• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Jumat, Juli 24, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

Cara Mendaftar Pendamping Desa 2025 Secara Online: Panduan Lengkap

Melda by Melda
22/01/2025
in POLITIK
Cara Mendaftar Pendamping Desa 2025 Secara Online: Panduan Lengkap

 

SAIBETIK Pesawaran Inside – Pendaftaran Pendamping Desa 2025 kini dapat dilakukan secara online. Program ini memberi kesempatan bagi mereka yang ingin berkontribusi langsung dalam pembangunan desa.

 

BeritaTerkait

Kisah Inspiratif dari Lampung Tengah, Rumah Kakek Kumang Dibangun Swadaya oleh Warga

Perampingan OPD Pringsewu Segera Difinalisasi, Pansus Klaim Bisa Hemat Anggaran Besar

Pendamping Desa bertugas di lapangan dengan status terampil pemula, dibantu oleh Pendamping Lokal Desa (PLD). Mereka bertanggung jawab memastikan kebijakan dan proyek pembangunan pemerintah di desa berjalan sesuai rencana dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat.

 

Setiap Pendamping Desa akan mendampingi satu hingga empat desa dalam satu wilayah kecamatan. Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar Pendamping Desa 2025 secara online:

 

Langkah-langkah Pendaftaran:

 

1. Akses Link Pendaftaran – Buka link pendaftaran Pendamping Desa 2025 yang telah disediakan oleh Kemendes PDTT.

 

 

2. Login atau Daftar – Jika Anda sudah memiliki akun, login dengan akun Anda. Jika belum, pilih menu “Login/Daftar” dan klik “Daftar” untuk membuat akun baru.

 

 

3. Pilih Lokasi Kecamatan – Pilih kecamatan tempat Anda akan melamar sebagai Pendamping Desa.

 

 

4. Isi Biodata – Lengkapi biodata yang diminta dengan data yang benar dan lengkap.

 

 

5. Unggah Dokumen – Unggah dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan yang tercantum.

 

 

6. Isi Pengalaman Kerja – Masukkan pengalaman kerja Anda dalam kolom yang tersedia.

 

 

7. Verifikasi Data – Pastikan data yang Anda masukkan sudah lengkap dan benar.

 

 

8. Simpan Pendaftaran – Klik tombol “Simpan” untuk menyelesaikan pendaftaran.

 

 

9. Pendaftaran Berhasil – Jika muncul pesan “Pendaftaran Berhasil”, maka proses pendaftaran Anda telah selesai.

 

 

 

Setelah pendaftaran berhasil, Anda akan menunggu proses seleksi dan pemberitahuan lebih lanjut dari pihak Kemendes PDTT.***

 

 

 

Source: Syahibal
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kementerian Desa dan PDTT Resmi Berikan Penjelasan Terkait Pendamping Desa 2025

Next Post

Bukan Cuma PLD, Ini 6 Posisi Pendamping Desa yang Bisa Anda Daftar

Next Post
Bukan Cuma PLD, Ini 6 Posisi Pendamping Desa yang Bisa Anda Daftar

Bukan Cuma PLD, Ini 6 Posisi Pendamping Desa yang Bisa Anda Daftar

Persiapkan Ini Selain Dokumen saat Mendaftar Pendamping Desa 2025

Persiapkan Ini Selain Dokumen saat Mendaftar Pendamping Desa 2025

Kriteria Pendamping Desa 2025 dan Besaran Gaji serta Tunjangan yang Perlu Diketahui

Kriteria Pendamping Desa 2025 dan Besaran Gaji serta Tunjangan yang Perlu Diketahui

Bocoran Seleksi CPNS dan PPPK 2025: Persiapkan Dirimu!

Bocoran Seleksi CPNS dan PPPK 2025: Persiapkan Dirimu!

PENGUMUMAN: Ketentuan Penggunaan Seragam PNS dan PPPK Terbaru 2025

PENGUMUMAN: Ketentuan Penggunaan Seragam PNS dan PPPK Terbaru 2025

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Kisah Inspiratif dari Lampung Tengah, Rumah Kakek Kumang Dibangun Swadaya oleh Warga

Kisah Inspiratif dari Lampung Tengah, Rumah Kakek Kumang Dibangun Swadaya oleh Warga

24/07/2026
Perampingan OPD Pringsewu Segera Difinalisasi, Pansus Klaim Bisa Hemat Anggaran Besar

Perampingan OPD Pringsewu Segera Difinalisasi, Pansus Klaim Bisa Hemat Anggaran Besar

24/07/2026
Dokumen Kesbangpol Lampung Tengah Bocor, Sebut Kasus Welly Adiwantara Berdampak ke Pemerintahan

Dokumen Kesbangpol Lampung Tengah Bocor, Sebut Kasus Welly Adiwantara Berdampak ke Pemerintahan

24/07/2026
Pemprov Lampung Jajaki Kerja Sama dengan UIN Raden Intan, Mahasiswa Sains Data Siap Dukung Statistik Sektoral

Pemprov Lampung Jajaki Kerja Sama dengan UIN Raden Intan, Mahasiswa Sains Data Siap Dukung Statistik Sektoral

23/07/2026
Ketua Dekranasda Lampung Tampil di Catwalk, Tegaskan Komitmen Bawa Wastra Lokal Mendunia

Ketua Dekranasda Lampung Tampil di Catwalk, Tegaskan Komitmen Bawa Wastra Lokal Mendunia

23/07/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved