SAIBETIK- Pemerintah Provinsi Lampung melalui Inspektorat Provinsi Lampung menjadi narasumber dalam Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) yang digelar di Aula GSG Presisi Polda Lampung, Senin (23/02/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari Reformasi Birokrasi yang digagas Polda Lampung untuk menciptakan instansi pemerintah yang bersih dari korupsi, kolusi, nepotisme, serta memberikan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
Inspektur Provinsi Lampung, Bayana, menekankan bahwa pembangunan Zona Integritas dimulai dari komitmen pimpinan tertinggi dan harus menular ke seluruh jajaran. Menurutnya, predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) maupun Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bukan tujuan akhir, melainkan hasil dari proses perbaikan sistematis dan berkelanjutan.
“Zona Integritas ini adalah wujud nyata komitmen menghadirkan pelayanan dengan petugas yang berintegritas,” tegas Bayana.
Ia menambahkan, penilaian pembangunan ZI dilakukan secara objektif dan bertingkat, mulai dari penilaian terbuka hingga tertutup, untuk memastikan unit pelayanan benar-benar menerapkan integritas.
Bayana juga mengingatkan bahwa pembangunan ZI tidak perlu menunggu kondisi sempurna, yang penting ada komitmen nyata dan perbaikan berkelanjutan.
Inspektur Provinsi Lampung memaparkan enam komponen pengungkit pembangunan ZI:
-
Manajemen perubahan
-
Penataan tata laksana
-
Penataan manajemen SDM
-
Penguatan akuntabilitas
-
Penguatan pengawasan
-
Peningkatan kualitas pelayanan publik
Semua komponen tersebut harus berjalan selaras agar berdampak langsung pada masyarakat. Kegiatan ini diharapkan memperkuat semangat pembangunan Zona Integritas, tidak hanya di lingkungan kepolisian tetapi juga di seluruh instansi pelayanan publik, guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada masyarakat.










