• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, Juli 2, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

KPU Pesawaran Belum Terima Laporan Resmi dari MK Terkait Gugatan Nanda-Antonius

Melda by Melda
21/12/2024
in POLITIK
Tim Nanda-Antonius Pertimbangkan Gugatan Pencalonan Aries Sandi ke MK

SAIBETIK — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran hingga kini belum menerima laporan resmi dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan yang diajukan oleh pasangan calon (Paslon) Nanda Indira Bastian-Antonius Muhammad Ali. Gugatan tersebut disampaikan melalui kuasa hukum mereka, Ahmad Handoko. Belum diterimanya laporan tersebut diduga terkait dengan kelemahan dalam gugatan yang diajukan oleh paslon tersebut.

Ketua KPU Pesawaran, Fery Ikhsan, menjelaskan bahwa tahapan terkait gugatan tersebut diundur menjadi 3-6 Januari 2025. Penundaan ini tercantum dalam Peraturan MK Nomor 14/2024, yang sebelumnya menjadwalkan pemberitahuan BRPK pada 19-20 Desember 2024.

“Setiap permohonan yang diajukan oleh pemohon dan sudah masuk di AP3 (Akta Pengajuan Permohonan Pemohon) akan diperiksa lebih dulu oleh panitera. Mereka akan memverifikasi apakah syarat formil dan materiilnya sudah terpenuhi,” ujar Fery Ikhsan.

BeritaTerkait

Respons Cepat Polres Pesawaran Tangani Video Viral TikTok, Kapolres Tegaskan Komitmen Berantas Tindak Pidana

Pemkab Pesawaran Gelar Pelatihan JITUPASNA, Perkuat Kapasitas Aparatur dalam Pemulihan Pascabencana

Lebih lanjut, Fery mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan tersebut akan disampaikan kepada KPU, dan salinan akta permohonan juga akan disampaikan secara resmi oleh MK kepada KPU. Jika syarat formil dan materiil tidak terpenuhi atau melewati batas waktu, pengajuan permohonan akan ditolak.

Sebaliknya, jika permohonan tersebut memenuhi persyaratan, proses akan dilanjutkan dengan sidang pendahuluan. “Setelah sidang pendahuluan, kita akan melihat apakah permohonan diterima atau ditolak. Jika diterima, sidang pemeriksaan oleh MK akan dilanjutkan,” tegas Fery.

Pengawasan ketat terhadap kelengkapan administrasi dan kesesuaian materi gugatan ini menjadi hal krusial untuk menentukan kelanjutan proses hukum terkait gugatan pasangan Nanda-Antonius.***

Source: MELDA
Tags: Belum Terima LaporanKPUNanda-AntoniusPESAWARANResmi dari MKTerkait Gugatan
ShareTweetSendShare
Previous Post

Pengawasan Dana Kampanye Dinilai Masih Lemah, KAP Hanya Berdasarkan Laporan

Next Post

Kasus Judi Online Komdigi: Status Budi Arie Kian Dekati Tersangka

Next Post
Kasus Judi Online Komdigi: Status Budi Arie Kian Dekati Tersangka

Kasus Judi Online Komdigi: Status Budi Arie Kian Dekati Tersangka

Rycko Menoza Siap Pimpin Golkar Lampung, Fokus pada Regenerasi dan Inovasi

Rycko Menoza Siap Pimpin Golkar Lampung, Fokus pada Regenerasi dan Inovasi

Puan Maharani Ingatkan Pemerintah Soal Risiko PHK Massal Akibat Kenaikan PPN 12%

Puan Maharani Ingatkan Pemerintah Soal Risiko PHK Massal Akibat Kenaikan PPN 12%

Uang Palsu UIN Alauddin Makassar Sempat Beredar di Pilkada Barru

Uang Palsu UIN Alauddin Makassar Sempat Beredar di Pilkada Barru

PDIP Segera Umumkan Pemecatan 27 Kader Terkait Pelanggaran di Pemilu dan Pilkada 2024

PDIP Tak Menampik Isu Jokowi Terlibat dalam Ketegangan Internal Partai

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Dari Pabrik Kecil ke Program Nasional: Tempe Sehat Sutikno Siap Dukung Makan Bergizi Gratis di Bandar Lampung

Dari Pabrik Kecil ke Program Nasional: Tempe Sehat Sutikno Siap Dukung Makan Bergizi Gratis di Bandar Lampung

01/07/2025
Sinergi Tanpa Sekat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ibu Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

Sinergi Tanpa Sekat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ibu Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

01/07/2025
Akhiri Pengabdian, Pemprov Lampung Beri Penghormatan kepada Kadis Lingkungan Hidup Emilia Kusumawati

Akhiri Pengabdian, Pemprov Lampung Beri Penghormatan kepada Kadis Lingkungan Hidup Emilia Kusumawati

01/07/2025
Bupati Lampung Utara Tegaskan: Tak Ada Titipan, Tak Ada Pungli dalam Penerimaan Siswa Baru

Bupati Lampung Utara Tegaskan: Tak Ada Titipan, Tak Ada Pungli dalam Penerimaan Siswa Baru

01/07/2025
Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Kawal dan Kritik Polri: Bukti Cinta, Bukan Cela

Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Kawal dan Kritik Polri: Bukti Cinta, Bukan Cela

01/07/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved