SAIBETIK – Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, mengambil langkah cepat untuk merespons isu infrastruktur yang mencuat di Kecamatan Palas. Dalam sebuah keputusan yang mencuri perhatian publik, Egi memindahkan Camat Palas, Surhayanah, untuk menjalankan tugas baru sebagai tenaga pendidik di SD Negeri 1 Karang Sari, Kecamatan Ketapang.
Keputusan ini diambil setelah dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pemerintah di wilayah Kecamatan Palas, menyusul viralnya protes warga terkait kondisi jalan rusak yang dipenuhi dengan ikan lele. Protes tersebut mendapat perhatian besar di media sosial dan memicu reaksi cepat dari pihak pemerintah.
“Penyegaran jabatan adalah bagian dari upaya kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kami menilai penempatan pejabat berdasarkan kompetensi adalah langkah yang tepat,” ujar Bupati Egi dalam keterangan resminya, Selasa (15/4/2025).
Surhayanah yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Palas, diketahui memiliki latar belakang pendidikan yang kuat di bidang pengajaran, yang membuatnya dianggap cocok untuk memberikan kontribusi langsung dalam dunia pendidikan, khususnya di SDN 1 Karang Sari.
“Ini adalah penataan ulang agar aparatur dapat bekerja sesuai dengan latar belakang serta kemampuan yang dimiliki. Setiap pejabat harus ditempatkan di posisi yang dapat memaksimalkan potensi mereka,” tambah Egi.
Perubahan ini juga menjadi simbol komitmen Pemkab Lampung Selatan dalam memastikan birokrasi yang lebih responsif dan efektif dalam mengatasi berbagai masalah yang ada di masyarakat. Bupati Egi menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari upaya besar untuk menciptakan pemerintahan yang lebih transparan, responsif, dan berkualitas.***