• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Jumat, Juli 24, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home OLAHRAGA

Maarten Paes Bisa Bela Timnas Indonesia Tanpa Sidang CAS, Begini Skenarionya

Fatih Kesuma by Fatih Kesuma
05/07/2024
in OLAHRAGA
Maarten Paes Bisa Bela Timnas Indonesia Tanpa Sidang CAS, Begini Skenarionya

SAIBETIK — Maarten Paes berpeluang bisa membela Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 round 3. Begini skenarionya.

 

Proses perpindahan Federasi Maarten Paes masih belum tuntas, meski ia sudah berstatus WNI. Oleh sebabnya kiper FC Dallas belum dapat membela Timnas Indonesia.

BeritaTerkait

Editorial: Jalur Argentina Terlalu Mulus, FIFA Perlu Menjawab Keraguan Publik

Revolusi Thomas Tuchel! Formasi 3-5-2 Dinilai Jadi Kunci Inggris Menuju Final Piala Dunia 2026

 

Hal itu lantaran kiper FC Dallas ini dikabarkan teganjal statuta FIFA. Di mana pemain yang pernah membela Timnas U-21 di suatu negara tidak bisa membela timnas negara lainnya jika telah memasuki umur 22 tahun.

 

Maarten Paes sendiri sempat memperkuat Belanda U-21 di usia yang sudah menginjak 22 tahun, sehingga prosesnya belum menemui titik terang dan PSSI akan membawanya ke CAS untuk menyelesaikannya.

 

Akan tetapi, mantan Exco PSSI Hasani Abdulgani menjelaskan perkara Maarten Paes yang belum tuntas bahwa kiper FC Dallas harusnya bisa selesai di FIFA sebelum ke CAS.

 

“Kalau kita memang nge-apply (ke FIFA) ditolak, kita masih bisa banding,” kata Hasani Abdulgani di kanal YouTube Hasani’s Corner.

 

“Kalau bandingnya ditolak, baru kita ke CAS,” ujar Hasani.

 

Hasani menjelaskan kalau sejauh ini belum ada konfirmasi langsung dari FIFA apakah banding Maarten Paes ditolak atau disetujui.

 

Polemik ini pun diharapkan bisa selesai dengan memuaskan karena ada celah di aturan FIFA itu sendiri. Hasani pun menyarankan agar PSSI untuk langsung ke markas badan tertinggi sepak bola dunia demi menyelesaikan kasus Maarten Paes.

 

“Sebenarnya kasusnya adalah hanya telat beberapa bulan saja, ketika membela Timnas Belanda (kelompok umur), itu pun disebabkan oleh Covid-19, tinggal kita nego,” jelas Hasani.

 

“Saya kasih saran, belajar dari kasus Jordi Amat. Saya ngomong ke orang yang ngurus itu, setelah saya telusuri ternyata sekarang tidak menggunakan jasa orang itu. Pasti ada jalan keluar, untuk Maarten Paes, jangan dulu ke CAS,” pungkasnya.

 

Tenaga Maarten Paes sejatinya tengah dibutuhkan Timnas Indonesia karena hendak melawan Arab Saudi dan Australia di round 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026.***

Tags: Marteen PaesPIALA DUNIA 2026Timnas Indonesia
ShareTweetSendShare
Previous Post

4 Alat Komunikasi Militer yang Efektif Tangkal Peretasan Berikut Fiturnya

Next Post

Bek Kiri Persib Bandung Tidak Gentar dengan Pemain Keturunan di Timnas Indonesia

Next Post
Bek Kiri Persib Bandung Tidak Gentar dengan Pemain Keturunan di Timnas Indonesia

Bek Kiri Persib Bandung Tidak Gentar dengan Pemain Keturunan di Timnas Indonesia

Umar Ahmad dan Herman HN Disebut Bakal Berduet di Pilgub Lampung, Siapa Cagubnya? 

Umar Ahmad dan Herman HN Disebut Bakal Berduet di Pilgub Lampung, Siapa Cagubnya? 

Peluang Eva Dwiana Diusung Kembali oleh PDIP di Pilwakot Bandar Lampung amat Kecil

Peluang Eva Dwiana Diusung Kembali oleh PDIP di Pilwakot Bandar Lampung amat Kecil

5 Jenis Senjata Infanteri yang Paling Diunggulkan oleh Banyak Negara termasuk Indonesia

5 Jenis Senjata Infanteri yang Paling Diunggulkan oleh Banyak Negara termasuk Indonesia

5 Kapal Selam Tercanggih di Dunia, Dua Diantaranya Milik TNI AL

5 Kapal Selam Tercanggih di Dunia, Dua Diantaranya Milik TNI AL

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Pemprov Lampung Jajaki Kerja Sama dengan UIN Raden Intan, Mahasiswa Sains Data Siap Dukung Statistik Sektoral

Pemprov Lampung Jajaki Kerja Sama dengan UIN Raden Intan, Mahasiswa Sains Data Siap Dukung Statistik Sektoral

23/07/2026
Ketua Dekranasda Lampung Tampil di Catwalk, Tegaskan Komitmen Bawa Wastra Lokal Mendunia

Ketua Dekranasda Lampung Tampil di Catwalk, Tegaskan Komitmen Bawa Wastra Lokal Mendunia

23/07/2026
Karangan Bunga Kritik untuk Bupati Lampung Selatan Jadi Sorotan, LSM PRO RAKYAT: Jadikan Bahan Evaluasi

Karangan Bunga Kritik untuk Bupati Lampung Selatan Jadi Sorotan, LSM PRO RAKYAT: Jadikan Bahan Evaluasi

23/07/2026
Ranperda PSU Perumahan Resmi Disetujui, Pengembang Wajib Serahkan Prasarana ke Pemkab Lampung Selatan

Ranperda PSU Perumahan Resmi Disetujui, Pengembang Wajib Serahkan Prasarana ke Pemkab Lampung Selatan

23/07/2026
DPRD Lampung Selatan Bahas Raperda LP2B, Pemkab Targetkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan

DPRD Lampung Selatan Bahas Raperda LP2B, Pemkab Targetkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan

23/07/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved