SAIBETIK- Bupati Tanggamus, Moh. Saleh Asnawi, resmi melaunching fasilitas pelayanan Samsat Kecamatan Talang Padang sekaligus membagikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026.
Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Kecamatan Talang Padang, Rabu (6/4/2026), dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda, perangkat daerah, serta perwakilan instansi terkait.
Dalam arahannya, Bupati Moh. Saleh Asnawi menegaskan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi sektor pajak dan retribusi.
“Saya mengajak seluruh pihak untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi, guna mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat,” ujarnya.
Ia menyebutkan, target PAD Kabupaten Tanggamus pada tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp139,1 miliar dari total APBD Rp1,67 triliun, dengan harapan realisasi dapat mencapai 100 persen pada akhir tahun.
Menurutnya, kesadaran masyarakat dalam membayar pajak menjadi kunci utama dalam mendukung pembangunan daerah.
“Membayar pajak bukan sekadar kewajiban, tetapi bentuk nyata kontribusi dalam pembangunan daerah,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tanggamus, Nanang Sumarlin, menjelaskan bahwa mulai tahun 2026 masyarakat dapat mengakses layanan PBB-P2 secara digital.
“Masyarakat kini bisa melihat dan membayar PBB-P2 secara online tanpa harus menunggu distribusi SPPT fisik. Ini untuk memberikan kemudahan, kecepatan, dan transparansi layanan,” jelas Nanang.
Ia menambahkan, target penerimaan PBB-P2 Kabupaten Tanggamus tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp6.815.591.787.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Tanggamus juga mendukung pembentukan Samsat Kecamatan Talang Padang dengan menyerahkan fasilitas kepada Bapenda Provinsi Lampung sebagai bentuk sinergi lintas instansi.
“Ini merupakan wujud nyata sinergi antara Pemkab Tanggamus, Pemprov Lampung, Kepolisian, perbankan, dan Jasa Raharja dalam meningkatkan pelayanan pajak kepada masyarakat,” tambahnya.
Dengan hadirnya Samsat Kecamatan Talang Padang, masyarakat kini tidak perlu lagi datang ke Kota Agung untuk mengurus pajak kendaraan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mempercepat pelayanan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Sekretaris Daerah, pimpinan Bank Lampung Cabang Kota Agung dan Talang Padang, Kepala BNI Cabang Talang Padang, Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Wilayah XIII, para camat, lurah, kepala pekon se-Kabupaten Tanggamus, serta perwakilan Jasa Raharja.***








