SAIBETIK– Bagi honorer yang sedang mengikuti seleksi PPPK 2024 tahap 1, kode R3 pada hasil pengumuman bisa menjadi hal yang membingungkan. Banyak pelamar yang belum memahami arti kode ini, terutama pada hari terakhir pengumuman kelulusan.
Penting untuk diketahui bahwa setiap kode dalam pengumuman hasil seleksi memiliki makna tersendiri yang krusial untuk dipahami agar tidak terjadi kesalahpahaman. Bagi Anda yang masih bingung dengan kode R3, berikut penjelasan lengkapnya.
Menurut Kemenko PMK, kode R3 terdapat dalam kolom keterangan hasil pengolahan nilai seleksi kompetensi calon PPPK tahap 1. Kode ini digunakan untuk mengelompokkan pelamar, terutama bagi pelamar yang masuk dalam kategori prioritas.
Kode R3 merujuk pada peserta Non-ASN yang tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) sesuai dengan Keputusan MenPAN-RB Nomor 347 Tahun 2024 mengenai mekanisme seleksi PPPK. Dengan kata lain, R3 menunjukkan bahwa peserta tersebut telah terdaftar dalam sistem BKN namun tidak otomatis dinyatakan lulus sebagai PPPK.
Penting untuk dicatat bahwa R3 adalah penggolongan bagi pelamar yang termasuk dalam kategori umum atau non-prioritas. Oleh karena itu, meskipun peserta terdaftar, mereka belum tentu lulus untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
Sebaliknya, jika dalam pengumuman Anda menemukan kode R2/L, itu berarti Anda adalah peserta non-ASN yang telah terdaftar di BKN dan dinyatakan lulus. Namun, jika hanya tercantum kode R3 tanpa keterangan L, maka peserta tersebut tidak berhasil lolos sebagai PPPK penuh waktu.***