• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Sabtu, Maret 14, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

Soal Pemekaran DOB Kabupaten Bandar Lampung, Anton Carmana: Pemerintah Daerah Mendukung

Sava Mentari by Sava Mentari
26/07/2024
in Bandar lampung
Soal Pemekaran DOB Kabupaten Bandar Lampung, Anton Carmana: Pemerintah Daerah Mendukung

SAIBETIK–Staf Ahli Bupati Lampung Selatan Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Anton Carmana mengatakan, Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan sangat mendukung terbentuknya pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Bandar Lampung.

“Intinya pemerintah daerah mendukung, kami hadir di sini untuk mendukung,” ujar Anton Carmana saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang juga dihadiri Panitia Pemekaran Natar Agung, di Ruang Banggar DPRD setempat, Kamis, 25 Juli 2024.

Kendati demikian, lanjut Anton Carmana, terkait usulan pemekaran DOB harus berdasarkan ketentuan yang berlaku, baik dari pemerintah pusat maupun dari pemerintah daerah itu tersendiri.

BeritaTerkait

Desa HAM Dirumuskan, Kasus SMA Siger Diingatkan Agar Tak Terulang

Cegah Stunting Sejak Dini, Rahmawati Herdian Dorong Implementasi Program MBG di Lampung

Menurut Anton, pemekaran DOB untuk Kabupaten Bandar Lampung harus memenuhi sejumlah syarat dasar, salah satunya adalah syarat administratif berupa persetujuan bersama antara DPRD dengan kepala daerah melalui forum sidang paripurna DPRD di tingkat kabupaten.

“Jadi memang dari syarat administrasi yang belum dilaksanakan itu berupa persetujuan bersama antara pihak eksekutif dan DPRD. Yang saya tekankan di sini, persetujuan itu tidak bisa berdiri sendiri, namun harus persetujuan bersama dengan DPRD dalam rapat paripurna,” kata Anton.

“Nah itu (hasil persetujuan bersama) yang akan dibawa, diusulkan ke pemerintah provinsi untuk disetujui oleh Gubernur dan DPRD Provinsi, baru disampaikan ke pusat,” tambah Anton.

Anton Carmana juga menyatakan, bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan tidak pernah mempersulit atau menghambat pemekaran DOB Kabupaten Bandar Lampung.

Bahkan kata Anton, sedari awal Pemkab telah memfasilitasi melalui dukungan pembiayaan dan penunjukan Tim Persiapan Pemekaran Daerah (TPPD) melalui surat keputusan bupati.

“Kami (Pemerintah Daerah dan DPRD) ini sifatnya memfasilitasi. Karena memang kajian pun menyatakan pemekaran DOB itu sudah layak untuk dilakukan,” kata Anton Carmana.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Setiawansyah mengatakan, bahwa persetujuan tertulis dalam pembentukan DOB untuk pemekaran kabupaten/kota merupakan persetujuan bersama antara kepala daerah dengan DPRD sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Setiawansyah menyebut, selain UU Nomor 23 Tahun 2014, instrumen hukum lainnya dalam pembentukan DOB tersebut adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan Penghapusan dan Penggabungan Daerah.

“Jadi untuk pemekaran DOB ini harus mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ada 3 syarat dasar dalam usulan pemekaran DOB itu sendiri, yakni syarat teknis, administratif dan syarat fisik kewilayahan,” kata Setiawansyah.

Setiawansyah juga mengatakan, bahwa sampai dengan saat ini, pihaknya (Bagian Pemerintahan) telah berkoordinasi dengan pejabat (Kabag) sebelumnya, jika memang belum ada laporan dari panitia pemekaran terkait usulan pemekaran DOB Kabupaten Bandar Lampung.

Padahal, lanjut Setiawansyah, usulan dari panitia ke Pemkab akan menjadi dasar pengajuan persetujuan bersama antara DPRD dengan Pemda Kabupaten Lampung Selatan.

“Sehingga memang tidak bisa diusulkan. Jadi nanti jika memang ada laporan yang disampaikan panitia mengenai apa yang telah dilaksanakan dan sesuai dengan aturan, seperti musyawarah desa, ini akan kami pelajari beserta tim. Dan ini menjadi dasar untuk diusulkan ke DPRD, untuk menjadi persetujuan bersama, dan selanjutnya nanti akan dibawa sampai ke sidang paripurna DPRD,” ujar Setiawan.

Lebih lanjut Setiawan menyampaikan, setelah sudah ada persetujuan administratif berupa persetujuan bersama tadi, selanjutnya bupati akan menyampaikan usulan kepada gubernur untuk disetujui dengan melampirkan dokumen aspirasi masyarakat di calon kabupaten/kota.

“Kemudian hasil kajian daerah. Lalu, peta wilayah calon kabupaten/kota, dan yang terakhir Keputusan DPRD kabupaten/kota dan keputusan bupati/walikota,” kata Setiawan.

Untuk diketahui, di dalam RDP tersebut juga terungkap bahwa terkait pembentukan pemekaran DOB di Kabupaten Lampung Selatan, terdapat dualisme di TPPD, yakni DOB Natar Agung yang diketuai oleh Irfan Nuranda Djafar dan DOB Kabupaten Bandar Lampung yang diketuai oleh Puji Sartono.

Adapun pemekaran DOB tersebut mencakup lima kecamatan yakni Kecamatan Natar, Jati Agung, Tanjung Bintang, Merbau Mataram, dan Tanjung Sari. (Kominfo)***

Tags: BANDAR LAMPUNGSoal pemekaran dob
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kebakaran di Pasar Gadingrejo: Lima Kios Hangus.

Next Post

Mau Cek Tunggakan BPJS Kesehatan Secara Cepat dan Mudah?Begini Caranya

Next Post
PENTING!Ini 4 Jenis Kecelakaan yang Tak Ditanggung oleh BPJS Kesehatan, Apa Saja?

Mau Cek Tunggakan BPJS Kesehatan Secara Cepat dan Mudah?Begini Caranya

Serah Terima Jabatan di Dinas Kominfotik Lampung Tengah

Serah Terima Jabatan di Dinas Kominfotik Lampung Tengah

Penandatanganan Pakta Integritas Pemilihan 2024 di Lampung Tengah

Penandatanganan Pakta Integritas Pemilihan 2024 di Lampung Tengah

Sekjend Laskar Lampung Bersorak! Polres Lampung Utara Gerak Cepat Bersihkan Pungli di Jalinteng Sumatra

Sekjend Laskar Lampung Bersorak! Polres Lampung Utara Gerak Cepat Bersihkan Pungli di Jalinteng Sumatra

BPJS Kesehatan Buka Program Rehab bagi Peserta yang Menunggak Iuran, Begini Caranya

BPJS Kesehatan Buka Program Rehab bagi Peserta yang Menunggak Iuran, Begini Caranya

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Pantau Kepadatan Jalan Secara Real-Time, Polda Lampung Luncurkan Aplikasi Siger

Pantau Kepadatan Jalan Secara Real-Time, Polda Lampung Luncurkan Aplikasi Siger

13/03/2026
Pemkab Lamsel Dorong Tata Kelola Desa Bersih Melalui Program Jaga Desa

Pemkab Lamsel Dorong Tata Kelola Desa Bersih Melalui Program Jaga Desa

13/03/2026
Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 Digelar, Polda Lampung Siapkan Pengamanan Mudik

Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 Digelar, Polda Lampung Siapkan Pengamanan Mudik

13/03/2026
BLT Dana Desa Tahap I Disalurkan, Kakam Tunggal Warga Harap Bantu Kebutuhan Warga

BLT Dana Desa Tahap I Disalurkan, Kakam Tunggal Warga Harap Bantu Kebutuhan Warga

13/03/2026
Djadin Media Grup Wakili Lampung dalam Kick Off Program Media Profesional dan HAM

Djadin Media Grup Wakili Lampung dalam Kick Off Program Media Profesional dan HAM

13/03/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved