• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Sabtu, Agustus 23, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

Mendagri: Separuh Lebih BUMD Terpuruk, “Orang Dalam” Jadi Penyebab Utama

Melda by Melda
20/12/2024
in POLITIK
Mendagri: Separuh Lebih BUMD Terpuruk, “Orang Dalam” Jadi Penyebab Utama

SAIBETIK—Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan bahwa lebih dari separuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) saat ini sedang mengalami kesulitan finansial. Salah satu faktor utama yang menghambat kinerja BUMD adalah praktik nepotisme atau penempatan “orang dalam” yang tidak kompeten di posisi strategis.

Tito menyebutkan bahwa dari total 1.057 BUMD di Indonesia, hampir separuhnya “berdarah-darah” atau mengalami kerugian signifikan. Padahal, BUMD seharusnya menjadi salah satu sumber pendapatan penting bagi daerah.

“Jumlah BUMD kita ada 1.057. Hampir separuhnya sedang dalam kondisi bleeding, hampir separuhnya,” ujar Tito dalam sebuah pernyataan baru-baru ini.

BeritaTerkait

Mendagri Kukuhkan Pengurus APKASI 2025–2030, Bupati Tanggamus Pimpin Bidang Perdagangan

Mendagri dan Menhub Gelar Rakor Kesiapan Mudik Lebaran 2025 di Lampung

Menurutnya, masalah utama yang menghambat kinerja BUMD adalah penempatan pejabat yang tidak memiliki kapabilitas, termasuk melalui jalur keluarga, saudara, dan teman dekat, yang dikenal sebagai fenomena ‘orang dalam’.

“Kenapa bisa begini? Karena ada penempatan orang yang tidak mumpuni. Menaruh keluarga, saudara, teman di posisi tersebut yang tidak kompeten,” jelas Tito.

Kondisi pengelolaan yang tidak profesional ini, lanjut Tito, justru menyebabkan banyak BUMD merugi. Alih-alih menjadi aset yang menguntungkan, mereka malah menambah beban APBD dengan biaya operasional yang terus meningkat.

“Saya sudah bilang, kalau sudah tidak mampu diselamatkan, lebih baik dihentikan. Kalau diteruskan, malah akan semakin membebani APBD,” tegas Tito.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, menambahkan bahwa ke depan akan ada pengetatan dalam pemilihan direksi BUMD. Pihaknya berencana untuk melibatkan persetujuan dari pusat dalam proses tersebut agar lebih selektif dalam memilih pejabat.

“Pak Menteri sudah memberi arahan, ke depan pemilihan direksi BUMD akan melibatkan persetujuan dari pusat. Ini akan membantu kita untuk memfilter kandidat yang benar-benar kompeten. Saat ini, kepala daerah bisa menetapkan sendiri tanpa cek dari pusat, dan kita akan memperbaiki mekanismenya,” terang Agus.

Dengan adanya upaya perbaikan ini, diharapkan pengelolaan BUMD bisa lebih profesional dan produktif, serta dapat memberikan kontribusi positif bagi pendapatan daerah.***

Source: MELDA
Tags: "Orang Dalam"Jadi Penyebab UtamaMendagriSeparuh Lebih BUMD Terpuruk
ShareTweetSendShare
Previous Post

Lokasi Makodam XX Masih Dibahas, Ini Pilihan yang Sedang Dikaji

Next Post

Muhammadiyah: Kenaikan PPN 12 Persen Akan Gerus Kesejahteraan Masyarakat

Next Post
Muhammadiyah: Kenaikan PPN 12 Persen Akan Gerus Kesejahteraan Masyarakat

Muhammadiyah: Kenaikan PPN 12 Persen Akan Gerus Kesejahteraan Masyarakat

MK Terima 19 Permohonan Sengketa Pilkada 2024, Termasuk Gugatan dari Pesawaran

MK Putuskan Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada Harus Serentak, Termasuk Daerah yang Sengketa

Pemerintah Diminta Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Bebas dari Korupsi

Pemerintah Diminta Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Bebas dari Korupsi

Mekanisme Pembobotan Nilai SKB CPNS 2024 yang Perlu Dipahami Pelamar

Mekanisme Pembobotan Nilai SKB CPNS 2024 yang Perlu Dipahami Pelamar

25 Soal Psikotes SKB CPNS 2024 Lengkap dengan Jawaban untuk Latihan Mandiri

Mekanisme Penghitungan Nilai SKD dan SKB CPNS 2024: Panduan Lengkap

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Camat Penengahan Temui Ketua Pokmas Desa Sukabaru Bahas Ganti Rugi Warga Korban Penggusuran Jalan Tol

Camat Penengahan Temui Ketua Pokmas Desa Sukabaru Bahas Ganti Rugi Warga Korban Penggusuran Jalan Tol

23/08/2025
Noel Terima Upah Tutup Mulut Miliaran Rupiah dari Berbagai Perusahaan

Noel Terima Upah Tutup Mulut Miliaran Rupiah dari Berbagai Perusahaan

22/08/2025
Fakta Baru Kasus OTT Wamennaker Immanuel Ebenezer Gerungan, Kader Jokman dan PT KEM Terseret

Fakta Baru Kasus OTT Wamennaker Immanuel Ebenezer Gerungan, Kader Jokman dan PT KEM Terseret

22/08/2025
Raihan Diaz Rinawi Terima Beasiswa Penuh dan Dukungan Pendidikan dari Bupati Lampung Selatan

Raihan Diaz Rinawi Terima Beasiswa Penuh dan Dukungan Pendidikan dari Bupati Lampung Selatan

22/08/2025
Polisi Limpahkan Tersangka Penganiayaan ke Jaksa, Proses Hukum Masuki Tahap Baru

Polisi Limpahkan Tersangka Penganiayaan ke Jaksa, Proses Hukum Masuki Tahap Baru

22/08/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved