SAIBETIK— Bagi pendaftar CPNS yang telah lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), penting untuk memahami mekanisme pembobotan nilai pada Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2024.
Dalam seleksi SKB, terdapat dua jenis ujian: pertama, ujian menggunakan sistem *computer assisted test* (CAT), dan kedua, ujian praktik kerja yang diperuntukkan bagi pelamar untuk jabatan tertentu. Pembobotan nilai SKB 2024 sendiri terbagi berdasarkan jenis ujian yang diikuti.
Proses Pemilihan Lokasi Ujian
Peserta yang telah lulus SKD diwajibkan untuk memilih lokasi ujian SKB antara 23-25 November 2024 melalui akun mereka di laman resmi [https://sscasn.bkn.go.id](https://sscasn.bkn.go.id). Pengumuman mengenai jadwal ujian, lokasi, serta pembagian sesi untuk ujian CAT akan dirilis pada 4-8 Desember 2024. Setelah itu, peserta diwajibkan untuk mencetak kartu ujian dari laman yang sama.
Bobot Penilaian SKB 2024
Berdasarkan Surat Pengumuman BKN Nomor 08/PANPEL.BKN/CPNS/XI/2024, pembobotan nilai SKB 2024 bervariasi tergantung pada jenis jabatan yang dilamar:
1. Untuk Jabatan Fungsional Tertentu, seperti Pranata Komputer Ahli Pertama, Pranata Komputer Terampil, Manggala Informatika Ahli Pertama, dan Widyaiswara Ahli Pertama, pembobotan SKB adalah sebagai berikut:
– Ujian CAT: 75%
– Tes Praktik Kerja: 25% (tidak menggugurkan)
2. Untuk Jabatan Selain Jabatan Fungsional yang disebutkan, SKB hanya dilakukan melalui ujian CAT dengan bobot 100%.
Para peserta diharapkan memperhatikan dengan seksama informasi ini agar dapat mempersiapkan diri dengan maksimal dalam mengikuti SKB CPNS 2024.***