SAIBETIK Pesawaran Inside – Meski belum ada pengumuman resmi dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDT), rekrutmen Pendamping Desa (PLD) 2023 siap dibuka. Tugas PLD adalah mendampingi lebih dari 6.500 kecamatan di seluruh Indonesia. Berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk mendaftar sebagai pendamping desa, termasuk syarat dan dokumen yang perlu disiapkan.
Tahapan Pendaftaran Pendamping Desa 2023
1. Pendaftaran Daring (Online)
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs resmi: http://rekrutmenpld.kemendesa.go.id.
2. Masuk atau Daftar Akun
Klik tombol “Login/Daftar” pada halaman utama untuk masuk atau membuat akun baru jika belum terdaftar.
3. Pilih Lokasi Kecamatan
Setelah berhasil login, pilih kecamatan yang ingin Anda lamar untuk menjadi Pendamping Desa.
4. Isi Biodata
Lengkapi kolom biodata dengan informasi yang akurat dan sesuai data diri.
5. Unggah Dokumen Pendukung
Siapkan dan unggah dokumen berikut sesuai format yang ditentukan:
KTP atau Surat Keterangan Domisili (format jpg/jpeg, maksimal 3 MB)
Ijazah terakhir (format jpg/jpeg, maksimal 3 MB)
Surat lamaran yang ditujukan kepada Kepala Badan Pengembangan SDM dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (format pdf, maksimal 3 MB)
6. Isi Pengalaman Kerja
Isi data pengalaman kerja pada kolom yang tersedia dan pilih kategori pekerjaan “Pemberdayaan Masyarakat” atau “Non Pemberdayaan Masyarakat”.
7. Tambah Pengalaman Kerja (Opsional)
Jika memiliki lebih dari satu pengalaman kerja, klik tombol “Tambah Pengalaman Kerja Lagi”.
8. Verifikasi Data
Periksa kembali semua data yang telah diisi. Pastikan informasi Anda lengkap dan benar.
9. Simpan dan Selesaikan Pendaftaran
Setelah memastikan semua data sudah benar, klik tombol “SIMPAN”. Jika muncul pesan “Pendaftaran Berhasil”, berarti Anda telah berhasil mendaftar.
Demikian tahapan lengkap pendaftaran PLD Kemendes 2023. Jangan lewatkan kesempatan untuk berkontribusi dalam pemberdayaan masyarakat desa di seluruh Indonesia!***