SAIBETIK—Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Selatan berhasil meraih penghargaan nasional dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Dalam acara yang berlangsung pada Rabu, 11 Desember 2024, di Assembly Hall Birawa, Hotel Bidakara Jakarta, Disdukcapil Lampung Selatan memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2024, dalam kategori Zona Integritas (ZI).
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri PAN-RB, Rini Widyantini, kepada Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Dra. Intji Indriati, M.H. Pj Sekkab Lampung Selatan mengungkapkan apresiasi yang mendalam atas kerja keras Disdukcapil yang telah mengupayakan Zona Integritas di wilayah kerjanya, sehingga meraih predikat WBK.
“Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci dalam menjalankan pelayanan publik. Kedua hal ini kami integrasikan untuk memberikan dampak positif dalam pelayanan masyarakat,” ujar Intji Indriati, yang juga menambahkan bahwa pencapaian ini adalah kebanggaan bagi Lampung Selatan. Disdukcapil Lampung Selatan menjadi satu-satunya instansi di Provinsi Lampung yang meraih penghargaan tersebut.
Menurut Intji, penghargaan ini diharapkan dapat menjadi pemacu semangat antikorupsi bagi seluruh pihak di Lampung Selatan. Ia menekankan bahwa tugas pengabdian harus dilakukan dengan penuh integritas, dan penghargaan adalah bonus dari kerja jujur dan bersih.
“Keberhasilan ini adalah bukti bahwa kita bisa bekerja dengan integritas. Mudah-mudahan, ini dapat memotivasi instansi lainnya untuk terus menumbuhkan semangat antikorupsi,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Lampung Selatan, Edy Firnandi, menyampaikan bahwa predikat WBK tidak diperoleh dengan mudah, dan membutuhkan proses panjang. Setelah gagal dua kali dalam dua tahun sebelumnya, akhirnya pada tahun ketiga, yakni 2024, Disdukcapil Lampung Selatan berhasil meraih penghargaan tersebut.
“Target selanjutnya adalah memperoleh kategori Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Kami akan terus berusaha untuk meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik,” ujar Edy Firnandi dengan penuh semangat.
Edy menambahkan bahwa pencapaian ini adalah hasil dari kerja keras seluruh aparatur sipil negara (ASN), baik PNS maupun THLS, yang terus meningkatkan integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Penghargaan ini, menurutnya, menandakan bahwa Disdukcapil Lampung Selatan telah berhasil melakukan perubahan besar dalam manajemen dan tata laksana pemerintahan.
“Penghargaan ini adalah buah dari sistem perubahan yang telah kami bangun dalam manajemen perubahan, penataan tata laksana, sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ungkapnya.
Dengan perolehan penghargaan ini, Disdukcapil Lampung Selatan diharapkan dapat terus menjadi teladan bagi instansi pemerintah lainnya dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani dengan penuh integritas.***