• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, Juni 10, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home PENDIDIKAN

SPMB 2026 Tanggamus Dikawal Ketat, KPK Awasi Potensi Jual Beli Kursi dan Titipan

Melda by Melda
10/06/2026
in PENDIDIKAN, Tanggamus
SPMB 2026 Tanggamus Dikawal Ketat, KPK Awasi Potensi Jual Beli Kursi dan Titipan

SAIBETIK-  Suasana di Ruang Utama Sekretariat Bupati Tanggamus mendadak senyap pada Rabu siang, 10 Juni 2026. Di depan podium ruangan yang menjadi jantung pengambilan kebijakan daerah tersebut, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Hendra Jaya Mega, berdiri tegak.

Ia tidak sekadar membaca lembaran kertas di tangannya. Ia sedang menyuarakan titah tegas Bupati Tanggamus, Drs. Hi. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H.

Di hadapan jajaran Forkopimda, Dinas Pendidikan, hingga Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang memadati ruangan, satu kalimat menguat dan menancap dalam benak seluruh peserta:

BeritaTerkait

Pemkab Tanggamus dan Kemensos Salurkan Bantuan Sosial untuk Anak, Lansia, dan Penyandang Disabilitas

Penataan Pasar Gisting Dimulai Pukul 03.00 WIB, Mayoritas Pedagang Sudah Pindah

“Tidak boleh ada satu pun anak Tanggamus yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan hanya karena ketidakadilan dalam proses penerimaan murid baru.”

Hari itu, Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027 resmi dibuka dan dirangkai dengan penandatanganan Pakta Integritas.

Di atas meja Ruang Utama Sekretariat, tinta-tinta hitam digoreskan. Sebuah sumpah kolektif untuk tunduk pada Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025. Sumpah untuk menolak suap, menolak kursi titipan, serta menghalau gratifikasi yang kini diawasi langsung melalui berbagai instrumen pencegahan korupsi.

Namun di luar dinding gedung sekretariat yang megah itu, realitas yang berbeda masih menjadi tantangan.

Kontras Dua Dunia: Kaki Telanjang dan Surat Sakti

Beberapa puluh kilometer dari pusat pemerintahan, di pelosok Tanggamus, ada anak-anak petani yang setiap hari berjalan kaki menyusuri jalanan tanah demi mengejar pendidikan.

Bagi mereka, sekolah bukan sekadar gedung tempat belajar. Sekolah adalah satu-satunya sekoci untuk keluar dari lingkaran kemiskinan dan membangun masa depan yang lebih baik.

Mereka bertaruh pada keadilan sistem melalui jalur domisili, afirmasi, dan prestasi yang dijanjikan negara.

Namun setiap musim penerimaan murid baru tiba, kecemasan selalu muncul. Di balik layar, kerap beredar cerita tentang praktik-praktik yang mencoba memotong antrean keadilan.

Lewat telepon singkat, memo, atau manipulasi dokumen administrasi kependudukan, sejumlah pihak berupaya mencari jalan pintas demi memperoleh kursi sekolah yang seharusnya menjadi hak peserta didik lain.

Ketika satu kursi sekolah berpindah melalui jalur yang tidak semestinya, maka pada saat yang sama hak anak lain yang layak memperoleh kesempatan tersebut berpotensi terabaikan.

Karena itu, integritas dalam pelaksanaan SPMB bukan sekadar urusan administrasi, melainkan menyangkut masa depan generasi daerah.

Menakar Taji Pakta Integritas

Suara Hendra Jaya Mega kembali bergema saat membacakan komitmen yang menjadi sikap resmi Pemerintah Kabupaten Tanggamus:

“Saya ingin menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanggamus berkomitmen penuh untuk melaksanakan SPMB secara profesional dan berintegritas.”

Untuk itu, ia menegaskan beberapa prinsip yang wajib dijaga:

  • Tidak boleh ada praktik jual beli kursi.
  • Tidak boleh ada titipan.
  • Tidak boleh ada pungutan liar.
  • Tidak boleh ada gratifikasi dalam bentuk apa pun.
  • Tidak boleh ada penyalahgunaan kewenangan yang merugikan hak masyarakat.

Seluruh proses harus berjalan berdasarkan sistem, data, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta prinsip keadilan bagi seluruh calon murid.

Kehadiran berbagai unsur dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk komitmen bersama untuk mengawal pelaksanaan SPMB di Kabupaten Tanggamus.

Forkopimda, DPRD, Kodim, Polres, Kejaksaan Negeri, BPMP Lampung, Inspektorat, Dinas Dukcapil, Dinas Sosial, Dinas Kominfo, BKPSDM, PWI Tanggamus, hingga satuan pendidikan hadir sebagai bagian dari pengawasan dan penguatan integritas.

“Penandatanganan Pakta Integritas ini bukanlah sekadar seremonial, tetapi merupakan pernyataan moral dan komitmen kelembagaan bahwa seluruh pihak siap menjaga integritas, mengedepankan kepentingan masyarakat, serta mendukung pelaksanaan SPMB yang bersih dan berkeadilan,” tegas Hendra mengutip sambutan tertulis Bupati.

Momentum Mengetuk Nurani

Pendidikan di Bumi Begawi Jejama harus dikembalikan pada hakikatnya sebagai ruang yang menjunjung keadilan dan kesempatan yang setara.

Pengawasan dari berbagai unsur, termasuk media dan lembaga pengawas internal pemerintah, diharapkan menjadi benteng bagi perlindungan hak-hak peserta didik.

Melalui sosialisasi ini, seluruh pemangku kepentingan diharapkan memiliki pemahaman yang sama terhadap regulasi dan mekanisme pelaksanaan SPMB Tahun Pelajaran 2026/2027, sekaligus memperkuat koordinasi agar pelaksanaannya berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Sebagaimana pantun yang dibacakan sebagai penutup kegiatan:

Ayah pergi ke sawah,
Anak pergi sekolah bersama teman;
Sukseskan SPMB di sekolah,
Wujudkan sistem pendidikan bersih dan transparan.

Kini, komitmen telah diikrarkan. Pakta integritas telah ditandatangani.

Masyarakat Tanggamus menaruh harapan besar agar seluruh pihak benar-benar menjaga amanah tersebut, sehingga setiap anak memperoleh hak yang sama untuk mengakses pendidikan tanpa diskriminasi, tanpa titipan, dan tanpa praktik yang mencederai keadilan.

Karena pada akhirnya, kualitas sebuah sistem pendidikan tidak hanya diukur dari gedung sekolah yang berdiri megah, tetapi juga dari keberanian semua pihak menjaga kejujuran dalam setiap prosesnya.***

Source: MIF SULAIMAN
Tags: HendraJayaMegaMohSalehAsnawiPaktaIntegritasPendidikanSPMB2026Tanggamus
ShareTweetSendShare
Previous Post

Nilai Tanah Terus Berubah, BPN Pringsewu Perbarui Data ZNT Tahun 2026

Next Post

SMA Siger Kian Disorot, Dugaan Pelanggaran Regulasi Pendidikan Memicu Pertanyaan Publik

Next Post
SMA Siger Kian Disorot, Dugaan Pelanggaran Regulasi Pendidikan Memicu Pertanyaan Publik

SMA Siger Kian Disorot, Dugaan Pelanggaran Regulasi Pendidikan Memicu Pertanyaan Publik

Pemkab Pringsewu Dorong Partisipasi Masyarakat dalam Program Cek Kesehatan Gratis

Pemkab Pringsewu Dorong Partisipasi Masyarakat dalam Program Cek Kesehatan Gratis

Siswa Naik Kelas hingga Pindah Sekolah Tak Lagi Dibebani Tunggakan Komite

Siswa Naik Kelas hingga Pindah Sekolah Tak Lagi Dibebani Tunggakan Komite

Silaturahmi Hipmi di Mahan Agung, Gubernur Mirza Bahas Peluang Ekonomi Rp528 Triliun

Silaturahmi Hipmi di Mahan Agung, Gubernur Mirza Bahas Peluang Ekonomi Rp528 Triliun

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Silaturahmi Hipmi di Mahan Agung, Gubernur Mirza Bahas Peluang Ekonomi Rp528 Triliun

Silaturahmi Hipmi di Mahan Agung, Gubernur Mirza Bahas Peluang Ekonomi Rp528 Triliun

10/06/2026
Siswa Naik Kelas hingga Pindah Sekolah Tak Lagi Dibebani Tunggakan Komite

Siswa Naik Kelas hingga Pindah Sekolah Tak Lagi Dibebani Tunggakan Komite

10/06/2026
Pemkab Pringsewu Dorong Partisipasi Masyarakat dalam Program Cek Kesehatan Gratis

Pemkab Pringsewu Dorong Partisipasi Masyarakat dalam Program Cek Kesehatan Gratis

10/06/2026
SMA Siger Kian Disorot, Dugaan Pelanggaran Regulasi Pendidikan Memicu Pertanyaan Publik

SMA Siger Kian Disorot, Dugaan Pelanggaran Regulasi Pendidikan Memicu Pertanyaan Publik

10/06/2026
SPMB 2026 Tanggamus Dikawal Ketat, KPK Awasi Potensi Jual Beli Kursi dan Titipan

SPMB 2026 Tanggamus Dikawal Ketat, KPK Awasi Potensi Jual Beli Kursi dan Titipan

10/06/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved