SAIBETIK– Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu kembali memperlihatkan peran pentingnya dalam mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dengan menggelar pemeriksaan lapang untuk pembuatan sertifikat tanah yang akan digunakan sebagai tapak (lokasi) pembangunan Tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) di wilayah Kabupaten Pringsewu. Kegiatan ini digelar sebagai langkah strategis untuk memastikan lokasi pembangunan memenuhi persyaratan administrasi maupun teknis sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemeriksaan lapang ini melibatkan petugas dari Kantor Pertanahan Pringsewu, bersama perwakilan dari instansi teknis terkait, serta perwakilan masyarakat setempat. Petugas melakukan pengukuran langsung di lapangan, memverifikasi kondisi fisik bidang tanah, dan memastikan bahwa lokasi yang direncanakan tidak bertentangan dengan kepemilikan atau penggunaan lahan lain. Selain itu, pihak terkait juga mengecek batas-batas tanah serta dokumen administrasi agar proses sertifikasi berjalan secara sah dan transparan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu, Ulin Nuha, S.SiT, M.M., menegaskan bahwa pemeriksaan lapang ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang menjadi kebutuhan vital masyarakat. “Pembuatan sertifikat tanah yang akurat sangat penting untuk memastikan proses pembangunan tower SUTT berjalan lancar dan aman secara hukum. Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar semua prosedur dilakukan sesuai aturan,” ujarnya.
Menurut Ulin, sertifikasi tapak tower SUTT tidak hanya penting dari sisi administratif, tetapi juga akan mempercepat pembangunan jaringan listrik yang memberikan dampak signifikan bagi masyarakat Pringsewu dan sekitarnya. Pembangunan tower ini diyakini akan meningkatkan kestabilan pasokan listrik, mengurangi risiko gangguan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dengan tersedianya energi listrik yang andal.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Pringsewu mengimbau seluruh pihak yang terkait untuk menjaga koordinasi yang baik dalam setiap tahapan kegiatan, serta mendukung proses pembangunan yang transparan dan akuntabel. Kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan instansi terkait dianggap kunci utama dalam memastikan proyek ini memberikan manfaat maksimal.
Kegiatan pemeriksaan lapang ini akan dilanjutkan di beberapa titik lokasi lainnya di Kabupaten Pringsewu yang direncanakan menjadi tapak pembangunan tower SUTT. Diharapkan seluruh proses sertifikasi dan pembangunan dapat berjalan lancar, aman, dan tepat waktu sehingga masyarakat dapat segera merasakan manfaatnya, terutama dalam hal kualitas pasokan listrik dan kelancaran aktivitas ekonomi sehari-hari.
Langkah proaktif Kantor Pertanahan Pringsewu ini juga menjadi contoh pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan sektor teknis dalam proyek infrastruktur strategis. Dengan dukungan penuh semua pihak, pembangunan tower SUTT di Pringsewu diprediksi akan menjadi salah satu proyek prioritas yang memperkuat jaringan listrik regional, meningkatkan efisiensi distribusi energi, dan memberi kontribusi besar bagi perkembangan wilayah.***