BANDAR LAMPUNG – Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menghadiri Deklarasi dan Penandatanganan Komitmen Kepala Daerah (Kada) dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik bersama Ombudsman RI Perwakilan Lampung, di Swiss Belhotel Bandar Lampung, Kamis (27/5/2021).
Usai kegiatan, Wali Kota Eva Dwiana berharap penyelenggaraan pelayanan publik di Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung saat ini dapat berjalan sesuai dengan aturan.
“Alhamdulillah Selesai penandatanganan. Mudah-mudahan Kota Bandar Lampung sudah sesuai dengan aturan,” ujarnya.

Sementara Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nur Rakhman menjelaskan terkait kegiatan tersebut ditujukan untuk kepala daerah. Baik itu gubernur, bupati maupun walikota.
“Ini dalam rangka mengingatkan kembali terkait dengan keberadaan kepala daerah, selaku penyelenggaraan pelayanan publik karena memang eksistensi pemerintah daerah adalah memberikan pelayanan publik,” jelasnya.
Ombudsma berharap, kegiatan ini tidak hanya sebagai bahan kampanye. Namun kemudian bisa diimplementasikan didalam lingkungan yang dipimpin masing masing kepala daerah.
Laporan Siska Purnama