SAIBETIK—Pembahasan mengenai lokasi markas utama (Makodam) XX untuk wilayah Lampung dan Bengkulu terus berlangsung. Kelompok kerja (Pokja) yang dibentuk untuk mempersiapkan pemekaran Korem menjadi Kodam kini tengah menyusun naskah akademis guna menentukan lokasi yang paling sesuai.
Korem 043/Garuda Hitam (Gatam) diproyeksikan segera naik status menjadi Kodam XX, sesuai arahan TNI Angkatan Darat dalam Surat Staf Perencanaan dan Anggaran TNI AD tertanggal 13 Desember 2024. Dalam dokumen tersebut, lima Korem di Indonesia, termasuk Korem 043/Gatam, akan dinaikkan statusnya menjadi Kodam untuk memperkuat sistem pertahanan negara.
Dua Lokasi Potensial
Sejauh ini, terdapat dua opsi utama lokasi Makodam XX:
1. *Kotabaru, Lampung Selatan
Wilayah ini merupakan calon ibu kota Provinsi Lampung dengan infrastruktur yang telah mencakup Kantor Gubernur dan fasilitas pendukung lainnya.
2. Markas Korem 043/Gatam di Jalan Teuku Umar, Bandar Lampung
Lokasi ini menjadi alternatif yang memungkinkan percepatan proses karena fasilitas militer yang sudah tersedia.
Danrem 043/Garuda Hitam, Brigjen TNI Rikas Hidayatullah, menyatakan bahwa Pokja akan memasukkan kedua lokasi ini dalam kajian akademis untuk dianalisis lebih lanjut. “Kami memasukkan Kotabaru sebagai salah satu alternatif, namun tetap perlu kajian mendalam untuk memastikan kelayakannya,” ujar Brigjen Rikas.
### Kajian Strategis dan Keputusan Pusat
Brigjen Rikas menjelaskan, meskipun Kotabaru telah memiliki infrastruktur yang memadai, Markas Korem 043/Gatam dapat digunakan sebagai solusi sementara jika percepatan pembentukan Kodam menjadi prioritas.
“Jika diperlukan langkah cepat, Markas Korem 043/Gatam dapat disiapkan. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan pimpinan TNI AD berdasarkan hasil kajian Pokja,” tegasnya.
Pemekaran dan Persiapan Pokja
Sebagai bagian dari persiapan, Korem 043/Gatam dan Korem Garuda Emas di Bengkulu telah membentuk Pokja yang bertugas menyusun naskah kajian menyeluruh. Kajian ini mencakup aspek infrastruktur, organisasi satuan di bawah Kodam, hingga penempatan personel di masing-masing satuan.
Proses ini diharapkan mampu menghasilkan keputusan strategis yang mendukung penguatan pertahanan negara, sekaligus memenuhi kebutuhan militer di wilayah Lampung dan Bengkulu.***