SAIBETIK– Ketua Umum Forum Muda Lampung (FML Jabodetabek), Arfan ABP, menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang dianggap berpotensi menghidupkan kembali dwi fungsi ABRI seperti pada masa Orde Baru.
Arfan menilai, jika RUU ini disahkan, peran militer dalam kehidupan sipil bisa semakin besar dan berpotensi membungkam partisipasi masyarakat dalam pemerintahan.
“RUU ini bisa menjadi ancaman bagi demokrasi. Dwi fungsi ABRI adalah sejarah kelam yang seharusnya tidak terulang. Jangan sampai peran sipil semakin tergerus akibat dominasi militer,” tegasnya.
Tak hanya itu, Arfan juga mengecam proses pembahasan RUU yang dilakukan secara tertutup di hotel mewah, yang menurutnya semakin menimbulkan tanda tanya besar.
“Pembahasan aturan ini seharusnya terbuka untuk publik, bukan dibahas diam-diam di ruangan tertutup. Demokrasi butuh transparansi, bukan keputusan yang dibuat di balik layar,” tambahnya.
FML Jabodetabek menyerukan agar pemerintah dan DPR membuka ruang diskusi yang lebih luas untuk memastikan masyarakat turut berpartisipasi dalam pembentukan kebijakan ini.
“Kami akan terus mengawal isu ini agar kepentingan rakyat tetap menjadi prioritas, bukan kepentingan segelintir pihak,” tutup Arfan.
Sikap kritis Arfan ABP ini mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat yang juga menolak kembalinya dominasi militer dalam kehidupan sipil. FML Jabodetabek berkomitmen untuk terus menyuarakan aspirasi publik dan mencegah aturan yang berpotensi merugikan demokrasi.***