SAIBETIK Pesawaran Inside – Tugas pendamping desa di tahun 2025 semakin jelas, namun apakah Anda masih berminat untuk ikut seleksi?
Berdasarkan Peraturan Kemendesa PDTT No. 3 Tahun 2015, tugas Pendamping Desa dijelaskan secara rinci, dengan tujuan utama untuk meningkatkan kapasitas, efektivitas, dan akuntabilitas pemerintahan desa. Selain itu, pendamping desa juga bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan mengoptimalkan aset lokal desa.
Pada dasarnya, pendamping desa berperan penting dalam memberdayakan masyarakat desa melalui pemberian ilmu pengetahuan dan keterampilan. Berikut adalah beberapa tugas pokok Pendamping Desa yang perlu Anda ketahui:
1. Pengelolaan Kewenangan Desa
Pendamping desa berfungsi dalam penetapan dan pengelolaan kewenangan lokal di tingkat desa, serta mengelola kewenangan desa berdasarkan hak asal-usul.
2. Penyusunan Peraturan Desa
Pendamping desa membantu dalam penyusunan peraturan desa yang bersifat partisipatif dan demokratis.
3. Pengembangan Kepemimpinan Desa
Pendamping desa berperan dalam mengembangkan kapasitas para pemimpin desa untuk menciptakan kepemimpinan yang visioner, demokratis, dan berpihak pada masyarakat.
4. Demokratisasi dan Kaderisasi
Tugas pendamping desa juga mencakup demokratisasi dan kaderisasi untuk membentuk masyarakat yang lebih terorganisir.
5. Pengembangan Lembaga Kemasyarakatan
Pendamping desa terlibat dalam pembentukan dan pengembangan lembaga kemasyarakatan di tingkat desa.
6. Pusat Kemasyarakatan
Pendamping desa berperan dalam pembentukan dan pengembangan pusat kemasyarakatan, baik di tingkat desa maupun antar desa.
7. Ketahanan Masyarakat Desa
Pendamping desa berfokus pada penguatan kewarganegaraan dan memberikan pelatihan serta advokasi hukum untuk memperkuat ketahanan masyarakat desa.
8. Fasilitasi Desa Mandiri
Pendamping desa membantu dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan desa yang dilakukan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel. Hal ini juga mencakup pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta kerjasama antardesa dan dengan pihak ketiga.
Tidak hanya itu, pendamping desa juga bekerja untuk membangun jaringan sosial dan kemitraan guna memperkuat keberdayaan masyarakat desa.
Dengan segudang tugas ini, apakah Anda siap untuk berperan dalam pembangunan desa? Seleksi pendamping desa 2025 masih dibuka!***