• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Senin, April 13, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Kemendikbudristek : Pembagian Raport Januari 2021

Saibetik by Saibetik
13/12/2021
in NASIONAL, PENDIDIKAN
Kemendikbudristek : Pembagian Raport Januari 2021

JAKARTA – Pelaksanaan pembagian raport semester 1 (satu) dan libur sekolah diatur lebih lanjut oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) .

Hal ini terkait dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang dikeluarkan 9 Desember 202, oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.

BeritaTerkait

Lampung Rumah Bersama, Paguyuban Pasundan Perkuat Persaudaraan dan Kontribusi

Gubernur Mirza: Ekonomi Lampung Tumbuh, Infrastruktur dan Kesehatan Jadi Fokus

Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) disosialisasikan, Minggu (12/12/2021).

Sekretaris Kemendikbudristek, Suharti mengimbau melalui Surat Edaran (SE) Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Menjelang Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Dalam SE yang dikeluarkan pada 1 Desember 2021 tertuang imbauan terkait pembagian raport di satuan pendidikan dilaksanakan pada Januari 2022, dan juga tidak adanya cuti dan libur khusus selama periode Nataru.

“Mengimbau kepada kepala satuan pendidikan di wilayah saudara untuk melaksanakan pembagian raport semester 1 (satu) tahun ajaran 2021/2022 pada satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah pada bulan Januari 2022,” imbauan tertulis dalam SE.

Selanjutnya Suharti juga mengimbau agar tidak meliburkan secara khusus kegiatan pendidikan di satuan pendidikan, selama periode Nataru pada 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.

“Penerapan protokol kesehatan (prokes) yang lebih ketat di satuan pendidikan dengan pendekatan 5M (memakai masker, mencuci tangan/handsanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan) dan 3T (testing, tracking, dan treatment),” jelasnya.

Selain itu, satuan pendidikan juga diminta tidak memberikan cuti kepada pendidik dan tenaga kependidikan Aparatur Sipil Negara (ASN) selama periode Nataru.

“Selama periode Nataru tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022, kepada seluruh satuan pendidikan tidak meliburkan secara khusus proses pendidikan, juga tidak memberikan izin cuti kepada pendidik dan tenaga pendidik Aparatur Sipil Negara (ASN). Pengambilan cuti ditunda setelah periode Nataru,” pungkasnya.(red)

Laporan Redaksi Saibetik

ShareTweetSendShare
Previous Post

PLN : Sepanjang Nataru Stok Listrik Sumatera Aman

Next Post

Gelar Apel Perdana, Bupati Lamtim Minta ASN Tetap Tujukan Kinerja Terbaik

Next Post
Gelar Apel Perdana, Bupati Lamtim Minta ASN Tetap Tujukan Kinerja Terbaik

Gelar Apel Perdana, Bupati Lamtim Minta ASN Tetap Tujukan Kinerja Terbaik

Lantik Pengurus ASIAFI Pringsewu, Wakil Bupati : Olahraga Penting

Lantik Pengurus ASIAFI Pringsewu, Wakil Bupati : Olahraga Penting

Anggota Koramil TBS Bersama  Masyarakat Gotong Royong  Grebek Sungai

Anggota Koramil TBS Bersama Masyarakat Gotong Royong Grebek Sungai

Pemkot Metro Sosialisasikan Anti Korupsi Pada Kepala Sekolah dan Guru

Pemkot Metro Sosialisasikan Anti Korupsi Pada Kepala Sekolah dan Guru

Dandim Lampung Barat Letkol Czi Benni Pindah Tugas, Ini Pesan Pada Prajurit Kodim 0422

Dandim Lampung Barat Letkol Czi Benni Pindah Tugas, Ini Pesan Pada Prajurit Kodim 0422

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Lampung Rumah Bersama, Paguyuban Pasundan Perkuat Persaudaraan dan Kontribusi

Lampung Rumah Bersama, Paguyuban Pasundan Perkuat Persaudaraan dan Kontribusi

12/04/2026
Gubernur Mirza: Ekonomi Lampung Tumbuh, Infrastruktur dan Kesehatan Jadi Fokus

Gubernur Mirza: Ekonomi Lampung Tumbuh, Infrastruktur dan Kesehatan Jadi Fokus

12/04/2026
SDM Aparatur Jadi Kunci, Mirza Libatkan Purnabakti untuk Majukan Lampung

SDM Aparatur Jadi Kunci, Mirza Libatkan Purnabakti untuk Majukan Lampung

12/04/2026
Di Balik Kunjungan Wamendagri, Muncul Kritik Soal Prioritas Anggaran Pendidikan

Di Balik Kunjungan Wamendagri, Muncul Kritik Soal Prioritas Anggaran Pendidikan

12/04/2026
Warga Dipermudah, Satgas Yuridis PTSL Cek Berkas Kepemilikan Tanah di Pekon

Warga Dipermudah, Satgas Yuridis PTSL Cek Berkas Kepemilikan Tanah di Pekon

12/04/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved