• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Jumat, Juli 24, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Pertanahan Tanggamus Komitmen Kawal Penyelesaian Sengketa Tanah

Melda by Melda
14/04/2026
in HUKUM & KRIMINAL, Tanggamus
Pertanahan Tanggamus Komitmen Kawal Penyelesaian Sengketa Tanah

SAIBETIK- Kantor Pertanahan Kabupaten Tanggamus menghadiri sidang perkara perdata terkait penyelesaian sengketa tanah di Pengadilan Negeri Kota Agung, Kamis (9/4/2026).

Kehadiran tersebut diwakili oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Kadri Hartono, sebagai bentuk komitmen dalam mendukung penegakan hukum serta memberikan data dan informasi pertanahan yang dibutuhkan dalam proses persidangan.

Sidang perkara dengan nomor 3/Pdt.Bth/2026/PN tersebut berlangsung tertib dan dipimpin oleh majelis hakim. Dalam persidangan, para pihak yang bersengketa menyampaikan argumentasi serta bukti-bukti terkait objek tanah yang menjadi perkara.

BeritaTerkait

Percepat Kepastian Hukum Tanah, Panitia Lapang PTSL 2026 Mulai Bekerja di Pulau Panggung

Optimalkan Program PTSL, Kantor Pertanahan Tanggamus Gelar Monitoring dan Evaluasi Berkala

Perwakilan Kantor Pertanahan Tanggamus menegaskan bahwa pihaknya menghormati seluruh proses hukum yang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada majelis hakim.

“Kami hadir sebagai bentuk dukungan terhadap proses hukum yang transparan dan berkeadilan. Kami berharap sengketa ini segera memperoleh kepastian hukum bagi para pihak,” ujar Kadri Hartono.

Ia juga mengajak semua pihak untuk menjaga ketertiban serta menghormati jalannya proses persidangan hingga putusan berkekuatan hukum tetap.

Kehadiran Kantor Pertanahan dalam sidang ini menjadi bagian dari upaya memastikan penyelesaian sengketa pertanahan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: Kadri HartonoKantor Pertanahan TanggamusKota AgungPN Kota Agungsengketa tanahSidang Perdata
ShareTweetSendShare
Previous Post

Proyek Jembatan Way Kandis Masuk Tahap Pencairan Ganti Rugi

Next Post

Dukung Ekonomi Lokal, Pertanahan Tanggamus Hadir di Expo 2026

Next Post
Dukung Ekonomi Lokal, Pertanahan Tanggamus Hadir di Expo 2026

Dukung Ekonomi Lokal, Pertanahan Tanggamus Hadir di Expo 2026

Pembangunan Dapur SPPG Dikaji, Fokus pada Tata Ruang dan Lahan

Pembangunan Dapur SPPG Dikaji, Fokus pada Tata Ruang dan Lahan

Lampung Gagalkan Penyelundupan 14 Ribu Burung ke Pulau Jawa

Lampung Gagalkan Penyelundupan 14 Ribu Burung ke Pulau Jawa

Lampung Selatan Siap Bangun Mother Station CNG Bersama PGN

Lampung Selatan Siap Bangun Mother Station CNG Bersama PGN

Anggaran Fantastis, Tapi Drainase Menangis

Anggaran Fantastis, Tapi Drainase Menangis

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Pemprov Lampung Jajaki Kerja Sama dengan UIN Raden Intan, Mahasiswa Sains Data Siap Dukung Statistik Sektoral

Pemprov Lampung Jajaki Kerja Sama dengan UIN Raden Intan, Mahasiswa Sains Data Siap Dukung Statistik Sektoral

23/07/2026
Ketua Dekranasda Lampung Tampil di Catwalk, Tegaskan Komitmen Bawa Wastra Lokal Mendunia

Ketua Dekranasda Lampung Tampil di Catwalk, Tegaskan Komitmen Bawa Wastra Lokal Mendunia

23/07/2026
Karangan Bunga Kritik untuk Bupati Lampung Selatan Jadi Sorotan, LSM PRO RAKYAT: Jadikan Bahan Evaluasi

Karangan Bunga Kritik untuk Bupati Lampung Selatan Jadi Sorotan, LSM PRO RAKYAT: Jadikan Bahan Evaluasi

23/07/2026
Ranperda PSU Perumahan Resmi Disetujui, Pengembang Wajib Serahkan Prasarana ke Pemkab Lampung Selatan

Ranperda PSU Perumahan Resmi Disetujui, Pengembang Wajib Serahkan Prasarana ke Pemkab Lampung Selatan

23/07/2026
DPRD Lampung Selatan Bahas Raperda LP2B, Pemkab Targetkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan

DPRD Lampung Selatan Bahas Raperda LP2B, Pemkab Targetkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan

23/07/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved