• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Jumat, Oktober 3, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

Bupati Lampung Selatan Sampaikan Raperda Perubahan APBD TA 2024

Melda by Melda
06/08/2024
in POLITIK

SAIBETIK– Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, menyampaikan pengantar nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran (TA) 2024.

Pengantar nota keuangan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang dihadiri oleh 33 dari total 50 anggota dewan. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Agus Sartono, didampingi oleh Wakil Ketua II, Agus Sutanto, dan Wakil Ketua III, Amelia Nanda Sari, serta berlangsung di ruang sidang utama gedung DPRD pada Senin, 5 Agustus 2024.

Dalam penyampaiannya, Bupati Nanang Ermanto menegaskan bahwa penyusunan Raperda Perubahan APBD TA 2024 bertujuan untuk menata kembali rencana pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang telah ditetapkan dalam APBD induk. Ia menekankan pentingnya memprogramkan kegiatan prioritas dengan tetap memperhatikan efektivitas dan efisiensi anggaran, serta norma dan prinsip anggaran berbasis kinerja.

BeritaTerkait

Janji Sekolah Gratis Wali Kota Eva Dwiana Goyah: Modul Rp 15 Ribu di SMA Siger Jadi Sorotan Publik

Radio Dimensi Baru Lampung Selatan Gelar Talkshow Eksklusif, Dandim 0421 Ajak Generasi Muda Jadi Prajurit TNI AD Tanpa Biaya

“Penyusunan Raperda Perubahan APBD ini dimaksudkan untuk menata kembali rencana pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang telah ditetapkan dalam APBD induk, serta memprogramkan beberapa kegiatan yang bersifat prioritas dengan tetap memperhatikan efektivitas dan efisiensi anggaran, norma, dan prinsip anggaran yang berbasis kinerja,” ujar Nanang.

Dalam pemaparannya, Nanang mengungkapkan bahwa Anggaran Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp2.386.916.947.019,00, mengalami penurunan sebesar Rp24.226.724.593,00 dibandingkan dengan target pendapatan pada APBD Murni.

“Total anggaran pendapatan daerah berkurang sebesar Rp24.226.724.593,00 dibandingkan dengan target pendapatan pada APBD Murni,” ungkap Nanang.

Untuk anggaran belanja, dialokasikan sebesar Rp2.461.044.585.104,00, mengalami peningkatan sebesar Rp61.367.577.132,00 dibandingkan proyeksi APBD murni. Rinciannya, Belanja Operasi bertambah sebesar Rp47.618.413.640,00, Belanja Modal bertambah sebesar Rp16.281.224.144,00, dan Belanja Transfer bertambah sebesar Rp1.467.939.348,00.

“Adapun penerimaan pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp100.360.168.225,00, bertambah sebesar Rp85.594.301.725,00 dibanding proyeksi SiLPA pada APBD induk. Sedangkan pengeluaran pembiayaan adalah sebesar Rp26.232.530.140,00,” tambahnya.

Nanang berharap nota pengantar Raperda Perubahan APBD TA 2024 yang telah disampaikan dapat dibahas dan ditindaklanjuti oleh pihak legislatif untuk dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah. Ia juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama memberikan kontribusi nyata terhadap percepatan pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan.

“Insyaallah dengan kebersamaan, kerja sama, dan semangat gotong royong dari kita semua, akan memberikan kontribusi yang nyata terhadap percepatan pembangunan. Sehingga akan memberikan manfaat yang besar untuk masyarakat di Kabupaten Lampung Selatan,” tutur Nanang.

Setelah sambutan bupati, delapan fraksi di DPRD Kabupaten Lampung Selatan, yakni Fraksi PDI Perjuangan, PAN, Partai Golkar, Partai Gerindra, PKS, Partai Demokrat, PKB, serta Fraksi Gabungan Partai Nasdem Hanura Perindo, menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda tersebut. Seluruh fraksi menyatakan kesediaan untuk membahas Rancangan Perubahan APBD TA 2024.***

 

Source: MELDA
Tags: APBDDPRDLampung SelatanNanang ErmantoRaperda
ShareTweetSendShare
Previous Post

Berhenti Sekarang! 5 Kesalahan Umum yang Merusak Skin Barrier Kamu

Next Post

Kasus Penganiayaan Pengelola Daycare di Depok Viral: Menilai Plus Minus Menitipkan Anak di Daycare

Next Post
Kasus Penganiayaan Pengelola Daycare di Depok Viral: Menilai Plus Minus Menitipkan Anak di Daycare

Kasus Penganiayaan Pengelola Daycare di Depok Viral: Menilai Plus Minus Menitipkan Anak di Daycare

Meningkatnya Kasus Cuci Darah pada Anak: 6 Penyebab Utama yang Harus Diketahui

Meningkatnya Kasus Cuci Darah pada Anak: 6 Penyebab Utama yang Harus Diketahui

Kemenkominfo Blokir DuckDuckGo: Asal Usul dan Fitur Utama Mesin Pencari yang Kini Terkena Pemblokiran

Kemenkominfo Blokir DuckDuckGo: Asal Usul dan Fitur Utama Mesin Pencari yang Kini Terkena Pemblokiran

Kapolda Lampung: Anggota Harus Perkuat Keimanan dan Waspada Menjelang Pilkada

Peluncuran BBM Rendah Sulfur: Fakta-fakta Penting Menjelang 17 Agustus 2024

Peluncuran BBM Rendah Sulfur: Fakta-fakta Penting Menjelang 17 Agustus 2024

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Gubernur Lampung Tinjau SPPG Rajabasa, Pastikan Protokol Keamanan Pangan Berjalan Optimal

Gubernur Lampung Tinjau SPPG Rajabasa, Pastikan Protokol Keamanan Pangan Berjalan Optimal

02/10/2025
Pemprov Lampung Siap Cetak Sejarah dengan Mushaf Al-Qur’an Bernuansa Budaya Lampung

Pemprov Lampung Siap Cetak Sejarah dengan Mushaf Al-Qur’an Bernuansa Budaya Lampung

02/10/2025
Gubernur Lampung Lepas 139 Atlet Korpri ke Pornas XVII di Palembang

Gubernur Lampung Lepas 139 Atlet Korpri ke Pornas XVII di Palembang

02/10/2025
Kejari Pringsewu Limpahkan Kasus Tipikor BRI Unit Pringsewu ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

Kejari Pringsewu Limpahkan Kasus Tipikor BRI Unit Pringsewu ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

02/10/2025
DPD Partai Golkar Pringsewu Siapkan Perayaan HUT ke-60, Sembako Murah Hingga Doa Lintas Agama

DPD Partai Golkar Pringsewu Siapkan Perayaan HUT ke-60, Sembako Murah Hingga Doa Lintas Agama

02/10/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved