• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Jumat, Oktober 3, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home PENDIDIKAN

Pentingnya Kepatuhan Terhadap Aturan dalam PPDB Jalur Zonasi di Kota Bandar Lampung

Fatih Kesuma by Fatih Kesuma
03/06/2024
in PENDIDIKAN
Pentingnya Kepatuhan Terhadap Aturan dalam PPDB Jalur Zonasi di Kota Bandar Lampung

 

SAIBETIK– Dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 melalui jalur zonasi di Kota Bandar Lampung, Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung menegaskan pentingnya patuh terhadap aturan yang telah ditetapkan.

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mencegah terjadinya pelanggaran atau kecurangan selama proses pendaftaran, berdasarkan pengalaman dari tahun-tahun sebelumnya.

BeritaTerkait

Skandal Pendidikan dalam Alegori Permainan: Kritik Sastra atas Prosa Liris “Skandal!” Karya Penyair Muhammad Alfariezie

Makan Bergizi Gratis di Bandar Lampung: Janji Sehat Berujung Pemborosan Rp45 Juta per Hari

Berikut adalah beberapa aturan yang harus diperhatikan oleh orang tua yang hendak mengikuti PPDB jalur zonasi:

1. Konsistensi Alamat pada Kartu Keluarga (KK): Alamat yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) orang tua harus sesuai dengan alamat KK calon siswa.

2. Lama Domisili Minimal 1 Tahun Sebelum PPDB: Calon siswa wajib memiliki domisili di alamat KK minimal 1 tahun sebelum pelaksanaan PPDB.

3. Perubahan Alamat KK Mempengaruhi Seluruh Keluarga: Jika terjadi perubahan alamat KK karena alasan perpindahan, maka seluruh anggota keluarga harus mengikuti perubahan tersebut.

4. Konsistensi Nama Orang Tua: Nama orang tua atau wali murid yang tercantum dalam KK harus konsisten dengan yang tertera dalam dokumen resmi seperti ijazah, rapor, akta kelahiran, dan KK sebelumnya.

Dengan mematuhi aturan-aturan ini, diharapkan pelaksanaan PPDB jalur zonasi di Kota Bandar Lampung dapat berlangsung dengan lebih transparan dan akuntabel, serta memastikan bahwa siswa-siswa yang diterima benar-benar sesuai dengan zonasi yang telah ditetapkan.***

Tags: PendidikanPPDBzonasi
ShareTweetSendShare
Previous Post

Banyak Digunakan, Ini Kelemahan QRIS yang Perlu Diketahui

Next Post

Persyaratan Pendaftaran Seleksi CPNS 2024: Pastikan Anda Memenuhinya!

Next Post
Persyaratan Pendaftaran Seleksi CPNS 2024: Pastikan Anda Memenuhinya!

Persyaratan Pendaftaran Seleksi CPNS 2024: Pastikan Anda Memenuhinya!

Kelemahan Smartphone Android yang Perlu Anda Ketahui

Kelemahan Smartphone Android yang Perlu Anda Ketahui

1.124 Stasiun Radio Amatir Se-Indonesia Berpartisipasi dalam SES Harlah Pancasila yang Diadakan oleh ORARI Pringsewu

1.124 Stasiun Radio Amatir Se-Indonesia Berpartisipasi dalam SES Harlah Pancasila yang Diadakan oleh ORARI Pringsewu

PRAKTIS! Begini Cara Isi Paket Data Melalui Marketplace

PRAKTIS! Begini Cara Isi Paket Data Melalui Marketplace

Sony Afandi: Perjalanan dari Gitaris Klasik hingga Mahasiswa Musik

Sony Afandi: Perjalanan dari Gitaris Klasik hingga Mahasiswa Musik

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Gubernur Lampung Tinjau SPPG Rajabasa, Pastikan Protokol Keamanan Pangan Berjalan Optimal

Gubernur Lampung Tinjau SPPG Rajabasa, Pastikan Protokol Keamanan Pangan Berjalan Optimal

02/10/2025
Pemprov Lampung Siap Cetak Sejarah dengan Mushaf Al-Qur’an Bernuansa Budaya Lampung

Pemprov Lampung Siap Cetak Sejarah dengan Mushaf Al-Qur’an Bernuansa Budaya Lampung

02/10/2025
Gubernur Lampung Lepas 139 Atlet Korpri ke Pornas XVII di Palembang

Gubernur Lampung Lepas 139 Atlet Korpri ke Pornas XVII di Palembang

02/10/2025
Kejari Pringsewu Limpahkan Kasus Tipikor BRI Unit Pringsewu ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

Kejari Pringsewu Limpahkan Kasus Tipikor BRI Unit Pringsewu ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

02/10/2025
DPD Partai Golkar Pringsewu Siapkan Perayaan HUT ke-60, Sembako Murah Hingga Doa Lintas Agama

DPD Partai Golkar Pringsewu Siapkan Perayaan HUT ke-60, Sembako Murah Hingga Doa Lintas Agama

02/10/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved