SAIBETIK Pesawaran Inside – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) baru-baru ini memberikan penjelasan resmi mengenai peran dan tugas Pendamping Desa 2025, sebagai bagian dari upaya mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) Desa.
Pendamping Desa merupakan tenaga profesional dengan kualifikasi dan kompetensi di bidang pendampingan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Mereka berperan penting dalam mendukung pembangunan di tingkat desa dan kecamatan. Berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2023, pendamping desa bertugas mengelola berbagai aspek perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa.
Tugas Pendamping Desa 2025:
Pendamping desa memiliki berbagai tugas yang mencakup:
1. Pendampingan Pembangunan Desa: Melakukan pendampingan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa, baik yang berskala lokal maupun kerja sama antar desa dan dengan pihak ketiga.
2. Pengadministrasian Dana Desa: Mempercepat pengadministrasian terkait penyaluran, perencanaan, pemanfaatan, dan pelaporan dana desa di tingkat kecamatan.
3. Sosialisasi SDGs Desa: Melakukan sosialisasi kebijakan SDGs Desa untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai tujuan pembangunan berkelanjutan.
4. Pendampingan Lokal Desa: Memberikan mentoring kepada pendamping lokal desa (PLD) serta Kelompok Pengelola Masyarakat Desa (KPMD).
5. Pelaporan Harian: Mencatat dan melaporkan kegiatan sehari-hari yang berkaitan dengan implementasi SDGs Desa, kerja sama antar desa, serta pengelolaan BUM Desa ke dalam aplikasi laporan harian dalam Sistem Informasi Desa.
6. Penilaian Kinerja: Melakukan penilaian kinerja secara mandiri dan memberikan evaluasi terhadap tenaga pendamping profesional lainnya.
Pendamping desa yang bertugas di tingkat kecamatan akan didukung oleh pendamping lokal desa (PLD) yang bertugas langsung di desa. Dengan adanya pendamping desa, diharapkan masyarakat desa dapat lebih aktif dan partisipatif dalam pembangunan yang berkelanjutan, demi kemajuan desa mereka.***