• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Senin, Agustus 31, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung

Dugaan Transaksi Buku di Sekolah Mencuat, Inspektorat Lamsel Minta Laporan Disertai Bukti

Melda by Melda
31/08/2026
in Lampung, lampung Selatan
Dugaan Transaksi Buku di Sekolah Mencuat, Inspektorat Lamsel Minta Laporan Disertai Bukti

SAIBETIK— Dugaan praktik jual beli buku di lingkungan sekolah di Kabupaten Lampung Selatan mulai mendapat perhatian Inspektorat setempat.

Kepala Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan, Badruzaman, memastikan pihaknya akan menindaklanjuti informasi mengenai dugaan pelanggaran regulasi yang melarang praktik jual beli buku di lingkungan sekolah.

Namun, menurut Badruzaman, proses penanganan akan lebih efektif apabila dugaan tersebut disampaikan melalui laporan resmi dan disertai bukti pendukung.

BeritaTerkait

Mutasi Besar di Polda Lampung, Irwasda hingga Kapolres Lampung Tengah dan Tanggamus Berganti

Nekat Dekati Gunung Anak Krakatau, Speedboat Wisatawan Berbalik Arah Saat Didekati Petugas

“Yang termuat di media itu akan dilakukan proses klarifikasi terlebih dahulu, tapi jika dilaporkan langsung bisa direkomendasi sanksi apa yang akan diberikan,” kata Badruzaman melalui sambungan WhatsApp kepada wartawan, Senin (31/8/2026).

Ia menjelaskan, laporan resmi akan menjadi dasar bagi Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi.

Badruzaman juga memastikan identitas pelapor akan dijaga dan mendapatkan perlindungan.

“Kalau ada laporan resmi langsung diproses, tapi laporan disertai bukti-bukti ya,” ujarnya.

Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan, Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan menyediakan layanan pengaduan melalui nomor WhatsApp 08131687272.

“Ke situ ya bang kalau ada yang mau ngadu, lampiran identitas resmi juga,” tambah Badruzaman.

Kepala SMPN 2 Kalianda Bantah Beri Izin Jual Buku

Sementara itu, Kepala SMPN 2 Kalianda, Yulinda, S.Pd., M.Pd., mengaku tidak pernah memberikan izin kepada pihak penyedia buku untuk melakukan transaksi penjualan kepada siswa.

Menurut Yulinda, pihak penyedia sebelumnya memang datang ke sekolah dan meminta izin untuk melakukan sosialisasi kepada siswa. Namun, ia mengaku baru mengetahui adanya dugaan transaksi jual beli buku setelah informasi tersebut muncul di media online.

“Sebelumnya mereka datang dan meminta izin sosialisasi ke siswa. Saya baru tahu dari media online kalau ada jual beli buku,” ujar Yulinda dalam klarifikasinya yang dikutip dari sejumlah media online.

Saat dikonfirmasi lebih lanjut oleh wartawan Pantau Group, Yulinda belum memberikan respons.

Ketua MKKS Lampung Selatan Belum Beri Tanggapan

Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kabupaten Lampung Selatan.

Konfirmasi tersebut berkaitan dengan dugaan praktik penjualan buku di lingkungan sekolah serta apakah kegiatan tersebut sebelumnya telah melalui musyawarah bersama para kepala sekolah.

Namun hingga berita ini ditulis, Ketua MKKS Kabupaten Lampung Selatan belum memberikan respons atas konfirmasi yang disampaikan melalui WhatsApp.

Harga Buku di Pasaran Beragam

Di tengah polemik tersebut, penelusuran wartawan terhadap sejumlah pasar online menemukan harga buku sejenis yang cukup beragam.

Berdasarkan penelusuran tersebut, buku sejenis dijual dengan harga mulai sekitar Rp4.000 hingga Rp46.000. Sementara harga rata-rata berada di kisaran Rp28.000.

Perbedaan harga tersebut menjadi salah satu hal yang menarik perhatian dalam dugaan transaksi buku di lingkungan sekolah.

Sebelumnya, dugaan praktik jual beli buku di sekolah mencuat setelah adanya informasi mengenai ruang kelas yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi buku kepada siswa.

Praktik tersebut kemudian dipersoalkan karena diduga bertentangan dengan sejumlah regulasi terkait penyelenggaraan pendidikan dan pembukuan.

Regulasi yang disebut antara lain Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, serta Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016.

Inspektorat Tunggu Laporan dan Bukti

Dengan munculnya dugaan tersebut, perhatian kini tertuju pada tindak lanjut Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan.

Badruzaman menegaskan bahwa informasi yang sudah muncul di media akan terlebih dahulu diklarifikasi. Namun, laporan resmi yang dilengkapi identitas dan bukti pendukung dinilai akan mempermudah proses pemeriksaan sekaligus menentukan langkah atau rekomendasi yang dapat diberikan.

Artinya, polemik dugaan jual beli buku di lingkungan sekolah kini masih berada pada tahap klarifikasi dan membutuhkan pembuktian lebih lanjut.

Pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan juga tetap memiliki ruang untuk memberikan penjelasan atau klarifikasi terkait persoalan tersebut.

Source: RUDI SUHAIMI
Tags: BadruzamanBerita Lampungberita Lamselbuku sekolahdugaan jual beli bukuInspektorat Lampung Selatanjual beli buku sekolahKaliandaLampung SelatanLamselMKKS Lampung SelatanPantau Grouppendidikan lampung selatanPermendikbudregulasi sekolahSMPN 2 KaliandaUU Sistem PerbukuanYulinda
ShareTweetSendShare
Previous Post

Mutasi Besar di Polda Lampung, Irwasda hingga Kapolres Lampung Tengah dan Tanggamus Berganti

Next Post

Bukan Cuma Pintar, Asliman Puja Kesuma Ingin Siswa Punya Iman, Karakter dan Kemandirian

Next Post
Bukan Cuma Pintar, Asliman Puja Kesuma Ingin Siswa Punya Iman, Karakter dan Kemandirian

Bukan Cuma Pintar, Asliman Puja Kesuma Ingin Siswa Punya Iman, Karakter dan Kemandirian

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Bukan Cuma Pintar, Asliman Puja Kesuma Ingin Siswa Punya Iman, Karakter dan Kemandirian

Bukan Cuma Pintar, Asliman Puja Kesuma Ingin Siswa Punya Iman, Karakter dan Kemandirian

31/08/2026
Dugaan Transaksi Buku di Sekolah Mencuat, Inspektorat Lamsel Minta Laporan Disertai Bukti

Dugaan Transaksi Buku di Sekolah Mencuat, Inspektorat Lamsel Minta Laporan Disertai Bukti

31/08/2026
Mutasi Besar di Polda Lampung, Irwasda hingga Kapolres Lampung Tengah dan Tanggamus Berganti

Mutasi Besar di Polda Lampung, Irwasda hingga Kapolres Lampung Tengah dan Tanggamus Berganti

31/08/2026
Nekat Dekati Gunung Anak Krakatau, Speedboat Wisatawan Berbalik Arah Saat Didekati Petugas

Nekat Dekati Gunung Anak Krakatau, Speedboat Wisatawan Berbalik Arah Saat Didekati Petugas

31/08/2026
Warga Adiluwih Keluhkan Kekeringan dan Jalan Rusak, Bambang Kurniawan Siap Perjuangkan Aspirasi

Warga Adiluwih Keluhkan Kekeringan dan Jalan Rusak, Bambang Kurniawan Siap Perjuangkan Aspirasi

31/08/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved