• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Sabtu, Agustus 30, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

Warga Anak Tuha Tunjukkan Sikap Kooperatif, Pemeriksaan Polisi Dibatalkan dan Menimbulkan Pertanyaan Publik

Melda by Melda
29/08/2025
in Bandar lampung, REDAKSI
Warga Anak Tuha Tunjukkan Sikap Kooperatif, Pemeriksaan Polisi Dibatalkan dan Menimbulkan Pertanyaan Publik

SAIBETIK – Delapan warga Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah, yang sebelumnya dilaporkan oleh PT Bumi Sentosa Abadi, menunjukkan sikap kooperatif dengan menghadiri pemanggilan penyidik Polres Lampung Tengah pada Kamis (28/8/2025). Kehadiran mereka disertai dukungan moral dari ratusan masyarakat dari tiga kampung sekitar, yang memberikan solidaritas atas dugaan kriminalisasi yang tengah dihadapi warga.

Awalnya, surat pemanggilan polisi dijadwalkan pada 25 Agustus 2025. Namun, melalui koordinasi dengan Pengacara Publik LBH Bandar Lampung, jadwal pemeriksaan diundur menjadi 28 Agustus 2025. Menurut LBH, tindakan ini membuktikan warga memiliki iktikad baik dan patuh terhadap proses hukum yang berjalan, meskipun berada di bawah tekanan sosial dan ancaman ketidakpastian hukum.

Ironisnya, saat hari pemeriksaan tiba, pihak kepolisian membatalkan agenda tersebut dengan alasan Satuan Reskrim Polres Lampung Tengah sedang menjalani kegiatan di Polda Lampung. LBH menilai alasan ini tidak masuk akal dan menunjukkan ketidakseriusan aparat dalam menegakkan hukum secara adil. “Pembatalan sepihak ini bukan hanya mengabaikan hak warga untuk mendapatkan kepastian hukum, tetapi juga memperpanjang intimidasi dan ketidakpastian yang dialami masyarakat,” tegas Prabowo Pamungkas, wakil YLBHI–LBH Bandar Lampung.

BeritaTerkait

Derita Panjang 56 Warga Lampung Selatan Terdampak Proyek Jalan Tol Trans Sumatera, Ombudsman Jadi Harapan Terakhir

Tokoh Masyarakat Lampung Utara Desak DPRD dan Pemkab Tindak Tegas Perusahaan Tanpa Izin HGU

Kasus ini muncul di tengah konflik agraria yang berkepanjangan di Kecamatan Anak Tuha. Warga yang sejatinya menjadi korban dugaan perampasan tanah oleh perusahaan justru diperlakukan sebagai pelaku kejahatan, sementara perusahaan yang memiliki kepentingan atas tanah tersebut tampak tidak mendapat pengawasan yang tegas dari aparat. LBH menekankan bahwa sikap aparat semakin memperlihatkan ketidakadilan sistemik dalam menangani sengketa agraria, di mana kepentingan korporasi sering kali lebih diutamakan dibandingkan perlindungan hak warga.

Dalam pernyataannya, LBH mendesak kepolisian untuk menghentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap delapan warga Anak Tuha maupun masyarakat lain yang memperjuangkan hak atas tanah. Aparat diharapkan menjalankan mandat konstitusi untuk melindungi rakyat, memastikan hukum berjalan adil, dan tidak menjadi instrumen represi yang memperkuat dominasi perusahaan.

Prabowo Pamungkas juga menekankan pentingnya pengawasan publik dalam kasus ini. Menurutnya, solidaritas masyarakat sipil menjadi benteng terakhir untuk melawan praktik ketidakadilan dan memastikan negara tidak abai terhadap penderitaan rakyat. “Kasus ini harus menjadi perhatian serius semua pihak, karena ketidakadilan yang dibiarkan akan menimbulkan preseden buruk bagi penegakan hak-hak masyarakat lainnya,” tambahnya.

Selain itu, LBH menyoroti perlunya reformasi prosedur aparat dalam menangani kasus agraria agar konflik semacam ini tidak menimbulkan trauma sosial, menekan masyarakat kecil, dan menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap lembaga hukum. Koordinasi antara aparat penegak hukum dengan lembaga advokasi dan partisipasi masyarakat dinilai sangat penting untuk menciptakan mekanisme penyelesaian yang adil dan transparan.

Kehadiran warga dan dukungan masyarakat dalam proses hukum ini juga menunjukkan kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya mempertahankan hak-hak mereka. LBH berharap agar momentum ini mendorong dialog yang lebih terbuka antara pemerintah, aparat, dan masyarakat, serta mendorong perlindungan hukum yang setara bagi seluruh warga negara.

Tag: Lampung Tengah, Anak Tuha, Konflik Agraria, Kriminalisasi, LBH Bandar Lampung, Solidaritas Masyarakat, Perlindungan Hukum

Description: Delapan warga Anak Tuha, Lampung Tengah, menghadiri panggilan penyidik Polres Lampung Tengah secara kooperatif, namun pemeriksaan dibatalkan oleh aparat. LBH Bandar Lampung menilai hal ini menunjukkan ketidakadilan dalam konflik agraria, mendesak penghentian kriminalisasi, dan menekankan pentingnya perlindungan hak warga serta peran masyarakat sipil.

Lampung Tengah, 28 Agustus 2025 – Delapan warga Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah, yang sebelumnya dilaporkan oleh PT Bumi Sentosa Abadi, menunjukkan sikap kooperatif dengan menghadiri pemanggilan penyidik Polres Lampung Tengah pada Kamis (28/8/2025). Kehadiran mereka disertai dukungan moral dari ratusan masyarakat dari tiga kampung sekitar, yang memberikan solidaritas atas dugaan kriminalisasi yang tengah dihadapi warga.

Awalnya, surat pemanggilan polisi dijadwalkan pada 25 Agustus 2025. Namun, melalui koordinasi dengan Pengacara Publik LBH Bandar Lampung, jadwal pemeriksaan diundur menjadi 28 Agustus 2025. Menurut LBH, tindakan ini membuktikan warga memiliki iktikad baik dan patuh terhadap proses hukum yang berjalan, meskipun berada di bawah tekanan sosial dan ancaman ketidakpastian hukum.

Ironisnya, saat hari pemeriksaan tiba, pihak kepolisian membatalkan agenda tersebut dengan alasan Satuan Reskrim Polres Lampung Tengah sedang menjalani kegiatan di Polda Lampung. LBH menilai alasan ini tidak masuk akal dan menunjukkan ketidakseriusan aparat dalam menegakkan hukum secara adil. “Pembatalan sepihak ini bukan hanya mengabaikan hak warga untuk mendapatkan kepastian hukum, tetapi juga memperpanjang intimidasi dan ketidakpastian yang dialami masyarakat,” tegas Prabowo Pamungkas, wakil YLBHI–LBH Bandar Lampung.

Kasus ini muncul di tengah konflik agraria yang berkepanjangan di Kecamatan Anak Tuha. Warga yang sejatinya menjadi korban dugaan perampasan tanah oleh perusahaan justru diperlakukan sebagai pelaku kejahatan, sementara perusahaan yang memiliki kepentingan atas tanah tersebut tampak tidak mendapat pengawasan yang tegas dari aparat. LBH menekankan bahwa sikap aparat semakin memperlihatkan ketidakadilan sistemik dalam menangani sengketa agraria, di mana kepentingan korporasi sering kali lebih diutamakan dibandingkan perlindungan hak warga.

Dalam pernyataannya, LBH mendesak kepolisian untuk menghentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap delapan warga Anak Tuha maupun masyarakat lain yang memperjuangkan hak atas tanah. Aparat diharapkan menjalankan mandat konstitusi untuk melindungi rakyat, memastikan hukum berjalan adil, dan tidak menjadi instrumen represi yang memperkuat dominasi perusahaan.

Prabowo Pamungkas juga menekankan pentingnya pengawasan publik dalam kasus ini. Menurutnya, solidaritas masyarakat sipil menjadi benteng terakhir untuk melawan praktik ketidakadilan dan memastikan negara tidak abai terhadap penderitaan rakyat. “Kasus ini harus menjadi perhatian serius semua pihak, karena ketidakadilan yang dibiarkan akan menimbulkan preseden buruk bagi penegakan hak-hak masyarakat lainnya,” tambahnya.

Selain itu, LBH menyoroti perlunya reformasi prosedur aparat dalam menangani kasus agraria agar konflik semacam ini tidak menimbulkan trauma sosial, menekan masyarakat kecil, dan menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap lembaga hukum. Koordinasi antara aparat penegak hukum dengan lembaga advokasi dan partisipasi masyarakat dinilai sangat penting untuk menciptakan mekanisme penyelesaian yang adil dan transparan.

Kehadiran warga dan dukungan masyarakat dalam proses hukum ini juga menunjukkan kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya mempertahankan hak-hak mereka. LBH berharap agar momentum ini mendorong dialog yang lebih terbuka antara pemerintah, aparat, dan masyarakat, serta mendorong perlindungan hukum yang setara bagi seluruh warga negara.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Anak Tuhakonflik agrariaKriminalisasi WargaLampung TengahLBH
ShareTweetSendShare
Previous Post

Guru dan Stakeholder Sekolah Soroti Kebijakan Plt Kepala Sekolah di Bandar Lampung

Next Post

Memahami Istilah Circle KPK: Kontroversi Trio Muryanto, Bobby, dan Topan

Next Post
Memahami Istilah Circle KPK: Kontroversi Trio Muryanto, Bobby, dan Topan

Memahami Istilah Circle KPK: Kontroversi Trio Muryanto, Bobby, dan Topan

Kebakaran Hebat Ludeskan Rumah Warga Pringsewu, Diduga Dipicu Anak Penyandang Gangguan Jiwa

Kebakaran Hebat Ludeskan Rumah Warga Pringsewu, Diduga Dipicu Anak Penyandang Gangguan Jiwa

Pesawaran Dorong Kreativitas Digital Generasi Muda Lewat Lomba Video Literasi

Pesawaran Dorong Kreativitas Digital Generasi Muda Lewat Lomba Video Literasi

Bupati Pesawaran Nanda Indira Hadiri Apkasi Otonomi Expo 2025 dan Dorong Potensi Daerah

Bupati Pesawaran Nanda Indira Hadiri Apkasi Otonomi Expo 2025 dan Dorong Potensi Daerah

Tim SAR Gabungan Intensifkan Pencarian Dua Korban Tenggelamnya Kapal KM Tegar Jaya di Perairan Teluk Lampung

Tim SAR Gabungan Intensifkan Pencarian Dua Korban Tenggelamnya Kapal KM Tegar Jaya di Perairan Teluk Lampung

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Banjir dan Erosi Serang Desa Sukajaya Lempasing, Ribuan Warga dan Wisatawan Terdampak

Banjir dan Erosi Serang Desa Sukajaya Lempasing, Ribuan Warga dan Wisatawan Terdampak

30/08/2025
Doa Bersama untuk Affan Kurniawan, Polresta Bandar Lampung dan Komunitas Ojol Tampilkan Solidaritas Damai

Doa Bersama untuk Affan Kurniawan, Polresta Bandar Lampung dan Komunitas Ojol Tampilkan Solidaritas Damai

30/08/2025
Sekjen FML Kritik Keras Larangan Siswa Ikut Demonstrasi, Nilai Kadisdik Lampung Anti Demokrasi

Sekjen FML Kritik Keras Larangan Siswa Ikut Demonstrasi, Nilai Kadisdik Lampung Anti Demokrasi

30/08/2025
Pengukuhan Pengurus PJN91 Lampung Periode 2025–2028: Sinergi dan Kontribusi Positif bagi Pembangunan Daerah

Pengukuhan Pengurus PJN91 Lampung Periode 2025–2028: Sinergi dan Kontribusi Positif bagi Pembangunan Daerah

30/08/2025
Operasi SAR KM Tegar Jaya Ditutup, Seluruh Korban Akhirnya Ditemukan

Operasi SAR KM Tegar Jaya Ditutup, Seluruh Korban Akhirnya Ditemukan

30/08/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved