• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Senin, Juni 8, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Pringsewu

Warga Dipermudah, Satgas Yuridis PTSL Cek Berkas Kepemilikan Tanah di Pekon

Melda by Melda
12/04/2026
in Pringsewu, REDAKSI
Warga Dipermudah, Satgas Yuridis PTSL Cek Berkas Kepemilikan Tanah di Pekon

SAIBETIK- Satuan Tugas (Satgas) Yuridis Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu terus mengintensifkan pelaksanaan tahapan program dengan melakukan pengumpulan serta pengecekan berkas yuridis di Pekon Tulung Agung, Kecamatan Gading Rejo, Jumat (10/4/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam rangka memastikan kelengkapan, keabsahan, dan kebenaran dokumen kepemilikan tanah milik masyarakat. Dalam proses tersebut, tim Satgas Yuridis melakukan verifikasi berbagai dokumen, mulai dari identitas pemohon, alas hak, hingga dokumen pendukung lainnya yang menjadi syarat penerbitan sertipikat tanah.

Salah satu petugas Satgas Yuridis BPN Pringsewu, Irham, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kualitas pelaksanaan program sekaligus memperkuat koordinasi antara Kantor Pertanahan dengan perangkat pekon.

BeritaTerkait

Bantuan Pangan 2026 Disalurkan, Warga Pekon Wonodadi Sambut Antusias

Program PTSL 2026 Disambut Positif Warga Kecamatan Pugung

“Langkah ini merupakan upaya untuk memastikan terjalinnya kesinambungan antara Kantor Pertanahan dan petugas di tingkat pekon, sekaligus menjaga mutu pelaksanaan tugas Satgas Yuridis pada setiap tahapan kegiatan di lapangan,” ujarnya.

Selain Pekon Tulung Agung, program PTSL Tahun 2026 di Kabupaten Pringsewu juga menyasar sejumlah wilayah lain, seperti Pekon Tegal Sari, Pekon Mataram, Pekon Panjerejo, Pekon Yogyakarta Selatan, dan Pekon Pare Rejo. Secara keseluruhan, target penerbitan Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT) di wilayah ini mencapai 1.300 bidang.

Pelaksanaan kegiatan di lapangan berlangsung tertib dan lancar. Kehadiran tim Satgas Yuridis di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan kemudahan akses layanan serta mempercepat proses sertifikasi tanah.

Melalui program ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu menunjukkan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Selain itu, PTSL juga diharapkan mampu meningkatkan tertib administrasi pertanahan serta mendorong kesejahteraan masyarakat melalui legalitas aset yang dimiliki.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: bpn pringsewuGading Rejolegalitas tanahPekon Tulung Agungpertanahan LampungProgram Pemerintah.PTSL 2026Satgas Yuridissertifikat tanahSHAT
ShareTweetSendShare
Previous Post

Visi MENANG Jadi Strategi Ririn Perkuat Golkar Pringsewu

Next Post

Di Balik Kunjungan Wamendagri, Muncul Kritik Soal Prioritas Anggaran Pendidikan

Next Post
Di Balik Kunjungan Wamendagri, Muncul Kritik Soal Prioritas Anggaran Pendidikan

Di Balik Kunjungan Wamendagri, Muncul Kritik Soal Prioritas Anggaran Pendidikan

SDM Aparatur Jadi Kunci, Mirza Libatkan Purnabakti untuk Majukan Lampung

SDM Aparatur Jadi Kunci, Mirza Libatkan Purnabakti untuk Majukan Lampung

Gubernur Mirza: Ekonomi Lampung Tumbuh, Infrastruktur dan Kesehatan Jadi Fokus

Gubernur Mirza: Ekonomi Lampung Tumbuh, Infrastruktur dan Kesehatan Jadi Fokus

Lampung Rumah Bersama, Paguyuban Pasundan Perkuat Persaudaraan dan Kontribusi

Lampung Rumah Bersama, Paguyuban Pasundan Perkuat Persaudaraan dan Kontribusi

Dinamika Mutasi Pejabat, Peran Alumni IPDN di Lingkungan Pemda Disorot

Dinamika Mutasi Pejabat, Peran Alumni IPDN di Lingkungan Pemda Disorot

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Jejak Peringatan DPRD Terbukti? SMA Siger Kini Berujung Penghentian Operasional

Jejak Peringatan DPRD Terbukti? SMA Siger Kini Berujung Penghentian Operasional

08/06/2026
Harga Cabai dan Bawang Naik, Inflasi Lampung Tetap Terjaga di Bawah Target Pemerintah

Harga Cabai dan Bawang Naik, Inflasi Lampung Tetap Terjaga di Bawah Target Pemerintah

05/06/2026
Aksi Brutal Remaja di Jalinsum Pagelaran Berujung Penangkapan, Tiga Jadi Tersangka

Aksi Brutal Remaja di Jalinsum Pagelaran Berujung Penangkapan, Tiga Jadi Tersangka

05/06/2026
Abdul Gofur: Krisis Media Bukan Alasan Mengabaikan Hak Pekerja

Abdul Gofur: Krisis Media Bukan Alasan Mengabaikan Hak Pekerja

05/06/2026
Ketika Media Bicara Keadilan, Tapi Pekerjanya Menunggu Pesangon

Ketika Media Bicara Keadilan, Tapi Pekerjanya Menunggu Pesangon

05/06/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved