SAIBETIK – Upaya menciptakan tata ruang yang tertib, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat terus digalakkan di Kabupaten Pringsewu. Selasa (11/11/2025), Kelompok Kerja (Pokja) Forum Penataan Ruang menggelar rapat intensif di Ruang Rapat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat. Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi antar instansi terkait pengelolaan ruang wilayah.
Rapat Pokja tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pringsewu, diwakili Analis Pertanahan Ahmad Firotulanam, S.H., yang memberikan arahan terkait peran aktif BPN dalam mendukung penyusunan kebijakan tata ruang yang terintegrasi dan berbasis hukum. Ahmad menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, Kantor Pertanahan, dan instansi teknis lain untuk memastikan setiap kebijakan penataan ruang memiliki dasar hukum yang kuat.
“Melalui forum ini, setiap unsur yang tergabung dalam Pokja diharapkan mampu menyatukan persepsi dan langkah strategis. Hal ini penting agar tata ruang di Pringsewu tidak hanya tertib, tetapi juga berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Ahmad. Ia menambahkan, dukungan teknis BPN meliputi pemetaan, legalitas pertanahan, serta koordinasi dalam pengelolaan lahan untuk pembangunan infrastruktur dan ekonomi lokal.
Selain aspek hukum, rapat ini juga menyoroti pengelolaan ruang yang mendukung pertumbuhan ekonomi tanpa mengabaikan keseimbangan lingkungan dan sosial. Ahmad menekankan bahwa penataan ruang bukan hanya soal pembangunan fisik, melainkan juga tentang bagaimana masyarakat dapat menikmati ruang hidup yang nyaman, aman, dan produktif. “Dengan kolaborasi yang baik, kita bisa memastikan setiap pembangunan berjalan efektif, sesuai regulasi, dan tetap menjaga kelestarian lingkungan,” ujarnya.
Kegiatan ini juga menjadi momen penting untuk memperkuat komunikasi antarinstansi, berbagi data, serta menyelaraskan rencana tata ruang dengan visi pembangunan daerah. Ahmad menegaskan bahwa Kantor Pertanahan Pringsewu akan terus mendukung pemerintah daerah dalam menyiapkan dokumen perencanaan, memberikan masukan teknis, serta memantau implementasi kebijakan tata ruang agar tercipta pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.
“Komitmen kami adalah memastikan bahwa setiap kebijakan dan program pembangunan memiliki dasar hukum yang kuat, berpihak pada kepentingan masyarakat, dan sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan. Ini juga bagian dari semangat reformasi agraria dan peningkatan kualitas ruang hidup bagi seluruh warga Pringsewu,” tutup Ahmad.
Rapat ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat tata kelola ruang di Pringsewu, mendorong pembangunan ekonomi lokal, serta menjaga harmoni sosial dan lingkungan, sehingga Kabupaten Pringsewu bisa menjadi contoh pengelolaan ruang yang modern, partisipatif, dan berkelanjutan.***










