• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Minggu, Januari 11, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home PENDIDIKAN

Peringatan Penting: Calon Siswa SMP di PPDB 2024 Wajib Mematuhi Batas Usia Maksimal

Sava Mentari by Sava Mentari
18/06/2024
in PENDIDIKAN
Peringatan Penting: Calon Siswa SMP di PPDB 2024 Wajib Mematuhi Batas Usia Maksimal

SAIBETIK – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengeluarkan kebijakan baru terkait penerimaan siswa SMP pada PPDB 2024. Menurut kebijakan ini, calon siswa yang tidak memenuhi syarat batas usia maksimal tidak akan diterima.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Kemendikbud dalam memastikan proses penerimaan siswa baru yang berjalan dengan tertib dan sesuai dengan regulasi, khususnya terkait usia siswa.

Panitia PPDB SMP 2024 telah diberi instruksi untuk memberlakukan sanksi tegas terhadap sekolah yang melanggar aturan dengan menerima calon siswa di bawah batas usia yang telah ditetapkan.

BeritaTerkait

No Content Available

Kemendikbud juga akan melakukan pemantauan dan pengawasan yang ketat melalui sistem yang ada guna memastikan kepatuhan terhadap kebijakan ini.

Pentingnya pembatasan usia ini disadari dari banyaknya kasus di mana calon siswa ternyata belum memenuhi persyaratan usia yang ditetapkan, yang pada akhirnya dapat mengganggu proses pembelajaran serta kinerja sekolah.

Tidak hanya itu, calon siswa yang tidak memenuhi batas usia maksimal juga akan menghadapi kesulitan ketika melanjutkan ke jenjang pendidikan menengah atas.

Oleh karena itu, sangatlah penting bagi panitia PPDB SMP untuk memperhatikan dengan serius ketentuan ini guna menjaga ketertiban dan kualitas pendidikan.

Dalam ketentuan yang telah dijelaskan, pendaftar SMP pada PPDB 2024 harus mematuhi syarat batas usia maksimal 15 tahun. Batas usia tersebut dihitung berdasarkan tanggal 1 Juli tahun berjalan, yang berarti siswa yang telah lulus kelas 6 SD atau sederajat berhak melanjutkan ke jenjang SMP.***

Tags: Calon siswa smp di ppdb
ShareTweetSendShare
Previous Post

Jadwal Pencairan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2024 Resmi Diumumkan

Next Post

SAH!Ini Daftar Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras Medium dan Premium Diseluruh Wilayah Indonesia

Next Post
SAH!Ini Daftar Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras Medium dan Premium Diseluruh Wilayah Indonesia

SAH!Ini Daftar Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras Medium dan Premium Diseluruh Wilayah Indonesia

Mau Usaha dari Rumah?Berikut 7 Tips Menjalankan Usaha Rumahan

Mau Usaha dari Rumah?Berikut 7 Tips Menjalankan Usaha Rumahan

JANGAN SALAH!Ini 4 Jenis Kecelakaan yang Tak Ditanggung oleh BPJS Kesehatan, Apa Saja?

JANGAN SALAH!Ini 4 Jenis Kecelakaan yang Tak Ditanggung oleh BPJS Kesehatan, Apa Saja?

Membedakan Orang Kaya Asli dan Pura-pura Kaya: 4 Indikator yang Mudah Dipahami

Membedakan Orang Kaya Asli dan Pura-pura Kaya: 4 Indikator yang Mudah Dipahami

Realme C63 Meluncur di Indonesia dengan Teknologi Pengisian Cepat dan Desain yang Menawan

Realme C63 Meluncur di Indonesia dengan Teknologi Pengisian Cepat dan Desain yang Menawan

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Surat Permohonan Rekomendasi KBM SMA Siger ke Disdikbud Tak Berbalas? Ini Faktanya

Surat Permohonan Rekomendasi KBM SMA Siger ke Disdikbud Tak Berbalas? Ini Faktanya

10/01/2026
9 Pejabat Utama Dan 4 Kapolres Berganti, Kapolda Lampung Gelar Upacara Serah Terima Jabatan

9 Pejabat Utama Dan 4 Kapolres Berganti, Kapolda Lampung Gelar Upacara Serah Terima Jabatan

10/01/2026
Terindikasi Tipikor, Disdikbud Bandar Lampung Sulit Diklarifikasi soal Pinjam Pakai Aset Negara

Terindikasi Tipikor, Disdikbud Bandar Lampung Sulit Diklarifikasi soal Pinjam Pakai Aset Negara

10/01/2026
DPD PDI Perjuangan Sumut Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Langgar Konstitusi dan Rampas Kedaulatan Rakyat

DPD PDI Perjuangan Sumut Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Langgar Konstitusi dan Rampas Kedaulatan Rakyat

10/01/2026
Murid SD Hentak Panggung Got Talent Lampung di Awal Tahun 2026

Murid SD Hentak Panggung Got Talent Lampung di Awal Tahun 2026

09/01/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved