang akurat dan sesuai data diri.

 

5. Unggah Dokumen Pendukung

Siapkan dan unggah dokumen berikut sesuai format yang ditentukan:

 

KTP atau Surat Keterangan Domisili (format jpg/jpeg, maksimal 3 MB)

 

Ijazah terakhir (format jpg/jpeg, maksimal 3 MB)

 

Surat lamaran yang ditujukan kepada Kepala Badan Pengembangan SDM dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (format pdf, maksimal 3 MB)

 

 

6. Isi Pengalaman Kerja

Isi data pengalaman kerja pada kolom yang tersedia dan pilih kategori pekerjaan “Pemberdayaan Masyarakat” atau “Non Pemberdayaan Masyarakat”.

 

7. Tambah Pengalaman Kerja (Opsional)

Jika memiliki lebih dari satu pengalaman kerja, klik tombol “Tambah Pengalaman Kerja Lagi”.

 

8. Verifikasi Data

Periksa kembali semua data yang telah diisi. Pastikan informasi Anda lengkap dan benar.

 

9. Simpan dan Selesaikan Pendaftaran

Setelah memastikan semua data sudah benar, klik tombol “SIMPAN”. Jika muncul pesan “Pendaftaran Berhasil”, berarti Anda telah berhasil mendaftar.

 

Demikian tahapan lengkap pendaftaran PLD Kemendes 2023. Jangan lewatkan kesempatan untuk berkontribusi dalam pemberdayaan masyarakat desa di seluruh Indonesia!***

 

 

 

 

 

 

Source: Syahibal
ShareTweetSendShare
Previous Post

Rekrutmen Pendamping Desa 2025 Segera Dibuka, Simak 7 Syarat Terbaru yang Harus Dipenuhi!

Next Post

Apakah Pendaftaran Pendamping Desa Dibuka Maret 2025? Simak Penjelasannya

Next Post
Apakah Pendaftaran Pendamping Desa Dibuka Maret 2025? Simak Penjelasannya

Apakah Pendaftaran Pendamping Desa Dibuka Maret 2025? Simak Penjelasannya

Pemerintah Kabupaten Pringsewu Tekankan Persiapan Serius KONI untuk Porprov X Lampung 2026

Pemerintah Kabupaten Pringsewu Tekankan Persiapan Serius KONI untuk Porprov X Lampung 2026

Kementerian Desa dan PDTT Resmi Berikan Penjelasan Terkait Pendamping Desa 2025

Kementerian Desa dan PDTT Resmi Berikan Penjelasan Terkait Pendamping Desa 2025

Cara Mendaftar Pendamping Desa 2025 Secara Online: Panduan Lengkap

Cara Mendaftar Pendamping Desa 2025 Secara Online: Panduan Lengkap

Bukan Cuma PLD, Ini 6 Posisi Pendamping Desa yang Bisa Anda Daftar

Bukan Cuma PLD, Ini 6 Posisi Pendamping Desa yang Bisa Anda Daftar

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Surat Permohonan Rekomendasi KBM SMA Siger ke Disdikbud Tak Berbalas? Ini Faktanya

Surat Permohonan Rekomendasi KBM SMA Siger ke Disdikbud Tak Berbalas? Ini Faktanya

10/01/2026
9 Pejabat Utama Dan 4 Kapolres Berganti, Kapolda Lampung Gelar Upacara Serah Terima Jabatan

9 Pejabat Utama Dan 4 Kapolres Berganti, Kapolda Lampung Gelar Upacara Serah Terima Jabatan

10/01/2026
Terindikasi Tipikor, Disdikbud Bandar Lampung Sulit Diklarifikasi soal Pinjam Pakai Aset Negara

Terindikasi Tipikor, Disdikbud Bandar Lampung Sulit Diklarifikasi soal Pinjam Pakai Aset Negara

10/01/2026
DPD PDI Perjuangan Sumut Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Langgar Konstitusi dan Rampas Kedaulatan Rakyat

DPD PDI Perjuangan Sumut Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Langgar Konstitusi dan Rampas Kedaulatan Rakyat

10/01/2026
Murid SD Hentak Panggung Got Talent Lampung di Awal Tahun 2026

Murid SD Hentak Panggung Got Talent Lampung di Awal Tahun 2026

09/01/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved