• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Jumat, Juli 24, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung

Pemprov Lampung dan Kejati Lampung Teken MoU Strategis, Dorong Percepatan PAD dan Tata Kelola Hukum Daerah

Melda by Melda
24/06/2025
in Lampung
Pemprov Lampung dan Kejati Lampung Teken MoU Strategis, Dorong Percepatan PAD dan Tata Kelola Hukum Daerah

SAIBETIK —  Langkah strategis kembali diambil oleh Pemerintah Provinsi Lampung dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan optimalisasi pendapatan daerah. Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Danang Suryo Wibowo resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang penanganan permasalahan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, serta dukungan terhadap Asta Cita sebagai visi menuju Indonesia Emas 2045.

Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Selasa (24/6/2025), disaksikan oleh jajaran pimpinan perangkat daerah dan perwakilan Kejaksaan Tinggi Lampung.

“Kesepakatan ini bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk nyata komitmen bersama dalam memperkuat sistem hukum dan mendorong akselerasi pembangunan menuju Indonesia Emas,” tegas Gubernur Mirza.

Dorong Peningkatan PAD secara Sinergis

Gubernur Mirza menekankan bahwa sinergi ini sangat penting dalam mendampingi Pemprov Lampung menyelesaikan sejumlah persoalan krusial, mulai dari penagihan piutang pajak dan retribusi, perlindungan aset daerah, hingga pendampingan hukum dalam proses perdata dan tata usaha negara.

BeritaTerkait

Lampung Masuk 5 Besar Nasional ADLGA 2026, Kepemimpinan Digital Sekdaprov Marindo Tuai Apresiasi ASKOMPSI

Wagub Jihan Susun Strategi Ekonomi Syariah 2027, Lampung Bidik Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

“PAD adalah tulang punggung pembangunan. Dengan sinergi Kejati, kami harapkan ada percepatan dalam penagihan dan optimalisasi sumber pendapatan daerah,” ujar Gubernur.

Kajati: Pendekatan Preventif, Edukatif, dan Humanis

Sementara itu, Kajati Lampung Danang Suryo Wibowo menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung Pemprov Lampung melalui pendekatan preventif dan persuasif. Menurutnya, MoU ini merupakan instrumen penting dalam mendongkrak PAD, terutama dalam penagihan pajak yang masih memiliki banyak potensi belum tergarap.

“Kami akan mendampingi Pemprov dalam mendata, mengkaji, dan menindaklanjuti wajib pajak yang belum patuh. Namun pendekatan kami tetap mengedepankan edukasi dan penyelesaian damai,” jelas Danang.

Ia juga menekankan pentingnya menyosialisasikan kerja sama ini kepada masyarakat dan dunia usaha agar lebih memahami hak dan kewajiban perpajakan.

Pemetaan Potensi, Langkah Konkret Menuju Transparansi

Langkah selanjutnya dari kerja sama ini mencakup:

  • Identifikasi potensi pajak daerah, termasuk pajak air tanah, reklame, dan PBB.
  • Penertiban wajib pajak tidak patuh.
  • Pengamanan dan pengembalian aset milik daerah.
  • Konsultasi dan pendampingan hukum perdata dan tata usaha negara.

Gubernur Mirza menambahkan bahwa kolaborasi ini juga bertujuan menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, sesuai arah kebijakan nasional.

“MoU ini adalah pijakan hukum sekaligus moral untuk memperkuat posisi Pemprov Lampung dalam menyelesaikan persoalan keuangan dan hukum daerah secara profesional,” pungkasnya.

Kerja sama Pemprov Lampung dan Kejati Lampung ini diharapkan menjadi katalisator baru dalam meningkatkan PAD secara signifikan serta memperkuat fondasi hukum demi terwujudnya pemerintahan daerah yang berdaya saing, mandiri, dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045.***

Source: WAHYUDIN
Tags: HukumPerdataIndonesiaEmas2045KejatiLampungMoULampungPADPemprovLampung
ShareTweetSendShare
Previous Post

Ratna Yanuana Resmi Nahkodai DWP Lampung Selatan, Siap Dorong Pemberdayaan Perempuan yang Berdampak

Next Post

Gandeng Universitas Padjajaran, Pemprov Lampung Genjot Ketersediaan Dokter Spesialis

Next Post
Gandeng Universitas Padjajaran, Pemprov Lampung Genjot Ketersediaan Dokter Spesialis

Gandeng Universitas Padjajaran, Pemprov Lampung Genjot Ketersediaan Dokter Spesialis

Perpusda Lampung Gelar Workshop & Lomba Resensi Buku: Gairahkan Literasi Pelajar Lewat Karya Lokal

Perpusda Lampung Gelar Workshop & Lomba Resensi Buku: Gairahkan Literasi Pelajar Lewat Karya Lokal

Pelatihan Kepemimpinan Administrator 2025 Resmi Dibuka, ASN Lampung Disiapkan Hadapi Era Digitalisasi Layanan Publik

Pelatihan Kepemimpinan Administrator 2025 Resmi Dibuka, ASN Lampung Disiapkan Hadapi Era Digitalisasi Layanan Publik

17 Kandidat Bersaing Rebut Kursi Direksi BUMD PJS Pringsewu, DPRD Minta Komitmen Lewat Pakta Integritas

17 Kandidat Bersaing Rebut Kursi Direksi BUMD PJS Pringsewu, DPRD Minta Komitmen Lewat Pakta Integritas

Menko AHY Akan Wakili Indonesia di Forum Urbanisasi BRICS ke-4 di Brazil

Menko AHY Akan Wakili Indonesia di Forum Urbanisasi BRICS ke-4 di Brazil

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Pemprov Lampung Jajaki Kerja Sama dengan UIN Raden Intan, Mahasiswa Sains Data Siap Dukung Statistik Sektoral

Pemprov Lampung Jajaki Kerja Sama dengan UIN Raden Intan, Mahasiswa Sains Data Siap Dukung Statistik Sektoral

23/07/2026
Ketua Dekranasda Lampung Tampil di Catwalk, Tegaskan Komitmen Bawa Wastra Lokal Mendunia

Ketua Dekranasda Lampung Tampil di Catwalk, Tegaskan Komitmen Bawa Wastra Lokal Mendunia

23/07/2026
Karangan Bunga Kritik untuk Bupati Lampung Selatan Jadi Sorotan, LSM PRO RAKYAT: Jadikan Bahan Evaluasi

Karangan Bunga Kritik untuk Bupati Lampung Selatan Jadi Sorotan, LSM PRO RAKYAT: Jadikan Bahan Evaluasi

23/07/2026
Ranperda PSU Perumahan Resmi Disetujui, Pengembang Wajib Serahkan Prasarana ke Pemkab Lampung Selatan

Ranperda PSU Perumahan Resmi Disetujui, Pengembang Wajib Serahkan Prasarana ke Pemkab Lampung Selatan

23/07/2026
DPRD Lampung Selatan Bahas Raperda LP2B, Pemkab Targetkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan

DPRD Lampung Selatan Bahas Raperda LP2B, Pemkab Targetkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan

23/07/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved