SAIBETIK- Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, atas nama Gubernur Lampung, melantik dan mengambil sumpah/janji Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Selasa (24/2/2026), di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur.
Pelantikan ini merujuk pada SK Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/592/VI.04/2026 untuk Pimpinan Tinggi Pratama, dan SK Nomor 800.1.3.3/513/VI.04/2026 untuk jabatan Administrator.
Dalam keputusan tersebut:
-
Mohammad Zimi Skil, S.E., M.M. ditetapkan sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lampung, sebelumnya menjabat Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindag.
-
Hayudian Utomo, S.Sos., M.M. diangkat sebagai Kepala Bidang Ketransmigrasian, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, dan Transmigrasi Lampung.
Sekda Marindo Kurniawan menegaskan bahwa pelantikan merupakan hasil seleksi terbuka selama dua bulan yang bersifat transparan, objektif, dan kompetitif, serta telah mendapatkan persetujuan teknis dari BKN.
“Pejabat yang dilantik adalah satu dari tiga nama terbaik hasil seleksi terbuka, menunjukkan komitmen Pemprov Lampung dalam menegakkan sistem merit ASN,” ujar Marindo.
Gubernur Lampung menekankan pentingnya peran strategis Disperindag dalam memperkuat ekonomi daerah, meningkatkan daya saing industri, memperluas akses pasar, serta menjaga stabilitas perdagangan. Pejabat baru diharapkan mendorong hilirisasi industri, digitalisasi perdagangan, dan memperkuat kerja sama antarprovinsi.
Pelantikan ini selaras dengan visi “Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas 2045”, yang menuntut kerja keras, kolaborasi, inovasi, dan integritas seluruh ASN. Tiga pesan utama Gubernur bagi pejabat yang dilantik:
-
Bekerja dengan integritas dan loyalitas
-
Membangun sinergi lintas perangkat daerah
-
Mendorong inovasi dan pemanfaatan teknologi dalam tata kelola pemerintahan
“Tantangan pembangunan tidak bisa diselesaikan secara sektoral, tetapi harus melalui kolaborasi,” demikian pesan Gubernur.
Pelantikan ini menjadi langkah strategis Pemprov Lampung dalam memperkuat sistem merit ASN serta meningkatkan pelayanan publik dan struktur ekonomi daerah.










