SAIBETIK– Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas, menegaskan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pringsewu harus mencermati dan menindaklanjuti rekomendasi DPRD secara sistematis. Langkah ini bertujuan untuk memastikan kebijakan yang lebih efektif dan transparan demi kesejahteraan masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD terkait Keputusan Rekomendasi Hasil Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2024, yang berlangsung di Gedung DPRD Pringsewu, Senin (24/3/2025).
“LKPJ bukan hanya sekadar laporan tahunan, tetapi juga alat evaluasi untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan. Rekomendasi DPRD menjadi catatan penting yang harus direspons dengan program kerja nyata,” ujar Riyanto.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam pembangunan daerah. “Kami menyadari masih ada aspek yang perlu ditingkatkan. Oleh karena itu, setiap masukan dan saran dari DPRD harus menjadi bahan evaluasi agar program pemerintah semakin tepat sasaran,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Riyanto turut mengapresiasi kerja sama semua pihak yang telah berkontribusi dalam pencapaian berbagai prestasi sepanjang tahun 2024.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Pringsewu, Suherman, ini turut dihadiri Wakil Bupati Umi Laila, Ketua TP-PKK Rahayu Sri Astutik Pamungkas, jajaran OPD, forkopimda, serta berbagai elemen masyarakat.
Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRD, diharapkan Pringsewu terus berkembang dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.***