SAIBETIK- Pemerintah Kabupaten Pringsewu terus mempercepat proses sertifikasi aset daerah yang selama ini menjadi perhatian serius dalam upaya memperkuat legalitas dan menjaga keamanan aset milik publik. Hingga kini, ribuan aset berupa tanah dan bangunan telah tercatat dan sebagian besar telah bersertifikat. Pemerintah menargetkan seluruh aset dapat memperoleh kepastian hukum secara bertahap, menyesuaikan anggaran serta kesiapan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Kabid Aset Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pringsewu, Yusup Mutakin, SE., M.M., menjelaskan bahwa proses sertifikasi terus dikebut melalui koordinasi intensif dengan BPN Pringsewu. Ia menyebutkan bahwa per 30 Juni 2025, total aset daerah yang tercatat mencapai 2.335 bidang, yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten.
“Aset-aset ini mencakup fasilitas pendidikan seperti sekolah dasar, bangunan kantor kecamatan, hingga aset di tingkat pekon. Pemerintah berkomitmen menuntaskan seluruh sertifikasi agar legalitasnya lebih kuat dan terhindar dari potensi sengketa di kemudian hari,” ujar Yusup.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.394 bidang telah berhasil disertifikasi hingga pertengahan tahun 2025. Pemerintah terus menambah jumlah sertifikat yang diterima, salah satunya pada 1 Desember 2025 ketika BPN Pringsewu menyerahkan tambahan 87 sertifikat aset kepada pemerintah daerah.
“Jika ditotal, kini ada 1.481 bidang aset yang sudah bersertifikat. Sementara itu, masih tersisa 854 bidang yang belum memiliki sertifikat. Semua ini akan kami percepat prosesnya dengan menyesuaikan alokasi anggaran dan kemampuan BPN dalam pemrosesan berkas,” tambah Yusup.
Ia menegaskan bahwa sertifikasi aset daerah bukan hanya soal administrasi, tetapi merupakan bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan, perlindungan aset publik, serta upaya menciptakan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan kekayaan daerah. Pemerintah berharap percepatan ini dapat memberikan kepastian hukum yang lebih baik, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang memanfaatkan aset-aset tersebut.***





