• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, Agustus 19, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

8 Tugas Pokok Pendamping Desa 2025: Masih Tertarik Ikut Seleksi?

Melda by Melda
23/01/2025
in POLITIK
8 Tugas Pokok Pendamping Desa 2025: Masih Tertarik Ikut Seleksi?

 

SAIBETIK Pesawaran Inside – Tugas pendamping desa di tahun 2025 semakin jelas, namun apakah Anda masih berminat untuk ikut seleksi?

 

BeritaTerkait

Tiga Kampung Anak Tuha Duduki Lahan PT BSA, Klaim 807 Hektare Warisan Adat

Polsek Katibung Tangkap Pelaku Pencurian, Rugikan Korban Rp24 Juta

Berdasarkan Peraturan Kemendesa PDTT No. 3 Tahun 2015, tugas Pendamping Desa dijelaskan secara rinci, dengan tujuan utama untuk meningkatkan kapasitas, efektivitas, dan akuntabilitas pemerintahan desa. Selain itu, pendamping desa juga bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan mengoptimalkan aset lokal desa.

 

Pada dasarnya, pendamping desa berperan penting dalam memberdayakan masyarakat desa melalui pemberian ilmu pengetahuan dan keterampilan. Berikut adalah beberapa tugas pokok Pendamping Desa yang perlu Anda ketahui:

 

1. Pengelolaan Kewenangan Desa

Pendamping desa berfungsi dalam penetapan dan pengelolaan kewenangan lokal di tingkat desa, serta mengelola kewenangan desa berdasarkan hak asal-usul.

 

 

2. Penyusunan Peraturan Desa

Pendamping desa membantu dalam penyusunan peraturan desa yang bersifat partisipatif dan demokratis.

 

 

3. Pengembangan Kepemimpinan Desa

Pendamping desa berperan dalam mengembangkan kapasitas para pemimpin desa untuk menciptakan kepemimpinan yang visioner, demokratis, dan berpihak pada masyarakat.

 

 

4. Demokratisasi dan Kaderisasi

Tugas pendamping desa juga mencakup demokratisasi dan kaderisasi untuk membentuk masyarakat yang lebih terorganisir.

 

 

5. Pengembangan Lembaga Kemasyarakatan

Pendamping desa terlibat dalam pembentukan dan pengembangan lembaga kemasyarakatan di tingkat desa.

 

 

6. Pusat Kemasyarakatan

Pendamping desa berperan dalam pembentukan dan pengembangan pusat kemasyarakatan, baik di tingkat desa maupun antar desa.

 

 

7. Ketahanan Masyarakat Desa

Pendamping desa berfokus pada penguatan kewarganegaraan dan memberikan pelatihan serta advokasi hukum untuk memperkuat ketahanan masyarakat desa.

 

 

8. Fasilitasi Desa Mandiri

Pendamping desa membantu dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan desa yang dilakukan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel. Hal ini juga mencakup pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta kerjasama antardesa dan dengan pihak ketiga.

 

 

 

Tidak hanya itu, pendamping desa juga bekerja untuk membangun jaringan sosial dan kemitraan guna memperkuat keberdayaan masyarakat desa.

 

Dengan segudang tugas ini, apakah Anda siap untuk berperan dalam pembangunan desa? Seleksi pendamping desa 2025 masih dibuka!***

 

 

Source: Syahibal
ShareTweetSendShare
Previous Post

Pendaftar Pendamping Desa 2025 Wajib Tahu: Ini Kontrak Kerja yang Harus Dijalankan

Next Post

Waspada Penipuan Rekrutmen Pendamping Lokal Desa, Pendaftaran Resmi di Sini!

Next Post
Waspada Penipuan Rekrutmen Pendamping Lokal Desa, Pendaftaran Resmi di Sini!

Waspada Penipuan Rekrutmen Pendamping Lokal Desa, Pendaftaran Resmi di Sini!

Perpanjangan Kontrak PPPK Guru Mulai 2025: Begini Rinciannya

Perpanjangan Kontrak PPPK Guru Mulai 2025: Begini Rinciannya

Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2, Siap-Siap!

Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2, Siap-Siap!

Konferensi Cabang VI PCNU Tanggamus 2025 Resmi Dibuka, Fokus pada Kemandirian dan Kesejahteraan Umat

Konferensi Cabang VI PCNU Tanggamus 2025 Resmi Dibuka, Fokus pada Kemandirian dan Kesejahteraan Umat

Penasehat Hukum Okta Tiwi Priyatna Soroti Dugaan Mark-Up Ganti Rugi Tanam Tumbuh

Penasehat Hukum Okta Tiwi Priyatna Soroti Dugaan Mark-Up Ganti Rugi Tanam Tumbuh

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Tiga Kampung Anak Tuha Duduki Lahan PT BSA, Klaim 807 Hektare Warisan Adat

Tiga Kampung Anak Tuha Duduki Lahan PT BSA, Klaim 807 Hektare Warisan Adat

18/08/2025
Polsek Katibung Tangkap Pelaku Pencurian, Rugikan Korban Rp24 Juta

Polsek Katibung Tangkap Pelaku Pencurian, Rugikan Korban Rp24 Juta

18/08/2025
Aksi Heroik Bocah Sd Naik Tiang Bendera, Raihan Diaz Rinawi Dapat Apresiasi Gubernur Lampung dan Sepeda

Aksi Heroik Bocah Sd Naik Tiang Bendera, Raihan Diaz Rinawi Dapat Apresiasi Gubernur Lampung dan Sepeda

18/08/2025
Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kanwil Ditjenpas Lampung Berikan Remisi Umum kepada Hampir 6 Ribu Warga Binaan

Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kanwil Ditjenpas Lampung Berikan Remisi Umum kepada Hampir 6 Ribu Warga Binaan

18/08/2025
Polisi Lampung Selatan Tangkap Pelaku Pencurian Jagung di Gudang Pakan Sidomulyo

Polisi Lampung Selatan Tangkap Pelaku Pencurian Jagung di Gudang Pakan Sidomulyo

18/08/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved