• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, September 16, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Audiensi Tim Evaluasi Penataan Desa Provinsi Lampung Bersama Bupati Tanggamus

Melda by Melda
03/09/2025
in NASIONAL, Tanggamus
Audiensi Tim Evaluasi Penataan Desa Provinsi Lampung Bersama Bupati Tanggamus

SAIBETIK– Pemerintah Kabupaten Tanggamus menerima kunjungan Tim Evaluasi Penataan Desa dari Provinsi Lampung untuk melakukan verifikasi teknis dan administrasi calon pekon persiapan Rowo Sari, Rabu (3/9/2025). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penataan desa yang lebih tertib dan sesuai regulasi, serta mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan di Kabupaten Tanggamus.

Calon Pekon Persiapan Rowo Sari merupakan pemekaran dari Pekon Dadapan Kecamatan Sumberejo, yang pembentukannya mengacu pada Pasal 20 ayat (1), (2), dan (3), serta Pasal 21 ayat (1) dan (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa. Proses verifikasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa pembentukan pekon baru memenuhi kriteria administratif dan teknis yang telah ditetapkan.

Kegiatan verifikasi dibagi menjadi dua tahap utama. Pertama, verifikasi administrasi yang meliputi pemeriksaan dokumen penting, seperti Berita Acara hasil musyawarah desa, notulen musyawarah desa, serta data terkait usia minimal desa induk dan jumlah penduduk minimal. Tahap kedua adalah verifikasi teknis, yang dilakukan melalui peninjauan langsung ke lapangan untuk menilai ketersediaan akses transportasi dan komunikasi antarwilayah, batas wilayah calon desa persiapan sesuai peta desa induk, serta ketersediaan sarana dan prasarana yang mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa dan pelayanan publik.

BeritaTerkait

DPRD dan Pemkab Tanggamus Sepakat, APBD Perubahan 2026 Defisit Rp101 Miliar

Gubernur Mirza Jadi Inspektur Upacara HUT ke-81 RI, Semangat Persatuan Menggema

Tim Evaluasi Penataan Desa Provinsi Lampung yang hadir terdiri dari beberapa unsur penting, yakni Dra. Yulia Megaria, M.Si. beserta tim dari Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Lampung; Bapak Dorda dan tim dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi Provinsi Lampung; Bapak Romi beserta tim dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Lampung; serta Ibu Ratih Aulia dan tim dari Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Provinsi Lampung. Kehadiran tim lintas biro ini menunjukkan komitmen pemerintah provinsi untuk memastikan setiap pemekaran desa dilakukan secara akuntabel dan sesuai regulasi.

Selain Rowo Sari, terdapat rencana pemekaran tiga pekon lainnya, yaitu Pekon Ngarip menjadi Pekon Persiapan Girimulyo di Kecamatan Ulu Belu, serta Pekon Margoyoso menjadi Pekon Persiapan Tanjungsari di Kecamatan Sumberejo. Proses verifikasi telah dilakukan oleh tim provinsi dan kini menunggu nomor registrasi resmi sebelum pembentukan pekon bisa dilaksanakan.

Bupati Tanggamus, Drs. Hi. Moh Saleh Asnawi, MA., MH., menyambut baik kedatangan tim verifikasi dan menegaskan dukungannya terhadap pemekaran pekon yang sesuai prosedur. “Pemekaran pekon yang akan dibentuk benar-benar mengikuti aturan terkait jumlah penduduk dan luas wilayah. Kami mengapresiasi kerja keras Tim Verifikasi Provinsi Lampung yang membantu memastikan proses ini berjalan transparan dan sesuai regulasi,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati Moh Saleh Asnawi berharap pemekaran pekon ini dapat mempercepat pembangunan infrastruktur desa, meningkatkan pelayanan publik, serta memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan daerah. Kegiatan audiensi ini juga menjadi ajang koordinasi yang penting antara pemerintah kabupaten dan provinsi untuk menyinkronkan data, dokumen, serta langkah-langkah teknis dalam penataan desa.***

Source: MIF SULAIMAN
Tags: Pekon PersiapanPembangunan DesaPemekaran DesaPemerintahan Desa.Provinsi LampungTanggamusVerifikasi Teknis
ShareTweetSendShare
Previous Post

Polsek Candipuro Gelar Patroli Skala Besar Bersama TNI dan Aparat Daerah untuk Jaga Kamtibmas

Next Post

Kapolres Lampung Barat Gelar Silaturahmi Bersama Driver Ojek Online Draiv

Next Post
Kapolres Lampung Barat Gelar Silaturahmi Bersama Driver Ojek Online Draiv

Kapolres Lampung Barat Gelar Silaturahmi Bersama Driver Ojek Online Draiv

Dhibra Shiddiqiyyah Bangun 12 Rumah Layak Huni di Lampung, Wujud Syukur Kemerdekaan

Dhibra Shiddiqiyyah Bangun 12 Rumah Layak Huni di Lampung, Wujud Syukur Kemerdekaan

Tanah Wakaf NU Mulai Diukur untuk Penerbitan Sertifikat, Dorong Legalitas Aset Keagamaan di Pringsewu

Tanah Wakaf NU Mulai Diukur untuk Penerbitan Sertifikat, Dorong Legalitas Aset Keagamaan di Pringsewu

Lapas Narkotika Bandar Lampung Tanam Pohon Kelapa, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Lapas Narkotika Bandar Lampung Tanam Pohon Kelapa, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Vonis 2,6 Tahun Penjara untuk Dua Terdakwa Kasus Korupsi LPTQ Pringsewu

Vonis 2,6 Tahun Penjara untuk Dua Terdakwa Kasus Korupsi LPTQ Pringsewu

No Result
View All Result

Berita Terbaru

UIM Tambah Dua Laboratorium Baru, Zulkifli Hasan Dorong Kerja Sama Internasional

UIM Tambah Dua Laboratorium Baru, Zulkifli Hasan Dorong Kerja Sama Internasional

16/09/2026
Wabup Umi Laila Dorong Mocaf Jadi Kekuatan Ekonomi Pringsewu

Wabup Umi Laila Dorong Mocaf Jadi Kekuatan Ekonomi Pringsewu

16/09/2026
575 DIM Dibahas, Wamen Ossy Dorong RUU Reforma Agraria Berkeadilan

575 DIM Dibahas, Wamen Ossy Dorong RUU Reforma Agraria Berkeadilan

16/09/2026
Di Tengah Isu Proses Hukum, Wamen Ossy Tegaskan Layanan BPN Tak Terganggu

Di Tengah Isu Proses Hukum, Wamen Ossy Tegaskan Layanan BPN Tak Terganggu

16/09/2026
GAK Siaga, IKADIN Lampung Desak Pemerintah Segera Siapkan Perlindungan Warga

GAK Siaga, IKADIN Lampung Desak Pemerintah Segera Siapkan Perlindungan Warga

05/09/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved