SAIBETIK– Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, menyampaikan pengantar nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran (TA) 2024.
Pengantar nota keuangan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang dihadiri oleh 33 dari total 50 anggota dewan. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Agus Sartono, didampingi oleh Wakil Ketua II, Agus Sutanto, dan Wakil Ketua III, Amelia Nanda Sari, serta berlangsung di ruang sidang utama gedung DPRD pada Senin, 5 Agustus 2024.
Dalam penyampaiannya, Bupati Nanang Ermanto menegaskan bahwa penyusunan Raperda Perubahan APBD TA 2024 bertujuan untuk menata kembali rencana pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang telah ditetapkan dalam APBD induk. Ia menekankan pentingnya memprogramkan kegiatan prioritas dengan tetap memperhatikan efektivitas dan efisiensi anggaran, serta norma dan prinsip anggaran berbasis kinerja.
“Penyusunan Raperda Perubahan APBD ini dimaksudkan untuk menata kembali rencana pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang telah ditetapkan dalam APBD induk, serta memprogramkan beberapa kegiatan yang bersifat prioritas dengan tetap memperhatikan efektivitas dan efisiensi anggaran, norma, dan prinsip anggaran yang berbasis kinerja,” ujar Nanang.
Dalam pemaparannya, Nanang mengungkapkan bahwa Anggaran Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp2.386.916.947.019,00, mengalami penurunan sebesar Rp24.226.724.593,00 dibandingkan dengan target pendapatan pada APBD Murni.
“Total anggaran pendapatan daerah berkurang sebesar Rp24.226.724.593,00 dibandingkan dengan target pendapatan pada APBD Murni,” ungkap Nanang.
Untuk anggaran belanja, dialokasikan sebesar Rp2.461.044.585.104,00, mengalami peningkatan sebesar Rp61.367.577.132,00 dibandingkan proyeksi APBD murni. Rinciannya, Belanja Operasi bertambah sebesar Rp47.618.413.640,00, Belanja Modal bertambah sebesar Rp16.281.224.144,00, dan Belanja Transfer bertambah sebesar Rp1.467.939.348,00.
“Adapun penerimaan pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp100.360.168.225,00, bertambah sebesar Rp85.594.301.725,00 dibanding proyeksi SiLPA pada APBD induk. Sedangkan pengeluaran pembiayaan adalah sebesar Rp26.232.530.140,00,” tambahnya.
Nanang berharap nota pengantar Raperda Perubahan APBD TA 2024 yang telah disampaikan dapat dibahas dan ditindaklanjuti oleh pihak legislatif untuk dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah. Ia juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama memberikan kontribusi nyata terhadap percepatan pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan.
“Insyaallah dengan kebersamaan, kerja sama, dan semangat gotong royong dari kita semua, akan memberikan kontribusi yang nyata terhadap percepatan pembangunan. Sehingga akan memberikan manfaat yang besar untuk masyarakat di Kabupaten Lampung Selatan,” tutur Nanang.
Setelah sambutan bupati, delapan fraksi di DPRD Kabupaten Lampung Selatan, yakni Fraksi PDI Perjuangan, PAN, Partai Golkar, Partai Gerindra, PKS, Partai Demokrat, PKB, serta Fraksi Gabungan Partai Nasdem Hanura Perindo, menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda tersebut. Seluruh fraksi menyatakan kesediaan untuk membahas Rancangan Perubahan APBD TA 2024.***