SAIBETIK– Fenomena kemenangan kotak kosong dalam Pilkada 2024 membuat Anggota Komisi II DPR, Ahmad Irawan, tercengang. Ia menilai hasil ini sebagai suatu anomali yang tidak masuk akal dan perlu mendapatkan perhatian serius. Menurutnya, situasi ini mencerminkan dinamika sosial politik yang patut dicermati lebih jauh.
“Kemenangan kotak kosong adalah sesuatu yang absurd. Ini merupakan suatu fenomena yang harus mendapat perhatian dan analisis mendalam,” ujar Irawan.
Politikus Partai Golkar ini menyoroti sejumlah daerah yang mengalami fenomena ini, salah satunya Pilwalkot Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung. Di pilkada tersebut, pasangan calon tunggal Maulan Aklil (Mole) dan Masagus M Hakim hanya meraih 35.177 suara atau 41 persen, sementara kotak kosong mencatatkan 48.528 suara atau 57,98 persen.
Fenomena serupa juga terjadi di Pilbup Bangka, di mana pasangan calon Mulkan-Ramadian hanya mengantongi 50.443 suara atau 42,75 persen, kalah dengan kotak kosong yang memperoleh 57,25 persen suara.
Irawan menyatakan, “Yang seharusnya dipilih adalah calon yang mengikuti proses pencalonan sesuai mekanisme yang ada, bukan kotak kosong.” Ia juga menekankan bahwa fenomena ini harus dievaluasi secara menyeluruh oleh Komisi II DPR, penyelenggara pemilu, dan pemerintah.
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat bahwa 41 daerah dalam Pilkada serentak 2024 memiliki calon tunggal atau menghadapi kotak kosong. Di sebagian besar daerah ini, kotak kosong malah keluar sebagai pemenang. Di Kabupaten Bangka, misalnya, kotak kosong meraih 57,25 persen suara, mengalahkan pasangan calon yang terdaftar. Di Pilwalkot Pangkalpinang, kotak kosong juga unggul atas pasangan calon petahana, Maulan Aklil dan Masagus M Hakim.
Ke depan, Irawan menegaskan bahwa evaluasi terkait mekanisme kotak kosong akan menjadi bahan pembahasan di DPR. Ia menyarankan agar sistem ini ditinjau ulang untuk memastikan kelancaran dan legitimasi pemilu di masa depan.***