• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, April 22, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home PENDIDIKAN

Peringatan Penting: Calon Siswa SMP di PPDB 2024 Wajib Mematuhi Batas Usia Maksimal

Sava Mentari by Sava Mentari
18/06/2024
in PENDIDIKAN
Peringatan Penting: Calon Siswa SMP di PPDB 2024 Wajib Mematuhi Batas Usia Maksimal

SAIBETIK – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengeluarkan kebijakan baru terkait penerimaan siswa SMP pada PPDB 2024. Menurut kebijakan ini, calon siswa yang tidak memenuhi syarat batas usia maksimal tidak akan diterima.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Kemendikbud dalam memastikan proses penerimaan siswa baru yang berjalan dengan tertib dan sesuai dengan regulasi, khususnya terkait usia siswa.

Panitia PPDB SMP 2024 telah diberi instruksi untuk memberlakukan sanksi tegas terhadap sekolah yang melanggar aturan dengan menerima calon siswa di bawah batas usia yang telah ditetapkan.

BeritaTerkait

No Content Available

Kemendikbud juga akan melakukan pemantauan dan pengawasan yang ketat melalui sistem yang ada guna memastikan kepatuhan terhadap kebijakan ini.

Pentingnya pembatasan usia ini disadari dari banyaknya kasus di mana calon siswa ternyata belum memenuhi persyaratan usia yang ditetapkan, yang pada akhirnya dapat mengganggu proses pembelajaran serta kinerja sekolah.

Tidak hanya itu, calon siswa yang tidak memenuhi batas usia maksimal juga akan menghadapi kesulitan ketika melanjutkan ke jenjang pendidikan menengah atas.

Oleh karena itu, sangatlah penting bagi panitia PPDB SMP untuk memperhatikan dengan serius ketentuan ini guna menjaga ketertiban dan kualitas pendidikan.

Dalam ketentuan yang telah dijelaskan, pendaftar SMP pada PPDB 2024 harus mematuhi syarat batas usia maksimal 15 tahun. Batas usia tersebut dihitung berdasarkan tanggal 1 Juli tahun berjalan, yang berarti siswa yang telah lulus kelas 6 SD atau sederajat berhak melanjutkan ke jenjang SMP.***

Tags: Calon siswa smp di ppdb
ShareTweetSendShare
Previous Post

Jadwal Pencairan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2024 Resmi Diumumkan

Next Post

SAH!Ini Daftar Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras Medium dan Premium Diseluruh Wilayah Indonesia

Next Post
SAH!Ini Daftar Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras Medium dan Premium Diseluruh Wilayah Indonesia

SAH!Ini Daftar Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras Medium dan Premium Diseluruh Wilayah Indonesia

Mau Usaha dari Rumah?Berikut 7 Tips Menjalankan Usaha Rumahan

Mau Usaha dari Rumah?Berikut 7 Tips Menjalankan Usaha Rumahan

JANGAN SALAH!Ini 4 Jenis Kecelakaan yang Tak Ditanggung oleh BPJS Kesehatan, Apa Saja?

JANGAN SALAH!Ini 4 Jenis Kecelakaan yang Tak Ditanggung oleh BPJS Kesehatan, Apa Saja?

Membedakan Orang Kaya Asli dan Pura-pura Kaya: 4 Indikator yang Mudah Dipahami

Membedakan Orang Kaya Asli dan Pura-pura Kaya: 4 Indikator yang Mudah Dipahami

Realme C63 Meluncur di Indonesia dengan Teknologi Pengisian Cepat dan Desain yang Menawan

Realme C63 Meluncur di Indonesia dengan Teknologi Pengisian Cepat dan Desain yang Menawan

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Dubes Palestina Apresiasi Sambutan Hangat Pemerintah dan Masyarakat Lampung

Dubes Palestina Apresiasi Sambutan Hangat Pemerintah dan Masyarakat Lampung

20/04/2026
Atlet Polda Lampung Tampil Gemilang di Kemala Run 2026

Atlet Polda Lampung Tampil Gemilang di Kemala Run 2026

20/04/2026
IKAM Way Kanan Tuntut Transparansi Anggaran dan Perbaikan Infrastruktur

IKAM Way Kanan Tuntut Transparansi Anggaran dan Perbaikan Infrastruktur

20/04/2026
Pernyataan JK Viral, Publik Pertanyakan Relasi dengan Jokowi

Pernyataan JK Viral, Publik Pertanyakan Relasi dengan Jokowi

20/04/2026
Agus Suranto: ASN Harus Adaptif, 9 Pejabat Resmi Menempati Jabatan Baru

Agus Suranto: ASN Harus Adaptif, 9 Pejabat Resmi Menempati Jabatan Baru

20/04/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved