• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Jumat, Juli 24, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung

Lampung Matangkan Penyesuaian Batas Wilayah, Dukung Pengembangan Kota Baru sebagai Pusat Pemerintahan

Melda by Melda
17/06/2026
in Lampung, REDAKSI
Lampung Matangkan Penyesuaian Batas Wilayah, Dukung Pengembangan Kota Baru sebagai Pusat Pemerintahan

SAIBETIK– Pemerintah Provinsi Lampung terus mematangkan rencana penyesuaian daerah akibat perubahan batas wilayah sebagai langkah strategis untuk memperkuat pengembangan Kawasan Metropolitan Lampung Raya sekaligus mempercepat pembangunan Kota Baru yang diproyeksikan menjadi pusat penyelenggaraan pemerintahan Provinsi Lampung di masa depan.

Komitmen tersebut dibahas dalam Rapat Sosialisasi Penyesuaian Daerah dengan Perubahan Batas Wilayah yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Rabu (17/6/2026). Rapat dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung, Mulyadi Irsan, dengan paparan utama disampaikan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Lampung, Binarti Bintang.

Dalam pemaparannya, Binarti menjelaskan bahwa proses penyesuaian wilayah dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Permendagri Nomor 141 Tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah, serta Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/770/B.01/HK/2025 mengenai Pembentukan Tim Kerja Penyesuaian Daerah dengan Perubahan Batas Wilayah.

BeritaTerkait

Pemprov Lampung Jajaki Kerja Sama dengan UIN Raden Intan, Mahasiswa Sains Data Siap Dukung Statistik Sektoral

Karangan Bunga Kritik untuk Bupati Lampung Selatan Jadi Sorotan, LSM PRO RAKYAT: Jadikan Bahan Evaluasi

Ia menjelaskan, pengembangan Kawasan Kota Baru telah ditetapkan sebagai kawasan strategis provinsi dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Lampung Tahun 2023–2043.

Menurutnya, kawasan tersebut memiliki posisi yang sangat strategis karena berada di antara kawasan pendidikan, industri, pergudangan, permukiman, serta didukung akses transportasi melalui jalan tol, jalan nasional, dan jalan provinsi.

Pembangunan Kota Baru yang dimulai sejak tahun 2010 diharapkan mampu menjadi solusi atas berbagai persoalan perkotaan di Bandar Lampung, seperti kemacetan, banjir, kekeringan, hingga pertumbuhan kawasan permukiman kumuh.

Selain itu, kawasan tersebut juga diproyeksikan menjadi pusat pertumbuhan investasi di sektor properti, pendidikan, olahraga, perdagangan, transportasi, dan industri.

Dalam proses penyesuaian wilayah, Pemerintah Provinsi Lampung telah memperoleh dukungan masyarakat dari sejumlah desa di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.

Sebanyak sembilan desa telah menyatakan kesediaannya melalui musyawarah desa dan berita acara untuk bergabung ke wilayah Kota Bandar Lampung, yakni Desa Gedung Harapan, Margo Mulyo, Purwotani, Sinar Rezeki, Margodadi, Margorejo, Gedung Agung, Sumberjaya, dan Banjar Agung.

Dukungan juga datang dari Institut Teknologi Sumatera (ITERA) melalui surat resmi rektor yang mendorong pengembangan kawasan pendidikan dan Kota Baru.

Selain itu, keberadaan aset Pemerintah Provinsi Lampung serta rencana pembangunan sport center di Desa Sabah Balau menjadi salah satu pertimbangan penting dalam proses penyesuaian wilayah.

Hasil kajian yang disusun bersama tim menunjukkan bahwa wilayah yang menjadi objek penyesuaian meliputi 11 desa dengan total luas sekitar 9.511 hektare, yaitu Banjar Agung, Gedung Agung, Gedung Harapan, Margo Mulyo, Margodadi, Margorejo, Purwotani, Sabah Balau, Sinar Rejeki, Sumber Jaya, dan Way Hui.

Kajian tersebut juga menunjukkan bahwa kawasan perbatasan Bandar Lampung dan Jati Agung telah berkembang menjadi kawasan perkotaan yang terintegrasi.

Aktivitas pendidikan, perdagangan, jasa, hingga permukiman kini telah menyatu secara fungsional dengan Kota Bandar Lampung sehingga penyesuaian batas wilayah dinilai penting untuk menyelaraskan kondisi administratif dengan perkembangan di lapangan.

Data kajian juga mencatat peningkatan lahan terbangun hampir 90 persen selama periode 2017 hingga 2025. Sementara itu, kawasan vegetasi mengalami penurunan akibat meningkatnya pertumbuhan penduduk dan aktivitas perkotaan.

Kondisi tersebut menjadi indikator kuat bahwa kawasan perbatasan telah mengalami transformasi menjadi bagian dari ekosistem Metropolitan Bandar Lampung.

Dalam rapat tersebut turut dibahas tahapan pelaksanaan penyesuaian wilayah, mulai dari penyusunan kajian akademis, delineasi peta, sinkronisasi tata ruang, komunikasi publik, hingga proses verifikasi teknis oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) sebelum nantinya diusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk memperoleh penetapan resmi.

Selain aspek tata ruang dan administrasi, pemerintah juga menyoroti perlunya penyesuaian terhadap berbagai dokumen sektoral, seperti data BPJS, sertifikat tanah, hingga data bantuan sosial agar tetap selaras dengan data kependudukan terbaru.

Karena itu, koordinasi lintas instansi menjadi hal yang sangat penting agar proses transisi dapat berjalan tertib tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Melalui penyesuaian batas wilayah tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung berharap mampu memperkuat integrasi Kawasan Metropolitan Lampung Raya, meningkatkan efektivitas pelayanan publik, mempercepat pengembangan Kota Baru dan kawasan pendidikan strategis seperti ITERA, serta membuka peluang pertumbuhan ekonomi yang lebih merata bagi Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Selatan, dan Kabupaten Lampung Timur.***

 

Source: WAHYUDIN
Tags: BANDAR LAMPUNGBatas Wilayah LampungBinarti BintangDinas Kominfotik LampungITERAKota Baru LampungLampungLampung SelatanLampung TimurMetropolitan Lampung RayaMulyadi IrsanPemerintahan LampungPemprov LampungRTRW Lampung
ShareTweetSendShare
Previous Post

Pringsewu Kembali Raih Opini WTP, Bupati Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Next Post

Pringsewu Perkuat Ketahanan Pangan, Mocaf Jadi Andalan Ekonomi Daerah

Next Post
Pringsewu Perkuat Ketahanan Pangan, Mocaf Jadi Andalan Ekonomi Daerah

Pringsewu Perkuat Ketahanan Pangan, Mocaf Jadi Andalan Ekonomi Daerah

PSSLS Dorong Pariwisata dan UMKM Lewat Event Nguntir Bareng Miniatur Jati Agung

PSSLS Dorong Pariwisata dan UMKM Lewat Event Nguntir Bareng Miniatur Jati Agung

Di Tengah HUT ke-344 Bandar Lampung, KPRI Handayani Diduga Sisakan Masalah bagi Ratusan Anggota

Di Tengah HUT ke-344 Bandar Lampung, KPRI Handayani Diduga Sisakan Masalah bagi Ratusan Anggota

Pelaporan BOS Masih Berjalan, Kabid Dikdas Lampung Selatan Bantah Ada Pungli

Pelaporan BOS Masih Berjalan, Kabid Dikdas Lampung Selatan Bantah Ada Pungli

Antusias Warga Tinggi, Samsul Gelar Pembinaan Ideologi Pancasila di Candipuro

Antusias Warga Tinggi, Samsul Gelar Pembinaan Ideologi Pancasila di Candipuro

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Pemprov Lampung Jajaki Kerja Sama dengan UIN Raden Intan, Mahasiswa Sains Data Siap Dukung Statistik Sektoral

Pemprov Lampung Jajaki Kerja Sama dengan UIN Raden Intan, Mahasiswa Sains Data Siap Dukung Statistik Sektoral

23/07/2026
Ketua Dekranasda Lampung Tampil di Catwalk, Tegaskan Komitmen Bawa Wastra Lokal Mendunia

Ketua Dekranasda Lampung Tampil di Catwalk, Tegaskan Komitmen Bawa Wastra Lokal Mendunia

23/07/2026
Karangan Bunga Kritik untuk Bupati Lampung Selatan Jadi Sorotan, LSM PRO RAKYAT: Jadikan Bahan Evaluasi

Karangan Bunga Kritik untuk Bupati Lampung Selatan Jadi Sorotan, LSM PRO RAKYAT: Jadikan Bahan Evaluasi

23/07/2026
Ranperda PSU Perumahan Resmi Disetujui, Pengembang Wajib Serahkan Prasarana ke Pemkab Lampung Selatan

Ranperda PSU Perumahan Resmi Disetujui, Pengembang Wajib Serahkan Prasarana ke Pemkab Lampung Selatan

23/07/2026
DPRD Lampung Selatan Bahas Raperda LP2B, Pemkab Targetkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan

DPRD Lampung Selatan Bahas Raperda LP2B, Pemkab Targetkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan

23/07/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved