SAIBETIK– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melangkah maju dalam memperkuat tata kelola pelayanan publik. Rabu (9/7/2025), Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela secara resmi meluncurkan Pusat Pelayanan Publik dan Perizinan (P4) Lampung di Kantor Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Lampung.
Langkah strategis ini tidak hanya mempermudah akses layanan, tetapi juga memangkas birokrasi, menghindari praktik pungutan liar, serta mendorong iklim investasi yang lebih sehat dan bersih.
“Alhamdulillah, ini bukti nyata bahwa birokrasi kita terus leveling up. Pelayanan publik di Lampung kini lebih modern dan transparan,” ujar Wagub Jihan.
P4, Inovasi yang Bukan Mainstream
Menjadi provinsi kedua setelah Riau yang memiliki P4, Lampung menunjukkan komitmennya sebagai pelopor transformasi pelayanan publik berbasis digital. Wagub Jihan menyebut kehadiran P4 ini merupakan “versi provinsi” dari Mal Pelayanan Publik (MPP) yang telah banyak hadir di kabupaten/kota.
Dengan sistem yang serba digital, masyarakat kini dapat mengurus izin, sertifikasi halal, hingga perpanjangan SIM tanpa antre panjang. Cukup klik-klik, selesai.
Sinergi Lintas Lembaga
Peluncuran P4 turut diiringi dengan penandatanganan kesepakatan bersama sejumlah stakeholder strategis, seperti:
- Dinas PMPTSP Provinsi Lampung
- BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung
- Ditlantas Polda Lampung
- Balai Karantina Ikan dan Balai Jasa Industri
- Kanwil Kemenag Provinsi Lampung
- PT Bank Lampung
Langkah ini menjadi simbol sinergi antar-instansi dalam memberikan pelayanan satu pintu yang cepat, efisien, dan akuntabel.
Dorong Investasi dan UMKM
P4 tidak hanya melayani warga, tapi juga mendongkrak sektor ekonomi. Pada triwulan I 2025, realisasi investasi Lampung mencapai Rp 3,5 triliun dari 4.400 proyek yang menyerap 5.000 lebih tenaga kerja.
“Pelayanan publik yang baik bukan hanya soal administrasi, tapi tentang kesejahteraan. Investasi masuk, lapangan kerja terbuka,” tegas Wagub Jihan.
Layanan P4 yang Bisa Diakses Masyarakat:
- Pembuatan dan pembaruan Nomor Induk Berusaha (NIB)
- Fasilitasi kerja sama pelaku usaha besar dan UMKM
- Sertifikasi produk halal bagi UMK
- Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM)
- Informasi perbankan dan pembiayaan rakyat
- Sertifikasi mutu dan keamanan hasil perikanan
- Pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
- Jasa industri dan informasi kemitraan
Digitalisasi = Transparansi
Wagub Jihan optimistis digitalisasi akan mempersempit ruang korupsi dan birokrasi liar. Lewat integrasi dengan sistem Lampung In, P4 dirancang menjadi jantung pelayanan digital Lampung.
“Kalau dulu harus antre pagi, sekarang tinggal booking dan urus dari rumah. Ini zaman baru birokrasi!” tutup Jihan dengan optimis.
Dengan peluncuran P4, Lampung tidak hanya membuka loket layanan, tapi membuka masa depan baru: birokrasi cepat, rakyat puas, dan investasi deras. Kini saatnya seluruh daerah di Indonesia menengok ke Lampung, tempat pelayanan publik tak sekadar janji, tapi inovasi nyata.***