• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, Agustus 20, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

NasDem Ajukan Pembatalan Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada Waropen, Dugaan Pelanggaran Metode Noken

Melda by Melda
12/12/2024
in POLITIK
Abi Hasan Mu’an: Figur Potensial Pimpin Golkar Lampung dengan Rekam Jejak Kuat

SAIBETIK– Partai NasDem telah mengajukan permohonan pembatalan hasil rekapitulasi suara Pilkada Waropen, Papua, dengan alasan dugaan pelanggaran substantif yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Sekretaris Jenderal NasDem, Ucok Edison Marpaung, mengungkapkan bahwa gugatan tersebut diajukan setelah ditemukan penggunaan metode pemungutan suara yang disebut sebagai sistem noken di salah satu distrik di wilayah Waropen. Menurut Ucok, tindakan tersebut melanggar Keputusan KPU Nomor 1774 yang mengatur mekanisme pemungutan suara di daerah tertentu.

“Ada pelanggaran substantif oleh KPU, yaitu penggunaan sistem noken di satu distrik. Padahal, metode ini hanya diperbolehkan di beberapa provinsi, seperti Papua Pegunungan dan Papua Tengah,” kata Ucok. Ia menegaskan bahwa pemungutan suara tersebut seharusnya dilakukan di kampung-kampung, bukan di distrik seperti yang terjadi.

BeritaTerkait

10 Hari Menuju PSU, NasDem Pesawaran Optimis Menang untuk Nanda-Anton

Ketua NasDem Pesawaran: KPU dan Aries Sandi Bertanggung Jawab atas Kerugian Negara Akibat PSU

Ucok menjelaskan lebih lanjut bahwa Kabupaten Waropen, yang berada di Provinsi Papua, tidak berhak menggunakan metode noken dalam proses Pilkada 2024.

Sementara itu, calon Wakil Bupati Waropen Hendrik Lambert Maniagasi menambahkan bahwa mereka telah membawa sejumlah bukti untuk memperkuat gugatan tersebut, termasuk bukti pencoblosan yang dilakukan oleh petugas KPPS.

“Hak kami sebagai kandidat untuk mengajukan gugatan apabila ada proses yang tidak sesuai dan merugikan kami,” tegas Hendrik.

NasDem berharap agar gugatan ini diproses dengan objektif, guna memastikan bahwa hasil Pilkada di Waropen mencerminkan prinsip keadilan dan integritas pemilu.***

Source: MELDA
Tags: Ajukan PembatalanDugaan Pelanggaran Metode NokenHasil Rekapitulasi SuaraNasdemPilkada Waropen
ShareTweetSendShare
Previous Post

MK Terima 240 Gugatan Hasil Pilkada 2024, Sidang Dimulai Januari 2025

Next Post

MK Antisipasi “Markus”, Ketua Suhartoyo Ajak Masyarakat Pantau Persidangan Pilkada

Next Post
MK Terima 19 Permohonan Sengketa Pilkada 2024, Termasuk Gugatan dari Pesawaran

MK Antisipasi "Markus", Ketua Suhartoyo Ajak Masyarakat Pantau Persidangan Pilkada

MK Terima 19 Permohonan Sengketa Pilkada 2024, Termasuk Gugatan dari Pesawaran

Dua Pemohon Gugat Hasil Pilgub Papua Selatan ke Mahkamah Konstitusi

Polda Lampung Gagalkan Penyebaran Sabu 1,5 Kg Empat Pelaku Ditangkap

Polda Lampung Gagalkan Penyebaran Sabu 1,5 Kg Empat Pelaku Ditangkap

Pemkab Pringsewu Raih Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Pemkab Pringsewu Raih Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Pringsewu Rayakan HUT ke-25

Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Pringsewu Rayakan HUT ke-25

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Ranperda RTRW Lampung Utara Dibahas dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor di Jakarta

Ranperda RTRW Lampung Utara Dibahas dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor di Jakarta

20/08/2025
Kapolri Lantik Irwasum, Kabaintelkam, Kabareskrim, dan Sejumlah Kapolda Baru

Kapolri Lantik Irwasum, Kabaintelkam, Kabareskrim, dan Sejumlah Kapolda Baru

20/08/2025
Kalapas Kalianda Ikuti Pembukaan Piala Kakanwil, Semarakkan HUT RI ke-80

Kalapas Kalianda Ikuti Pembukaan Piala Kakanwil, Semarakkan HUT RI ke-80

20/08/2025
Karya Bakti TNI di Desa Trimulyo Tingkatkan Akses Jalan dan Fasilitas Olahraga

Karya Bakti TNI di Desa Trimulyo Tingkatkan Akses Jalan dan Fasilitas Olahraga

20/08/2025
Pemprov Lampung Alokasikan Rp400 Miliar untuk Gaji PPPK, APBD 2025 Tetap Sehat

Pemprov Lampung Alokasikan Rp400 Miliar untuk Gaji PPPK, APBD 2025 Tetap Sehat

20/08/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved