SAIBETIK—Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan bahwa lebih dari separuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) saat ini sedang mengalami kesulitan finansial. Salah satu faktor utama yang menghambat kinerja BUMD adalah praktik nepotisme atau penempatan “orang dalam” yang tidak kompeten di posisi strategis.
Tito menyebutkan bahwa dari total 1.057 BUMD di Indonesia, hampir separuhnya “berdarah-darah” atau mengalami kerugian signifikan. Padahal, BUMD seharusnya menjadi salah satu sumber pendapatan penting bagi daerah.
“Jumlah BUMD kita ada 1.057. Hampir separuhnya sedang dalam kondisi bleeding, hampir separuhnya,” ujar Tito dalam sebuah pernyataan baru-baru ini.
Menurutnya, masalah utama yang menghambat kinerja BUMD adalah penempatan pejabat yang tidak memiliki kapabilitas, termasuk melalui jalur keluarga, saudara, dan teman dekat, yang dikenal sebagai fenomena ‘orang dalam’.
“Kenapa bisa begini? Karena ada penempatan orang yang tidak mumpuni. Menaruh keluarga, saudara, teman di posisi tersebut yang tidak kompeten,” jelas Tito.
Kondisi pengelolaan yang tidak profesional ini, lanjut Tito, justru menyebabkan banyak BUMD merugi. Alih-alih menjadi aset yang menguntungkan, mereka malah menambah beban APBD dengan biaya operasional yang terus meningkat.
“Saya sudah bilang, kalau sudah tidak mampu diselamatkan, lebih baik dihentikan. Kalau diteruskan, malah akan semakin membebani APBD,” tegas Tito.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, menambahkan bahwa ke depan akan ada pengetatan dalam pemilihan direksi BUMD. Pihaknya berencana untuk melibatkan persetujuan dari pusat dalam proses tersebut agar lebih selektif dalam memilih pejabat.
“Pak Menteri sudah memberi arahan, ke depan pemilihan direksi BUMD akan melibatkan persetujuan dari pusat. Ini akan membantu kita untuk memfilter kandidat yang benar-benar kompeten. Saat ini, kepala daerah bisa menetapkan sendiri tanpa cek dari pusat, dan kita akan memperbaiki mekanismenya,” terang Agus.
Dengan adanya upaya perbaikan ini, diharapkan pengelolaan BUMD bisa lebih profesional dan produktif, serta dapat memberikan kontribusi positif bagi pendapatan daerah.***